UMP Kepri 2023 Rp 3,279 Juta, Naik 229 Ribu

- Admin

Selasa, 29 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau resmi menetapkan Nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2023 sebesar Rp. 3.279.194,- per bulan. Nilai UMP Provinsi Kepulauan Riau tahun 2023 tersebut naik sebesar Rp. 229.022,- atau 7,51 persen dari UMP Kepri Tahun 2022 yang sebesar Rp. 3.050.172,- per bulan.

Penetapan UMP tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1354 Tahun 2022 tanggal 28 November 2022 tentang Upah Minimum Provinsi Kepulauan Riau Tahun

  1. Adapun sesuai ketentuan Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, Gubernur wajib menetapkan Upah Minimum Provinsi.
Baca Juga :  Rahma Resmikan TBM PT. Angkasa Pura II dan Beri Bantuan Kaki Palsu di Penyengat

Sebelumnya pada Tahun 2021 pemerintah mengeluarkan PP No. 36 tahun 2021 tentang pengupahan, peraturan ini sangat strategis dan mendorong agar disparitas pengupahan antar daerah dapat diperbaiki. Namun seiring perjalanan waktu ternyata kondisi perkonomian tidak begitu saja membaik namun inflasi yang sangat tinggi menggerus daya beli pekerja, sehingga pemerintah perlu melakukan perubahan regulasi agar daya beli pekerja dapat tetap terjaga.

BACA JUGA :

Daftar Lengkap UMK 2022 di Tujuh Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri

Baca Juga :  Operasi Yustisi, Polres Tanjungpinang Bagikan 25 Ribu Masker

Maka Pemerintah melalui Kemnaker RI mengeluarkan Permenaker 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2023, yang bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja/masyarakat akibat inflasi yang sangat tinggi. Ada beberapa komponen yang dimasukkan sebagai faktor yang mempengaruhi Upah Minimum yaitu Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi (PE) di daerah.

Upah Minimum Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023 diberlakukan hanya bagi Pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun. Sedangkan untuk pekerja/buruh diatas 1 (satu) tahun atau lebih, berpedoman pada Struktur dan skala upah yang dituangkan dalam ketentuan struktur dan skala upah untuk diberlakukan di perusahaan.

Baca Juga :  Aplikasi Pantunesia Resmi Diluncurkan, Perkuat Pelestarian Pantun Melayu Berbasis Teknologi

Penetapan UMP Kepri Tahun 2023 mempertimbangkan kondisi perekonomian yang tidak menentu pada tahun 2023 dan juga kondisi Tingkat Pengangguran Terbuka di Kepri tahun 2022 masih tinggi, yaitu sebesar 8,23 persen (data BPS bulan agustus tahun 2022).

Lalu untuk menyesuaikan upah pekerja harus dijaga tetap stabil sehingga perusahaan dapat bertahan dan melanjutkan usaha, maka Gubernur dalam penetapan UMP Kepri 2023 turut mempertimbangkan inflasi sebesar 6,79 persen dan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,79.

Berita Terkait

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat
Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam
BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal
Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026
BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah
Posyandu 6 SPM Mulai Diterapkan di Senggarang, Wali Kota Lis: Layanan Harus Lebih Dekat dan Tepat
Bersama HIMNI, Wali Kota Lis Hadiri Syukuran Natal dan Tahun Baru
291 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Tanjungpinang

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:25 WIB

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:25 WIB

Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:24 WIB

BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:04 WIB

Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:00 WIB

BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru