“Menghitung dari jumlah lapak yang ada, diperkirakan omset perbulan mencapai hingga Rp 200 jutaan. Dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Kebayang kan jumlah keuntungan pengelola yang didapat dari memanfaatkan lahan negara selama ini. BP Batam maupun Pemko Batam tahu gak masalah ini?,” ujar dia.
Harusnya Muhammad Rudi, selaku pimpinan BP Batam dan Pemko Batam, kata Yusril, dapat mengecek ke lapangan terkait temuan ini.
“Lahan ini dibawah kekuasaannya, apa Rudi tidak tahu terkait perdagangan lahan ini. Cek juga, apakah ada oknum pegawainya yang ikut bermain dan menikmati uang itu. Inikan sama saja dia tidak berpihak kepada pedagang UMKM,” tegas dia.
INIKEPRI.COM telah melakukan konfirmasi ke BP Batam melalui kepala bagian Humas Sazani. Ia menyebut akan segera melakukan pengecekan terhadap status lahan tersebut.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

















