Warga Resah, Proses Ganti Rugi Lahan di Teluk Bakau Dicampuri Oknum Ditpam

- Publisher

Selasa, 25 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PL Lahan BP Batam. Foto: Istimewa

PL Lahan BP Batam. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Warga RW 09 Teluk Bakau, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau, menilai oknum Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam terlalu ikut campur soal pembebasan lahan.

Warga pemilik kebun satu persatu dipanggil dan diberikan sagu hati atas nama perusahaan yang akan membangun pabrik di dalam kawasan tersebut.

“Kami nilai Ditpam ikut campur, mereka tidak ada koordinasi dengan perangkat disini. Kalaupun mau memberikan sagu hati, duduk dulu kita, antara warga, BP Batam dan juga pihak perusahaan,” kata Ketua RW 09 Teluk Bakau, Haris Muhlisin, Senin, 24 Oktober 2022.

BACA JUGA:  Jelang Hari Bhayangkara, Polresta Barelang dan Polsek Serentak Pasang Umbul-Umbul

Kekecewaan warga lainnya ialah sagu hati yang diberikan tidak sesuai. Dari warga yang telah menerima, Ditpam BP Batam hanya memberikan ganti rugi untuk tanamannya saja.

“Sebenarnya biaya operasional yang besar itu mulai dari penggarapan lahan, pupuk dan lainnya. Kalau hanya dari tanaman yang dihitung tidak wajar,” ucapnya.

BACA JUGA:  BP Batam Pastikan Kesiapan Pelayanan RSBP Batam Selama Natal dan Tahun Baru

Diakui Haris, sebagian masyarakat yang memiliki kebun di kawasan Teluk Bakau sudah menerima sagu hati yang diberikan perusahaan melalui Ditpam.

“Sagu hati yang diberikan bervariasi, tapi rata-rata belasan juta. Tapi kenapa mereka memberikan sagu hati hanya membayar seharga tanaman saja,” ungkapnya.

Sementara itu, informasi yang diperoleh dari Ketua RT 02, Diki Primana menyebut bahwa BP Batam akan mengalokasikan lahan dikawasan tersebut untuk perusahaan. Padahal sejak dulu, warga sudah berupaya untuk memutihkan kawasan tersebut dan bersedia membayar UWTO.

BACA JUGA:  Tujuh Ruas Jalan di Batam Dilebarkan 2026, Pemko Target Urai Titik Kemacetan

“Kami tinggal disini turun menurun dari orangtua kami terdahulu. Bahkan sebelum bandara dibangun. Kenapa BP Batam mengalokasikan lahan tersebut untuk pihak perusahaan,” Diki Primana

“Infonya ada tiga perusahaan yang ada seperti PT Bangun Industri, PT Prima Pratindo dan satu lagi saya lupa nama perusahaannya,” tutupnya. (MIZ)

Berita Terkait

Tujuh Ruas Jalan di Batam Dilebarkan 2026, Pemko Target Urai Titik Kemacetan
Rayakan Kemerdekaan Sambil Dukung UMKM, MaxOne Batam Gelar Local Market & Famfest 2026
Hari Pramuka ke-65, Amsakar Dorong Pramuka Batam Jadi Generasi Kreatif dan Mandiri
HUT ke-81 RI, MaxOne Batam Ajak Tamu Hotel Rayakan Kemerdekaan Bersama
Pengembangan Kasus Judi, Bareskrim Geledah Rumah Akau Hollywood di Garden Avenue – Bengkong
HUT ke-81 RI: 1.357 Warga Binaan Batam Terima Remisi, 19 Langsung Bebas
Bareskrim Gerebek Sejumlah THM, Pemko Batam: Kalau Terbukti, Izinnya Dicabut
HUT ke-81 RI di Batam, Amsakar Serukan Persatuan dan Gotong Royong untuk Pembangunan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Tujuh Ruas Jalan di Batam Dilebarkan 2026, Pemko Target Urai Titik Kemacetan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Rayakan Kemerdekaan Sambil Dukung UMKM, MaxOne Batam Gelar Local Market & Famfest 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Hari Pramuka ke-65, Amsakar Dorong Pramuka Batam Jadi Generasi Kreatif dan Mandiri

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Pengembangan Kasus Judi, Bareskrim Geledah Rumah Akau Hollywood di Garden Avenue – Bengkong

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:00 WIB

HUT ke-81 RI: 1.357 Warga Binaan Batam Terima Remisi, 19 Langsung Bebas

Berita Terbaru