INIKEPRI.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan lima arahan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) terbesar sepanjang sejarah Indonesia pada 2024 mendatang.
Instruksi pertama, Presiden Jokowi meminta jajaran KPU untuk memastikan seluruh kegiatan di semua tahapan memiliki pengaturan teknis dan koridor hukum yang jelas.
“Hal itu penting untuk mengantisipasi dan mengatasi berbagai persoalan-persoalan yang akan muncul,” ujar Presiden yang dikutip dari siaran persnya saat menghadiri Rapat Konsolidasi Nasional Kesiapan Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024, yang digelar di Ancol Beach City, Jakarta, pada Jumat (2/12/2022).
Instruksi kedua, Presiden meminta jajaran KPU untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana logistik secara detail, efisien, dan transparan. Presiden mengingatkan bahwa hal-hal teknis dapat menjadi politis dan berpotensi menimbulkan permasalahan di lapangan jika tidak dipersiapkan dan direncanakan dengan baik.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















