Tjetjep mengatakan sampel pasien COVID-19 yang diteliti di laboratorium BTKLPP Batam berasal dari sejumlah rumah sakit di Kota Batam. Artinya, seluruh pasien yang diambil sampelnya memiliki gejala sehingga harus dirawat di rumah sakit.
“Seberapa parahnya, kami belum mendapatkan informasi tersebut. Namun pasien pasti bergejala sehingga harus dirawat,” katanya.
Sampel pasien COVID-19 diambil sejak awal September hingga 6 November 2022. Meski baru ditemukan di Batam, ia mengatakan bukan berarti virus itu belum masuk ke daerah lain mengingat mobilitas penduduk antarpulau atau antardaerah cukup tinggi setiap hari.
“Potensi virus itu masuk ke daerah lainnya di Kepri cukup besar. Ini yang perlu dicegah,” katanya.
Ia mengemukakan kasus Omicron XBB yang ditemukan tersebut mirip dengan virus yang menginfeksi warga Singapura. Sejak beberapa pekan lalu, kasus Omicron XBB di Singapura memuncak.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















