LBH SAFA & Rutan Kelas 1 Bandung Beri Penyuluhan dan Konsultasi Hukum Gratis bagi Tahanan

- Publisher

Sabtu, 26 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LBH SAFA bekerjasama dengan Rutan Kelas I Bandung menyelenggarakan penyuluhan dan konsultasi hukum gratis bagi para tahanan di Aula Kunjungan Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung di Jalan Jakarta, Jumat, 25 November 2022. Dok: LBH SAFA untuk INIKEPRI.COM

LBH SAFA bekerjasama dengan Rutan Kelas I Bandung menyelenggarakan penyuluhan dan konsultasi hukum gratis bagi para tahanan di Aula Kunjungan Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung di Jalan Jakarta, Jumat, 25 November 2022. Dok: LBH SAFA untuk INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – LBH SAFA bekerjasama dengan Rutan Kelas I Bandung menyelenggarakan penyuluhan dan konsultasi hukum gratis bagi para tahanan di Aula Kunjungan Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung di Jalan Jakarta, Jumat, 25 November 2022.

Menurut Ketua LBH SAFA, Anggi Mangaraja Batubara, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan LBH SAFA setiap bulannya di Rutan Kelas I Bandung sejak tahun 2018. Penyuluhan dan Konsultasi Hukum kali ini diikuti oleh 16 tahanan baru dari Rutan Kelas I Bandung.

Menurut Anggi, tujuan diselenggarakan kegiatan ini karena pihaknya memiliki komitmen untuk memberikan hak hukum bagi para tahanan yang juga merupakan bagian dari Warga Negara Indonesia.

BACA JUGA:  Pencuri Sepatu Ditangkap Polisi. Ibunya Menangis Endingnya Dapat SIM Gratis

BACA JUGA :

Penasehat Hukum Terdakwa WL dan WN Minta Polisi Kembalikan Barang Bukti

“Hak ini jelas tidak boleh dikesampingkan hanya karena status hukumnya. Kami berharap dengan kegiatan ini mereka dapat memiliki wawasan. Setidaknya ada penerangan di tengah kegelapan yang sedang dijalani oleh para tahanan,” jelas Anggi.

Dikatakan, dalam penyluhan pihaknya memberikan wawasan tentang hak-hak hukum dalam persidangan dan alur tahapan proses hukum mulai tahapan penyidikan hingga persidangan.

BACA JUGA:  Apes! Sepeda Motor ini Masuk Septik Tank, Gara-Gara Hujan Deras

Setelah diberi penyuluhan, para tahanan juga diberikan kesempatan untuk melakukan konsultasi pribadi. Dalam konsultasi tersebut mereka bebas bercerita dan bertanya terkait permasalahan yang dialami olehnya.

“Tujuan penyuluhan hukum ini agar para tahanan mendapatkan pengetahuan terkait hak apa saja yang sebenarnya mereka miliki selama proses hukum dijalani,” ujarnya.

Terlebih, kata Anggi pada saat konsultasi, LBH SAFA memberikan kesempatan agar para tahanan bertanya pada pihak yang tepat agar tidak terjadi informasi dan pengetahuan yang salah di dalam Rutan.

LBH SAFA bekerjasama dengan Rutan Kelas I Bandung menyelenggarakan penyuluhan dan konsultasi hukum gratis bagi para tahanan di Aula Kunjungan Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung di Jalan Jakarta, Jumat, 25 November 2022. Dok: LBH SAFA untuk INIKEPRI.COM

Sementara itu, menurut Sekretaris LBH SAFA, Raisha Putri Kemala, pihaknya mengapresaisi pihak Rutan Kelas I Bandung yang memberi fasilitas dan kesempatan kepada para tahanan agar mendapatkan bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat yang membutuhkan dan atau masyarakat tidak mampu.

BACA JUGA:  Video Nahas Joki Balap Liar Hantam Pohon, Melihatnya Bikin Ngilu

“Sudah semestinya para tahanan memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya,” katanya Raisha.

Dikatakan, LBH SAFA berkomitmen memberikan pelayanan jasa hukum dan program-program lainnya terhadap masyarakat luas terutama masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan amanat dalam Undang-Undang agar terwujudnya akses keadilan yang merata bagi setiap kalangan masyarakat di Indonesia. (RP)

Berita Terkait

BP Batam Percepat Pemulihan Air Pasca Pemadaman, 80 Persen Wilayah Batam Kembali Teraliri Air
Blackout Batam-Bintan, KNPI Kepri Desak Evaluasi Total Mitigasi dan Transparansi Investigasi PLN Batam
Renovasi Kantor, Layanan BPJS Kesehatan Batam Pindah ke MPP Mulai 14 Oktober
BP Batam Koordinasikan Pemulihan Listrik dan Air, Prioritaskan Objek Vital dan Pelayanan Masyarakat
Pidato Bupati pada Rapat Paripurna HUT ke-27, Natuna Perkuat Komitmen Pembangunan Daerah
HUT ke-27 Natuna, Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Dukungan Anggaran Rp637,5 Miliar
Siswi MIN 1 Batam Nayla Sary Khairani Raih Juara 2 IPAS OMI Tingkat Provinsi 2026
PLN Batam Tangani Gangguan Kelistrikan, Upayakan Pemulihan Sistem Secara Bertahap
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:00 WIB

BP Batam Percepat Pemulihan Air Pasca Pemadaman, 80 Persen Wilayah Batam Kembali Teraliri Air

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Blackout Batam-Bintan, KNPI Kepri Desak Evaluasi Total Mitigasi dan Transparansi Investigasi PLN Batam

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Renovasi Kantor, Layanan BPJS Kesehatan Batam Pindah ke MPP Mulai 14 Oktober

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:52 WIB

BP Batam Koordinasikan Pemulihan Listrik dan Air, Prioritaskan Objek Vital dan Pelayanan Masyarakat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Pidato Bupati pada Rapat Paripurna HUT ke-27, Natuna Perkuat Komitmen Pembangunan Daerah

Berita Terbaru