Baju Toga Ditahan UNIBA, Anggota DPRD Tanjungpinang Gagal Diwisuda

- Publisher

Sabtu, 3 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ria Ukur Rindu Tondang, anggota DPRD Kota Tanjungpinang menjadi korban dari ulah oknum staf UNIBA. Foto: INIKEPRI.COM

Ria Ukur Rindu Tondang, anggota DPRD Kota Tanjungpinang menjadi korban dari ulah oknum staf UNIBA. Foto: INIKEPRI.COM

Anggota DPRD Kota Tanjungpinang jadi Korban Penyelewengan Dana oleh Oknum Staf Universitas Batam. Ia “dipaksa” menandatangani surat pernyataan.

INIKEPRI.COM – Penyelewengan dana yang dilakukan oleh oknum staf Universitas Batam (UNIBA) kembali memunculkan sejumlah korban baru.

Terkini, pada Wisuda Uniba angkatan XIX tahun akademik 2021/2022 yang digelar pada pagi ini, Sabtu 3 Desember 2022 pagi, di Gedung UNIBA, salah seorang mahasiswa pasca sarjana yang bernama Ria Ukur Rindu Tondang, terancam tidak diwisuda lantaran ia tak mendapatkan baju toga wisuda.

“Padahal kita usah membeli toga itu sendiri karena kita udah bayar sebesar Rp 3,500,000,” ujar Ria, yang juga anggota DPRD Kota Tanjungpinang ini, sambil memperlihatkan bukti TRANSFER kepada INIKEPRI.COM, Sabtu 3 Desember 2022.

BACA JUGA:  Diduga karena Sakit Hati Dibully, Tenaga Honorer Dinas Cipta Karya Batam Nekat Gorok Rekannya Sendiri
Bukti pembayaran Ria Ukur Rindu Tondang untuk biaya wisuda. Foto: INIKEPRI.COM

Ria menjelaskan, dirinya baru bisa mendapatkan baju toga dan mengikuti proses wisuda apabila mau menandatangani surat pengakuan dan penyataan yang dikeluarkan oleh pihak UNIBA.

“Disuruh tandatangani surat ini baru boleh wisuda dan menerima toga,” ujarnya.

Dalam surat itu, pihak UNIBA meminta para mahasiswa yang menjadi korban dari penyelewengan dana ini untuk mengakui belum mau membayar lunas SPP dan kewajiban lain yang ditetapkan oleh yayasan Griya Husada Batam.

BACA JUGA:  Hasil Real Count Pilwako Batam dan Pilgub Kepri 2024, ASLI dan SAYANG Menang
Surat yang harus ditandatangani oleh mahasiswa. Foto: INIKEPRI.COM

Ria menyebut, ia dan beberapa mahasiswa yang akan diwisuda hari ini menjadi korban dari ulah oknum staf UNIBA.

“Saya sudah merasa melunasi karena udah menerima kwitansi ini dan bisa mengisi KRS,” ujar dia.

Ria kemudian memperlihatkan bukti berupa dua buah kwitansi yang ia terima. Kwitansi itu tertanggal 26 Februari 2021 dan 24 Agustus 2021. Kedua kwitansi itu di tandatangani oleh petugas bernama Annisa01 dan disetempel UNIBA bagian keuangan.

BACA JUGA:  Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan Ditunjuk sebagai Komisaris Utama Taspen, Bawa Misi Perkuat Sinergi Kelembagaan
Kwitansi pembayaran yang diterima Ria Ukur Rindu Tondang. Foto: INIKEPRI.COM

“Akibat kejadian ini, saya dirugikan lebih kurang Rp 24,000,000. Yang pasti saya akan menuntut dan menyuarakan hak-hak saya. Saya sebagai anggota DPRD juga tidak akan diam dengan kejadian ini,” tegas dia.

Selain Ria Okur, sejumlah mahasiswa yang mengikuti proses wisuda ini diketahui juga menjadi korban. Namun, beberapa dari mereka “terpaksa” menandatangani surat itu.

“Nanti setelah wisuda kita bongkar, kita juga mengalami kerugian. Saya Rp 10 jutaan, dan seorang teman lagi mencapai Rp 20 jutaan,” ujar seorang mahasiswa yang enggan namanya disebut. (MIZ)

Berita Terkait

BP Batam Perkuat Pembinaan Talenta Muda Lewat Batam Prime International Grassroot Football sebagai Festival 2026
Amsakar Beberkan Strategi Batam Percepat Pembangunan di Hadapan DPRD Dumai
RSBP Batam dan BPOM Tingkatkan Koordinasi Pendistribusian Obat: Keselamatan Pasien Jadi Prioritas
BP Batam Dukung Penertiban Pemanfaatan Ruang Laut Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-undangan
311 Pejabat Dilantik, Amsakar Siapkan Birokrasi Batam yang Cepat, Profesional, dan Responsif
Amsakar Optimistis Ekonomi Batam Tumbuh hingga 7,4 Persen, Pendapatan Daerah Diproyeksi Tembus Rp4,25 Triliun
Lautan Manusia Warnai Kepri Bersholawat 3, Malam Cinta Rasul Cinta Negeri Penuh Kekhusyukan
Sekolah Terintegrasi Merah Putih, Menumbuhkan Mimpi di Tanah Rempang-Galang
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:36 WIB

BP Batam Perkuat Pembinaan Talenta Muda Lewat Batam Prime International Grassroot Football sebagai Festival 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Amsakar Beberkan Strategi Batam Percepat Pembangunan di Hadapan DPRD Dumai

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:24 WIB

RSBP Batam dan BPOM Tingkatkan Koordinasi Pendistribusian Obat: Keselamatan Pasien Jadi Prioritas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:28 WIB

BP Batam Dukung Penertiban Pemanfaatan Ruang Laut Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-undangan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:13 WIB

311 Pejabat Dilantik, Amsakar Siapkan Birokrasi Batam yang Cepat, Profesional, dan Responsif

Berita Terbaru