DPRD Provinsi Kepri Sampaikan Panhir APBD Kepri 2025 Sekaligus Pengesahan Menjadi Perda

- Admin

Sabtu, 30 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 pada Kamis (28/11/2024) di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak. Foto: INIKEPRI.COM

DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 pada Kamis (28/11/2024) di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 pada Kamis (28/11/2024) di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak. Rapat ini membahas Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, H. Iman Sutiawan, SE, dan dihadiri oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, SE, MM, serta Kepala Perangkat Daerah (OPD) dan Wakil OPD Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam rapat tersebut, masing-masing Wakil/Juru Bicara dari Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan Pendapat Akhir terkait Ranperda APBD 2025. Di antaranya adalah:

– Marzuki, SH (Fraksi Gerindra)
– Asmin Patros, SH., M.Hum (Fraksi Golkar)
– Bobby Jayanto, S.IP(Fraksi Nasdem)
– Wahyu Wahyudin, SE., MM (Fraksi PKS)
– Saproni, SE (Fraksi PDI-Perjuangan)
– Hj. Mesrawati Tampubolon, SE., MH (Fraksi Demokrat Nurani Indonesia)
– Edward Brando, SH (Fraksi PAN-PKB)

Baca Juga :  Biaya Pengobatan Pasien Gangguan Ginjal Akut Dijamin Pemprov Kepri

Fraksi Golkar, melalui juru bicara Asmin Patros, SH., M.Hum, menyatakan menerima hasil pembahasan Pansus terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kepri. Namun, Fraksi Golkar memberikan beberapa masukan untuk penyempurnaan anggaran.

“Seperti yang kami sampaikan pada Pandangan Umum sebelumnya, kami mengharapkan agar sub kegiatan yang belum teranggarkan di Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau dapat diakomodir melalui anggaran perubahan tahun 2025,” ujar Asmin. Ia juga menekankan pentingnya penyusunan dokumen perencanaan yang lebih baik, seperti RPJMD dan Renstra, untuk memastikan pengelolaan anggaran yang efisien, efektif, dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Nasib Polisi Salah Gerebek Perwira TNI, Dimarahi Kapolres di Depan Dandim

“Kami mengingatkan agar dalam pengelolaan anggaran, pemerintah daerah tetap memperhatikan kemampuan pendapatan daerah serta memastikan alokasi anggaran mendukung prioritas pembangunan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.

Fraksi Demokrat Nurani Indonesia, melalui Hj. Mesrawati Tampubolon, SE., MH, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak, baik eksekutif maupun tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), dalam memastikan bahwa Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2025 telah memenuhi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keberpihakan kepada rakyat.

“Terkait dengan belanja daerah yang sebesar Rp. 3,918 triliun, kami mengapresiasi kebijakan prioritas belanja yang diarahkan ke sektor pendidikan, infrastruktur, serta penanggulangan kemiskinan ekstrem dan stunting,” jelas Mesrawati.

Ia juga menambahkan bahwa Fraksi Demokrat berharap agar pengawasan terhadap program-program yang dibiayai oleh APBD dapat diperkuat, untuk memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Kami berharap agar, setelah Ranperda APBD 2025 ditetapkan menjadi Perda, seluruh OPD segera mempercepat pelaksanaan anggaran tanpa mengabaikan kualitas kegiatan,” tutupnya.

Baca Juga :  Untuk Tingkatkan Fasilitas Belajar, Gubernur Ansar Resmikan Laboratorium Kimia SMA Negeri 4 Karimun

Pada akhir rapat, seluruh Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau sepakat menerima dan menyetujui Nota Keuangan serta Ranperda tentang APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat dilanjutkan dengan Paripurna ke-15 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025, yang beragendakan Laporan Akhir Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Riau mengenai hasil pembahasan terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2025. Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, dr. T. Afrizal Dachlan, MM, membacakan laporan akhir tersebut. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan persetujuan untuk menetapkan Ranperda APBD 2025 menjadi Peraturan Daerah.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Wali Kota Lis Gandeng Forkopimda, Tata Ulang Pengelolaan Lahan Terlantar
Calon Investor Tawarkan Teknologi Canggih Pengolahan Sampah di Tanjungpinang, Bappelitbang Sambut Positif
Dewi Ansar Buka Secara Resmi Kick Off Program Inkubasi Wastra Kepri 2025
DPPP Tanjungpinang Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha
Diduga Hendak Tawuran, Empat Pelajar Diamankan Satpol PP Tanjungpinang
Jalan Pelantar II Amblas, Akses ke Pelabuhan Kuala Riau Dialihkan Sementara
Sekolah di Tanjungpinang Awali Hari dengan Doa dan Ibadah
Satpol PP Tanjungpinang Copot Pamflet Sembarangan di Sejumlah Titik

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 06:16 WIB

Wali Kota Lis Gandeng Forkopimda, Tata Ulang Pengelolaan Lahan Terlantar

Kamis, 22 Mei 2025 - 06:14 WIB

Calon Investor Tawarkan Teknologi Canggih Pengolahan Sampah di Tanjungpinang, Bappelitbang Sambut Positif

Rabu, 21 Mei 2025 - 06:18 WIB

Dewi Ansar Buka Secara Resmi Kick Off Program Inkubasi Wastra Kepri 2025

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:52 WIB

DPPP Tanjungpinang Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha

Senin, 19 Mei 2025 - 07:09 WIB

Diduga Hendak Tawuran, Empat Pelajar Diamankan Satpol PP Tanjungpinang

Berita Terbaru