PT KAMMY Beri Deadline ke Warga Sei Nayon

- Publisher

Rabu, 30 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediasi antar PT KAMMY dengan perwakilan warga di Mapolresta Barelang. Foto: INIKEPRI.COM

Mediasi antar PT KAMMY dengan perwakilan warga di Mapolresta Barelang. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – PT KAMMY memberi deadline kepada warga di Sei Nayon, Bengkong, Kota Batam, untuk segera mengosongkan rumah di lahan milik perusahaan itu.

Menurut PT KAMMY, perusahaan sejauh ini telah beritikad baik kepada pemilik rumah yang berjumlah lima unit di lahan seluas dua hektar tersebut.

BACA JUGA:  Jahat! Kampung Sei Nayon Dipagar Seng oleh Perusahan

“Kami sudah beritikad baik kepada pemilik rumah untuk memberikan uang sagu hati yang sesuai dari Perka BP Batam,” kata Direktur PT KAMMY, Izzy, usai mediasi di Mapolresta Barelang, Rabu, 30 November 2022.

Izzy menjelaskan, dari hasil mediasi yang kedua hari ini di Mapolresta Barelang, PT KAMMY memberikan waktu 1×24 jam untuk segera memberikan keputusan.

BACA JUGA:  Buntut Pembiaran Premanisme, Ketua Umum KNPI Minta Kapolri Evaluasi Institusi Polri di Kepri

“Melalui pengacara warga, mereka minta waktu secepat mungkin, tapi kami mintanya sampai malam ini harus ada keputusan. Mereka terima atau tolak (uang sagu hati), keputusan kami tetap bongkar, tapi tetap melalui jalur hukum,” tegasnya.

BACA JUGA:  Gebyar UMKM Batam 2025: Panggung Kreativitas Pelaku Usaha dan Generasi Muda

Izzy memastikan, lahan 2 hektar yang akan di bangun untuk kawasan perumahan di Bengkong tersebut, merupakan milik perusahaan secara sah yang dilengkapi dengan legalitas.

“Kalaupun ada warga yang klaim itu juga lahannya, silakan gugat saja dan tunjukkan semua buktinya,” ujarnya.

Berita Terkait

Respons BP Batam Soal Air Keruh di Tiban: ABHi Lakukan Penanganan dan Flushing Bertahap Pasca Pekerjaan Interkoneksi Pipa Transmisi Ladi
Volume Peti Kemas Direct Call Tembus 58 Ribu TEUs, TPK Batu Ampar Kian Kokoh sebagai Gerbang Logistik Internasional
Belum Punya KIA? Pemko Batam Pastikan Tetap Bisa Daftar SPMB 2026
Kunjungan Wisman ke Kepri Tembus 147 Ribu, Didominasi Turis Singapura dan Malaysia
Que Club Billiard Cemara Asri Kembali Buka, Main Mulai Rp20 Ribu per Jam Gratis Minuman
Batam Kembali Raih WTP, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga dengan Kerja Nyata
Prakiraan Cuaca Batam 2 Juni 2026: Cerah Berawan pada Pagi Hari, Sore Berpotensi Diguyur Hujan Ringan
Peringati Hari Lahir Pancasila, Li Claudia Serukan Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:00 WIB

Respons BP Batam Soal Air Keruh di Tiban: ABHi Lakukan Penanganan dan Flushing Bertahap Pasca Pekerjaan Interkoneksi Pipa Transmisi Ladi

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:36 WIB

Volume Peti Kemas Direct Call Tembus 58 Ribu TEUs, TPK Batu Ampar Kian Kokoh sebagai Gerbang Logistik Internasional

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:32 WIB

Belum Punya KIA? Pemko Batam Pastikan Tetap Bisa Daftar SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:00 WIB

Kunjungan Wisman ke Kepri Tembus 147 Ribu, Didominasi Turis Singapura dan Malaysia

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:36 WIB

Que Club Billiard Cemara Asri Kembali Buka, Main Mulai Rp20 Ribu per Jam Gratis Minuman

Berita Terbaru