Baju Toga Ditahan UNIBA, Anggota DPRD Tanjungpinang Gagal Diwisuda

- Publisher

Sabtu, 3 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ria Ukur Rindu Tondang, anggota DPRD Kota Tanjungpinang menjadi korban dari ulah oknum staf UNIBA. Foto: INIKEPRI.COM

Ria Ukur Rindu Tondang, anggota DPRD Kota Tanjungpinang menjadi korban dari ulah oknum staf UNIBA. Foto: INIKEPRI.COM

Anggota DPRD Kota Tanjungpinang jadi Korban Penyelewengan Dana oleh Oknum Staf Universitas Batam. Ia “dipaksa” menandatangani surat pernyataan.

INIKEPRI.COM – Penyelewengan dana yang dilakukan oleh oknum staf Universitas Batam (UNIBA) kembali memunculkan sejumlah korban baru.

Terkini, pada Wisuda Uniba angkatan XIX tahun akademik 2021/2022 yang digelar pada pagi ini, Sabtu 3 Desember 2022 pagi, di Gedung UNIBA, salah seorang mahasiswa pasca sarjana yang bernama Ria Ukur Rindu Tondang, terancam tidak diwisuda lantaran ia tak mendapatkan baju toga wisuda.

“Padahal kita usah membeli toga itu sendiri karena kita udah bayar sebesar Rp 3,500,000,” ujar Ria, yang juga anggota DPRD Kota Tanjungpinang ini, sambil memperlihatkan bukti TRANSFER kepada INIKEPRI.COM, Sabtu 3 Desember 2022.

BACA JUGA:  Yonif Raider Khusus 136/TS Gelar Tradisi Warga Baru
Bukti pembayaran Ria Ukur Rindu Tondang untuk biaya wisuda. Foto: INIKEPRI.COM

Ria menjelaskan, dirinya baru bisa mendapatkan baju toga dan mengikuti proses wisuda apabila mau menandatangani surat pengakuan dan penyataan yang dikeluarkan oleh pihak UNIBA.

“Disuruh tandatangani surat ini baru boleh wisuda dan menerima toga,” ujarnya.

Dalam surat itu, pihak UNIBA meminta para mahasiswa yang menjadi korban dari penyelewengan dana ini untuk mengakui belum mau membayar lunas SPP dan kewajiban lain yang ditetapkan oleh yayasan Griya Husada Batam.

BACA JUGA:  Hadiri Pelantikan HMI Cabang Batam, Rudi Ajak Sukseskan Pembangunan Batam
Surat yang harus ditandatangani oleh mahasiswa. Foto: INIKEPRI.COM

Ria menyebut, ia dan beberapa mahasiswa yang akan diwisuda hari ini menjadi korban dari ulah oknum staf UNIBA.

“Saya sudah merasa melunasi karena udah menerima kwitansi ini dan bisa mengisi KRS,” ujar dia.

Ria kemudian memperlihatkan bukti berupa dua buah kwitansi yang ia terima. Kwitansi itu tertanggal 26 Februari 2021 dan 24 Agustus 2021. Kedua kwitansi itu di tandatangani oleh petugas bernama Annisa01 dan disetempel UNIBA bagian keuangan.

BACA JUGA:  KM I Putri II Putra Ditangkap Bea Cukai Batam
Kwitansi pembayaran yang diterima Ria Ukur Rindu Tondang. Foto: INIKEPRI.COM

“Akibat kejadian ini, saya dirugikan lebih kurang Rp 24,000,000. Yang pasti saya akan menuntut dan menyuarakan hak-hak saya. Saya sebagai anggota DPRD juga tidak akan diam dengan kejadian ini,” tegas dia.

Selain Ria Okur, sejumlah mahasiswa yang mengikuti proses wisuda ini diketahui juga menjadi korban. Namun, beberapa dari mereka “terpaksa” menandatangani surat itu.

“Nanti setelah wisuda kita bongkar, kita juga mengalami kerugian. Saya Rp 10 jutaan, dan seorang teman lagi mencapai Rp 20 jutaan,” ujar seorang mahasiswa yang enggan namanya disebut. (MIZ)

Berita Terkait

BP Batam Jemput Bola, 11 Titik Banjir Langsung Disisir Setelah RDP DPR RI
BP Batam Kurangi Biaya Operasional Rutin, Perkuat Belanja Modal Produktif Demi Tingkatkan Pelayanan Investasi
Ranperda APBD 2025: Kekayaan Bersih Pemko Batam Capai Rp13,69 Triliun, Amsakar Beberkan Penyebabnya
Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029
Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada
Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah
Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum
Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

BP Batam Jemput Bola, 11 Titik Banjir Langsung Disisir Setelah RDP DPR RI

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:58 WIB

BP Batam Kurangi Biaya Operasional Rutin, Perkuat Belanja Modal Produktif Demi Tingkatkan Pelayanan Investasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:36 WIB

Ranperda APBD 2025: Kekayaan Bersih Pemko Batam Capai Rp13,69 Triliun, Amsakar Beberkan Penyebabnya

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:17 WIB

Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:14 WIB

Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada

Berita Terbaru