Konsolidasi Pengawasan Pemilu Menjelang Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Bawaslu Kota Jakarta Timur

- Publisher

Selasa, 6 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Saifudin Fajar, Sakhroji ,Siti Rahma, Tami widiastuti dan Prayogo Bekti. Foto: Istimewa

Ahmad Saifudin Fajar, Sakhroji ,Siti Rahma, Tami widiastuti dan Prayogo Bekti. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Bawaslu Kota Jakarta Timur mengadakan agenda “Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu Bawaslu Kota dan Pengawas Ad Hoc” dengan tema Optimalisasi Pengawasan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah Jakarta Timur.

Peserta yang hadir dalam agenda ini adalah para Ketua Panwaslu kecamatan se-Jakarta Timur dan dari unsur perguruan tinggi.

Dalam sambutan pembukaan, Sakhroji selaku ketua Bawaslu Kota Jakarta Timur menyampaikan bahwa terjadi penyempitan durasi tahapan pelaksanaan pemilu, khususnya pelaksanaan tahapan kampanye, dimana sesuai jadwal baru akan dilaksanakan pada bulan November 2023 – Februari 2024 sekitar 75 hari.

“Artinya pasca penetapan Partai politik sebagai peserta pemilu tanggal 14 Desember 2022, sampai dengan waktu dimulainya masa kampanye ada waktu panjang sekitar 10 bulan, merupakan waktu Peserta Pemilu menunggu masa kampanye,” kata dia.

Meskipun ada tahapan lainnya, lanjutnya, yang akan berjalan yaitu pendaftaran calon anggota DPD, pendaftaran calon anggota DPR, DPRD dan pendaftaran calon Presiden dan Wakil Presiden.

“Namun pada masa itu kegiatan yang dilakukan oleh Partai politik pasca ditetapkan sebagai peserta pemilu perlu ada ketentuan yang mengaturnya, hal kegiatan apa yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh, tentu hal ini untuk membedakan kegiatan-kegiatan Partai politik yang dilakukan pada masa sebelum kampanye dan masa kampanye sebagaimana kegiatan kampanye diatur secara khusus dalam Peraturan KPU,” jelas Sakhroji

BACA JUGA:  Korban Banjir Sumatra Capai 1.137 Jiwa, Pengungsi Terus Menurun

Selain itu, jika tidak ada aturan pada masa tersebut maka akan berpotensi adanya kekosongan hukum khususnya berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan partai politik pada masa itu yang berpotensi menimbulkan dugaan pelanggaran pemilu.

“Selain itu dalam tahapan pengawasan, pasca penetapan Partai politik Peserta pemilu, jajaran Bawaslu Kota Jakarta Timur, sudah harus mengantisipasi adanya sosialisasi maupun tindakan kampanye dari Peserta Pemilu, yang dilakukan melalui media sosial,” ujar dia.

Sakhroji kemudian melanjutkan, pengawasan pemilu harus sudah mulai mengarah ke media sosial, hal ini dilakukan diantaranya untuk mengantisipasi isu isu Politisasi SARA , isu Politik Uang, Ujaran kebencian dan Berita bohong (Hoax),

“Belum lagi perkembangan media kampanye yang terus berkembang, khususnya pemanfaatan media sosial yang perlu untuk diawasi. Kemudian ditengah dinamika tahapan pengawasan pemilu. Sehingga materi hari ini salah satunya adalah mengenai Pengawasan pemilu pada media massa, antisipasi terhadap isu politisasi sara dan hoaks,” tukas dia.

BACA JUGA:  Nabung dan Buka DPLK di bank bjb, Bisa Dapat Tiket Konser Cerita Cinta Intimate Collaborate

Di tempat yang sama, Pimpinan Bawaslu DKI Jakarta Siti Rakhman menyampaikan bahwa sebagai pengawas pemilu dalam menjalankan tugas, kewenangan dan kewajibannya kita harus meninggalkan latar belakang akifitas kita untuk menjalankan tugas pengawasan tahapan pemilu secara netral dan terlihat netral.

“Kerja-kerja Panwascam tidak dilakukan sendiri-sediri tetapi bersama kolektif kolegial, hal-hal yang penting harus didiskusikan bersama, dipikirkan bersama untuk melakukan tugas pengawasan, pencegahan dan penindakan,” sebut Siti Rakhman.

Ia juga mengatakan, pihaknya terus meningkatkan pemahaman akan tugas kewenangan dengan membaca aturan-aturan baik Undang Undang, Perbawaslu maupun Peraturan KPU.

“Serta terus menjaga integritas secara konsisten, bahkan terus dinaikkan integritas kita secara maksimal, Kita harus menjalankan tugas kewenangan sebagaimana sumpah janji yang sudah kita ikrarkan pada saat pelantikan,” katanya.

BACA JUGA:  Video Viral Orang Marah-Marah di Masjid Karena Tidak Ada yang Mau Menjadi Imam

Dalam sesi materi, narasumber pertama Chamad Hojin mengingatkan bahwa pengaruh media sosial akan sangat mewarnai pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024, dengan potensi hoax dan ujaran kebencian perlu untuk ditanggulangi oleh pengawas pemilu.

“Baik dengan bekerjasama dengan komunitas cek fakta maupun kelompok konten kreator,” sarannya.

Kemudian narasumber kedua Kaka Suminta menyampaikan, bahwa keadilan pemilu adalah salah satu kriteria yang menjadi tolak ukur agar pemilu dapat diselenggarakan sesuai dengan tujuan pemilu sebenarnya.

“Yakni diabdikan pada kepentingan dan kedaulatan rakyat yang dalam hal ini peran untuk menjamin keadilan pemilu perlu dilakukan oleh pengawas pemilu,” ujarnya.

Selanjutnya pada materi ketiga yang disampaikan oleh Turmudji menyampaikan bahwa dalam menghadapi tahapan pemilu, baik KPU maupun Bawaslu harus bekerja secara profesional dan produktif.

“Dengan demikian, pada dasarnya pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu di wilayah Jakarta Timur perlu diawasi oleh Bawaslu Kota Jakarta Timur dan jajaran pengawas ad hoc dengan profesional dan berintegritas, dalam rangka menjamin adanya keadilan pemilu,” demikian Turmudji. (MIZ)

Berita Terkait

Batam Jadi Daerah Pertama, Amsakar Gandeng APINDO Prioritaskan 15–20 Persen Rekrutmen untuk Warga Lokal
Batam Innovation Award 2026, Amsakar Dorong Inovasi Jadi Solusi Nyata bagi Warga
26 Tahun PIKORI BP Batam: Merawat Kebersamaan dan Terus Menebar Manfaat
AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat
Dari Kelurahan Pulau Terong, Pelajar SMAN 13 Batam Galang Rp4,18 Juta untuk Korban Kebakaran Hutan
Demi Lindungi Anak-anak, Bupati Cen Sui Lan Perpanjang BDR Natuna hingga 12 September
Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi, Batam Diganjar Penghargaan Nasional
PAD Batam Tembus Rp2,58 Triliun, Pemko Genjot Penerimaan Tanpa Naikkan Tarif Pajak

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:00 WIB

Batam Jadi Daerah Pertama, Amsakar Gandeng APINDO Prioritaskan 15–20 Persen Rekrutmen untuk Warga Lokal

Jumat, 11 September 2026 - 07:07 WIB

Batam Innovation Award 2026, Amsakar Dorong Inovasi Jadi Solusi Nyata bagi Warga

Jumat, 11 September 2026 - 06:40 WIB

26 Tahun PIKORI BP Batam: Merawat Kebersamaan dan Terus Menebar Manfaat

Kamis, 10 September 2026 - 13:27 WIB

AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat

Kamis, 10 September 2026 - 08:36 WIB

Demi Lindungi Anak-anak, Bupati Cen Sui Lan Perpanjang BDR Natuna hingga 12 September

Berita Terbaru