Ini Lima Poin dalam Pengurusan KITAS

- Admin

Sabtu, 19 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Imigrasi Batam Center. Foto: INIKEPRI.COM

Kantor Imigrasi Batam Center. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memaparkan lima poin yang harus DIPAHAMI oleh warga negara asing (WNA) atau penjamin dalam mengurus atau mengajukan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

“Pertama, urus visa tinggal terbatas (VITAS) dahulu,” kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh dilansir dari ANTARA, Jumat 18 November 2022.

Baca Juga :  Septi KDI Bakal Hibur Warga Batam di Pengukuhan Tim Amsakar Achmad

Nur Saleh menjelaskan VITAS adalah cara paling cepat untuk memperoleh KITAS. Secara umum, katanya, visa dikategorikan berdasarkan klasifikasi bekerja dan tidak bekerja.

Baca Juga :  Bayar Trans Batam Kini Lebih Mudah Pakai QRIS

Klasifikasi visa akan menentukan jenis dokumen yang perlu dibawa oleh penjamin maupun orang asing saat mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) di kantor imigrasi. Pengguna vitas wajib melapor ke kantor imigrasi dan mengonversi VITAS mereka menjadi ITAS maksimal 30 hari sejak kedatangan.

Baca Juga :  Sambutan Hangat Wali Kota dan Sekda Batam Untuk IPMKOB Pekanbaru

Kedua, lanjutnya, orang asing atau penjamin harus menyiapkan sejumlah syarat permohonan KITAS, di antaranya surat permohonan ITAS dari pihak sponsor, surat pernyataan dan jaminan dari sponsor bermeterai Rp10 ribu.

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga
Dapur SPPG di Kepri Bertambah, Dorong Percepatan Program MBG di Kawasan Pulau Terdepan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB