Baju Toga Ditahan UNIBA, Anggota DPRD Tanjungpinang Gagal Diwisuda

- Publisher

Sabtu, 3 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ria Ukur Rindu Tondang, anggota DPRD Kota Tanjungpinang menjadi korban dari ulah oknum staf UNIBA. Foto: INIKEPRI.COM

Ria Ukur Rindu Tondang, anggota DPRD Kota Tanjungpinang menjadi korban dari ulah oknum staf UNIBA. Foto: INIKEPRI.COM

Anggota DPRD Kota Tanjungpinang jadi Korban Penyelewengan Dana oleh Oknum Staf Universitas Batam. Ia “dipaksa” menandatangani surat pernyataan.

INIKEPRI.COM – Penyelewengan dana yang dilakukan oleh oknum staf Universitas Batam (UNIBA) kembali memunculkan sejumlah korban baru.

Terkini, pada Wisuda Uniba angkatan XIX tahun akademik 2021/2022 yang digelar pada pagi ini, Sabtu 3 Desember 2022 pagi, di Gedung UNIBA, salah seorang mahasiswa pasca sarjana yang bernama Ria Ukur Rindu Tondang, terancam tidak diwisuda lantaran ia tak mendapatkan baju toga wisuda.

“Padahal kita usah membeli toga itu sendiri karena kita udah bayar sebesar Rp 3,500,000,” ujar Ria, yang juga anggota DPRD Kota Tanjungpinang ini, sambil memperlihatkan bukti TRANSFER kepada INIKEPRI.COM, Sabtu 3 Desember 2022.

BACA JUGA:  Cuaca Batam Hari Ini, Sabtu 21 Juni 2025: Sebagian Besar Wilayah Hujan Ringan
Bukti pembayaran Ria Ukur Rindu Tondang untuk biaya wisuda. Foto: INIKEPRI.COM

Ria menjelaskan, dirinya baru bisa mendapatkan baju toga dan mengikuti proses wisuda apabila mau menandatangani surat pengakuan dan penyataan yang dikeluarkan oleh pihak UNIBA.

“Disuruh tandatangani surat ini baru boleh wisuda dan menerima toga,” ujarnya.

Dalam surat itu, pihak UNIBA meminta para mahasiswa yang menjadi korban dari penyelewengan dana ini untuk mengakui belum mau membayar lunas SPP dan kewajiban lain yang ditetapkan oleh yayasan Griya Husada Batam.

BACA JUGA:  Kepala BP Batam Sambut Baik Rencana Investasi Vingroup di Kota Batam
Surat yang harus ditandatangani oleh mahasiswa. Foto: INIKEPRI.COM

Ria menyebut, ia dan beberapa mahasiswa yang akan diwisuda hari ini menjadi korban dari ulah oknum staf UNIBA.

“Saya sudah merasa melunasi karena udah menerima kwitansi ini dan bisa mengisi KRS,” ujar dia.

Ria kemudian memperlihatkan bukti berupa dua buah kwitansi yang ia terima. Kwitansi itu tertanggal 26 Februari 2021 dan 24 Agustus 2021. Kedua kwitansi itu di tandatangani oleh petugas bernama Annisa01 dan disetempel UNIBA bagian keuangan.

BACA JUGA:  Kunduri Akhir Tahun Meriah dan Sarat Kepedulian, Batam Kumpulkan Rp14,5 Miliar untuk Sumatra
Kwitansi pembayaran yang diterima Ria Ukur Rindu Tondang. Foto: INIKEPRI.COM

“Akibat kejadian ini, saya dirugikan lebih kurang Rp 24,000,000. Yang pasti saya akan menuntut dan menyuarakan hak-hak saya. Saya sebagai anggota DPRD juga tidak akan diam dengan kejadian ini,” tegas dia.

Selain Ria Okur, sejumlah mahasiswa yang mengikuti proses wisuda ini diketahui juga menjadi korban. Namun, beberapa dari mereka “terpaksa” menandatangani surat itu.

“Nanti setelah wisuda kita bongkar, kita juga mengalami kerugian. Saya Rp 10 jutaan, dan seorang teman lagi mencapai Rp 20 jutaan,” ujar seorang mahasiswa yang enggan namanya disebut. (MIZ)

Berita Terkait

Li Claudia Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Pelaku Perusakan Lingkungan
Tak Perlu Khawatir Ngecas Mobil Listrik! PLN Batam Sebar SPKLU di 11 Titik Strategis
Harlah ke-66, PKC PMII Kepri: Momentum Refleksi dan Penguatan Solidaritas
Pimpin Upacara Otda ke-30, Amsakar Achmad Tegaskan Komitmen Benahi Air, Sampah, dan Banjir
Perkuat Jaminan Sosial! 10 Ahli Waris Terima Santunan Rp42 Juta, Amsakar: Ini Wujud Perlindungan Nyata
Halalbihalal KKST Kepri, Ruang Rindu dan Persatuan di Tanah Rantau
Kepri Bakal Punya Kodam Sendiri, TNI AD Perkuat Wilayah Perbatasan
Ranperda LAM Batam Belum Diputuskan, DPRD Tunda Paripurna hingga Mei 2026
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:10 WIB

Li Claudia Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Pelaku Perusakan Lingkungan

Senin, 27 April 2026 - 17:49 WIB

Harlah ke-66, PKC PMII Kepri: Momentum Refleksi dan Penguatan Solidaritas

Senin, 27 April 2026 - 12:40 WIB

Pimpin Upacara Otda ke-30, Amsakar Achmad Tegaskan Komitmen Benahi Air, Sampah, dan Banjir

Senin, 27 April 2026 - 08:30 WIB

Perkuat Jaminan Sosial! 10 Ahli Waris Terima Santunan Rp42 Juta, Amsakar: Ini Wujud Perlindungan Nyata

Minggu, 26 April 2026 - 13:46 WIB

Halalbihalal KKST Kepri, Ruang Rindu dan Persatuan di Tanah Rantau

Berita Terbaru