PT KAMMY Beri Deadline ke Warga Sei Nayon

- Admin

Rabu, 30 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediasi antar PT KAMMY dengan perwakilan warga di Mapolresta Barelang. Foto: INIKEPRI.COM

Mediasi antar PT KAMMY dengan perwakilan warga di Mapolresta Barelang. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – PT KAMMY memberi deadline kepada warga di Sei Nayon, Bengkong, Kota Batam, untuk segera mengosongkan rumah di lahan milik perusahaan itu.

Menurut PT KAMMY, perusahaan sejauh ini telah beritikad baik kepada pemilik rumah yang berjumlah lima unit di lahan seluas dua hektar tersebut.

Baca Juga :  GEKRAFS Kepri Gelar Kegiatan Ramadan Lintas Pesisir

“Kami sudah beritikad baik kepada pemilik rumah untuk memberikan uang sagu hati yang sesuai dari Perka BP Batam,” kata Direktur PT KAMMY, Izzy, usai mediasi di Mapolresta Barelang, Rabu, 30 November 2022.

Izzy menjelaskan, dari hasil mediasi yang kedua hari ini di Mapolresta Barelang, PT KAMMY memberikan waktu 1×24 jam untuk segera memberikan keputusan.

Baca Juga :  Sempat Diam, Izzy Samsu Marsin Akhirnya Buka Suara Para Oknum-Oknum Penjual Lahan Milik PT Citra Mitra Graha

“Melalui pengacara warga, mereka minta waktu secepat mungkin, tapi kami mintanya sampai malam ini harus ada keputusan. Mereka terima atau tolak (uang sagu hati), keputusan kami tetap bongkar, tapi tetap melalui jalur hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Hadiri Tasyakuran Atlet Volly Hernanda Zulfi, Amsakar: Raih Lebih Banyak Prestasi dengan Rasa Syukur dan Tekad yang Kuat

Izzy memastikan, lahan 2 hektar yang akan di bangun untuk kawasan perumahan di Bengkong tersebut, merupakan milik perusahaan secara sah yang dilengkapi dengan legalitas.

“Kalaupun ada warga yang klaim itu juga lahannya, silakan gugat saja dan tunjukkan semua buktinya,” ujarnya.

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga
Dapur SPPG di Kepri Bertambah, Dorong Percepatan Program MBG di Kawasan Pulau Terdepan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB