Menelusuri PT Nenci Citra Pratama Kontraktor Masjid Tanjak, Sejumlah Proyek Bermasalah Hingga Direktur Dipanggil KPK

- Admin

Kamis, 8 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masjid Tanjak Batam. Foto: Istimewa

Masjid Tanjak Batam. Foto: Istimewa

Berdasarkan alamat diatas, INIKEPRI.COM kemudian menelusuri alamat tersebut dengan menggunakan google earth.

Ditemukan sebuah bangunan bercat putih kusam dengan dua lantai dan memiliki lima pintu diatas dan lima pintu dibawah.

PT Nenci Citra Pratama yang beralamat di Jl. Utan Kayu Raya No. 63 Rt/Rw. 011/005 Kel. Utan Kayu Utara Kec. Matraman kabupaten Kota Jakarta Timur dilihat via google earth. Foto: INIKEPRI. COM

Bangunannya tampak usang dan ruangan di lantai bawah ada yang rusak. Hanya ada dua kantor yang berlokasi disana berdasarkan plang yang ada, yaitu PT Mustika Prima Anugerah dan PT Gita Menata Indah.

Baca Juga :  Innalilahi, Pasien Corona Di Batam Meninggal Lagi

Persis disamping PT Gita Menata Indah, pemilik bangunan ini menempelkan banner iklan berlatar kuning.

Baca Juga :  Awali Jabatan Baru, Danlanud Hang Nadim Pimpin Entry Briefing

“Terima (kost). Disewakan tempat usaha. HP 085692145197,” bunyi di banner tersebut.

PT Nenci Citra Pratama yang beralamat di Jl. Utan Kayu Raya No. 63 Rt/Rw. 011/005 Kel. Utan Kayu Utara Kec. Matraman kabupaten Kota Jakarta Timur dilihat via google earth. Foto: INIKEPRI. COM

INIKEPRI.COM kemudian menghubungi nomor yang tertera di banner tersebut. Dengan get contact, pemilik nomor tersebut bernama Iis Sarmila.

Diketahui dari Iis Sarmila, satu ruangan atau kamar berukuran lima kali tujuh dipatok dengan harga Rp 30 juta per tahun.

Baca Juga :  3 Bulan Berlalu, Masjid Tanjak Juga Belum Siap untuk Dipergunakan Lagi

Saat INIKEPRI.COM menanyakan apakah PT Nenci Citra Pratama masih menyewa disana. Ia menjawab, PT Nenci Citra Pratama masih berkantor di tempat tersebut, menempati lantai satu.

Sejumlah Proyek Bermasalah

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru