Konsolidasi Pengawasan Pemilu Menjelang Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Bawaslu Kota Jakarta Timur

- Publisher

Selasa, 6 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Saifudin Fajar, Sakhroji ,Siti Rahma, Tami widiastuti dan Prayogo Bekti. Foto: Istimewa

Ahmad Saifudin Fajar, Sakhroji ,Siti Rahma, Tami widiastuti dan Prayogo Bekti. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Bawaslu Kota Jakarta Timur mengadakan agenda “Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu Bawaslu Kota dan Pengawas Ad Hoc” dengan tema Optimalisasi Pengawasan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah Jakarta Timur.

Peserta yang hadir dalam agenda ini adalah para Ketua Panwaslu kecamatan se-Jakarta Timur dan dari unsur perguruan tinggi.

Dalam sambutan pembukaan, Sakhroji selaku ketua Bawaslu Kota Jakarta Timur menyampaikan bahwa terjadi penyempitan durasi tahapan pelaksanaan pemilu, khususnya pelaksanaan tahapan kampanye, dimana sesuai jadwal baru akan dilaksanakan pada bulan November 2023 – Februari 2024 sekitar 75 hari.

“Artinya pasca penetapan Partai politik sebagai peserta pemilu tanggal 14 Desember 2022, sampai dengan waktu dimulainya masa kampanye ada waktu panjang sekitar 10 bulan, merupakan waktu Peserta Pemilu menunggu masa kampanye,” kata dia.

Meskipun ada tahapan lainnya, lanjutnya, yang akan berjalan yaitu pendaftaran calon anggota DPD, pendaftaran calon anggota DPR, DPRD dan pendaftaran calon Presiden dan Wakil Presiden.

“Namun pada masa itu kegiatan yang dilakukan oleh Partai politik pasca ditetapkan sebagai peserta pemilu perlu ada ketentuan yang mengaturnya, hal kegiatan apa yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh, tentu hal ini untuk membedakan kegiatan-kegiatan Partai politik yang dilakukan pada masa sebelum kampanye dan masa kampanye sebagaimana kegiatan kampanye diatur secara khusus dalam Peraturan KPU,” jelas Sakhroji

BACA JUGA:  Tim Peneliti BRIN Temukan Lukisan Gua Tertua di Indonesia

Selain itu, jika tidak ada aturan pada masa tersebut maka akan berpotensi adanya kekosongan hukum khususnya berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan partai politik pada masa itu yang berpotensi menimbulkan dugaan pelanggaran pemilu.

“Selain itu dalam tahapan pengawasan, pasca penetapan Partai politik Peserta pemilu, jajaran Bawaslu Kota Jakarta Timur, sudah harus mengantisipasi adanya sosialisasi maupun tindakan kampanye dari Peserta Pemilu, yang dilakukan melalui media sosial,” ujar dia.

Sakhroji kemudian melanjutkan, pengawasan pemilu harus sudah mulai mengarah ke media sosial, hal ini dilakukan diantaranya untuk mengantisipasi isu isu Politisasi SARA , isu Politik Uang, Ujaran kebencian dan Berita bohong (Hoax),

“Belum lagi perkembangan media kampanye yang terus berkembang, khususnya pemanfaatan media sosial yang perlu untuk diawasi. Kemudian ditengah dinamika tahapan pengawasan pemilu. Sehingga materi hari ini salah satunya adalah mengenai Pengawasan pemilu pada media massa, antisipasi terhadap isu politisasi sara dan hoaks,” tukas dia.

BACA JUGA:  Pemprov Kepri Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Utama, Keberhasilan Mengelola SDM Aparatur

Di tempat yang sama, Pimpinan Bawaslu DKI Jakarta Siti Rakhman menyampaikan bahwa sebagai pengawas pemilu dalam menjalankan tugas, kewenangan dan kewajibannya kita harus meninggalkan latar belakang akifitas kita untuk menjalankan tugas pengawasan tahapan pemilu secara netral dan terlihat netral.

“Kerja-kerja Panwascam tidak dilakukan sendiri-sediri tetapi bersama kolektif kolegial, hal-hal yang penting harus didiskusikan bersama, dipikirkan bersama untuk melakukan tugas pengawasan, pencegahan dan penindakan,” sebut Siti Rakhman.

Ia juga mengatakan, pihaknya terus meningkatkan pemahaman akan tugas kewenangan dengan membaca aturan-aturan baik Undang Undang, Perbawaslu maupun Peraturan KPU.

“Serta terus menjaga integritas secara konsisten, bahkan terus dinaikkan integritas kita secara maksimal, Kita harus menjalankan tugas kewenangan sebagaimana sumpah janji yang sudah kita ikrarkan pada saat pelantikan,” katanya.

BACA JUGA:  Sosok Kiai SB Perkosa 15 Santriwati, Paksa Seks Oral di Asrama Putri

Dalam sesi materi, narasumber pertama Chamad Hojin mengingatkan bahwa pengaruh media sosial akan sangat mewarnai pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024, dengan potensi hoax dan ujaran kebencian perlu untuk ditanggulangi oleh pengawas pemilu.

“Baik dengan bekerjasama dengan komunitas cek fakta maupun kelompok konten kreator,” sarannya.

Kemudian narasumber kedua Kaka Suminta menyampaikan, bahwa keadilan pemilu adalah salah satu kriteria yang menjadi tolak ukur agar pemilu dapat diselenggarakan sesuai dengan tujuan pemilu sebenarnya.

“Yakni diabdikan pada kepentingan dan kedaulatan rakyat yang dalam hal ini peran untuk menjamin keadilan pemilu perlu dilakukan oleh pengawas pemilu,” ujarnya.

Selanjutnya pada materi ketiga yang disampaikan oleh Turmudji menyampaikan bahwa dalam menghadapi tahapan pemilu, baik KPU maupun Bawaslu harus bekerja secara profesional dan produktif.

“Dengan demikian, pada dasarnya pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu di wilayah Jakarta Timur perlu diawasi oleh Bawaslu Kota Jakarta Timur dan jajaran pengawas ad hoc dengan profesional dan berintegritas, dalam rangka menjamin adanya keadilan pemilu,” demikian Turmudji. (MIZ)

Berita Terkait

Luar Biasa! Tim Futsal MAN Karimun Bawa Pulang Tiga Prestasi Sekaligus di HPMTBK Cup 2026
Ratusan Goweser dari Dalam dan Luar Negeri Ramaikan Fun Bike MaxOne, Batam Kian Mantap Jadi Destinasi Sport Tourism
Di Harlah ke-9 Selingsing, Amsakar Ajak Warga Jaga Solidaritas dan Dukung Pembangunan Batam
Baru Jalan Beberapa Bulan, Koperasi Kelurahan Merah Putih di Batam Mulai Tutup Satu per Satu
PLUT Natuna Perluas Perlindungan Sosial, Ratusan UMKM Dibidik Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz
Karimun Masuk PSN, Pemerintah Siapkan Penambahan Tangki BBM untuk Perkuat Cadangan Energi
PLN Batam Gerak Cepat Atasi Listrik Padam di Kavling Senjulung, Gardu Baru Resmi Beroperasi

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:19 WIB

Luar Biasa! Tim Futsal MAN Karimun Bawa Pulang Tiga Prestasi Sekaligus di HPMTBK Cup 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:20 WIB

Ratusan Goweser dari Dalam dan Luar Negeri Ramaikan Fun Bike MaxOne, Batam Kian Mantap Jadi Destinasi Sport Tourism

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:14 WIB

Di Harlah ke-9 Selingsing, Amsakar Ajak Warga Jaga Solidaritas dan Dukung Pembangunan Batam

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:27 WIB

Baru Jalan Beberapa Bulan, Koperasi Kelurahan Merah Putih di Batam Mulai Tutup Satu per Satu

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:24 WIB

Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz

Berita Terbaru