PT KAMMY Beri Deadline ke Warga Sei Nayon

- Publisher

Rabu, 30 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediasi antar PT KAMMY dengan perwakilan warga di Mapolresta Barelang. Foto: INIKEPRI.COM

Mediasi antar PT KAMMY dengan perwakilan warga di Mapolresta Barelang. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – PT KAMMY memberi deadline kepada warga di Sei Nayon, Bengkong, Kota Batam, untuk segera mengosongkan rumah di lahan milik perusahaan itu.

Menurut PT KAMMY, perusahaan sejauh ini telah beritikad baik kepada pemilik rumah yang berjumlah lima unit di lahan seluas dua hektar tersebut.

BACA JUGA:  Petugas BPN Dihalangi Sejumlah Warga Sei Nayon Menolak Pengembalian Batas Patok, Izzy: Ini Lahan PT Citra Mitra Graha yang Sah

“Kami sudah beritikad baik kepada pemilik rumah untuk memberikan uang sagu hati yang sesuai dari Perka BP Batam,” kata Direktur PT KAMMY, Izzy, usai mediasi di Mapolresta Barelang, Rabu, 30 November 2022.

Izzy menjelaskan, dari hasil mediasi yang kedua hari ini di Mapolresta Barelang, PT KAMMY memberikan waktu 1×24 jam untuk segera memberikan keputusan.

BACA JUGA:  Harapan Baru di Tanjung Banon: 93 KK Rempang Tempati Hunian Layak

“Melalui pengacara warga, mereka minta waktu secepat mungkin, tapi kami mintanya sampai malam ini harus ada keputusan. Mereka terima atau tolak (uang sagu hati), keputusan kami tetap bongkar, tapi tetap melalui jalur hukum,” tegasnya.

BACA JUGA:  Gubernur Ansar: Lepas Lebaran Jalan S Parman Diperbaiki

Izzy memastikan, lahan 2 hektar yang akan di bangun untuk kawasan perumahan di Bengkong tersebut, merupakan milik perusahaan secara sah yang dilengkapi dengan legalitas.

“Kalaupun ada warga yang klaim itu juga lahannya, silakan gugat saja dan tunjukkan semua buktinya,” ujarnya.

Berita Terkait

Dari Pasar Jodoh hingga Reklamasi, Amsakar Hadapi Langsung Sorotan Mahasiswa
Amsakar Tanamkan “Rasa Ber-Kita”, Pemko dan BP Batam Diminta Bergerak sebagai Satu Kesatuan
Batam Pacu Penataan Infrastruktur Dasar dan Estetika Kota
Firmansyah Dorong Anak Muda Batam Jadi Pencipta Inovasi, Bukan Sekadar Pengguna Teknologi
Amsakar–Li Claudia Tegaskan Pemulihan Air Jadi Prioritas, Tim Teknis SPAM Bekerja Sampai Tuntas
Harumkan Nama Indonesia, Dua Siswa MAN 1 Batam Sabet Prestasi di Kompetisi Tilawah Internasional
MAN 2 Batam Borong Medali di KOMET Nasional 2026, Emas dan Dua Perak Dibawa Pulang
Jangan Terlewat! Pendaftaran Perlinsos Batam Berakhir Hari Ini, 97.997 KK Sudah Terdaftar
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 06:49 WIB

Dari Pasar Jodoh hingga Reklamasi, Amsakar Hadapi Langsung Sorotan Mahasiswa

Rabu, 2 September 2026 - 09:01 WIB

Amsakar Tanamkan “Rasa Ber-Kita”, Pemko dan BP Batam Diminta Bergerak sebagai Satu Kesatuan

Rabu, 2 September 2026 - 08:39 WIB

Batam Pacu Penataan Infrastruktur Dasar dan Estetika Kota

Selasa, 1 September 2026 - 07:12 WIB

Firmansyah Dorong Anak Muda Batam Jadi Pencipta Inovasi, Bukan Sekadar Pengguna Teknologi

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Amsakar–Li Claudia Tegaskan Pemulihan Air Jadi Prioritas, Tim Teknis SPAM Bekerja Sampai Tuntas

Berita Terbaru