INIKEPRI.COM – Informasi penangkapan anggota DPRD Kota Batam dari Partai NasDem Dapil Sekupang Belakangpadang berinisial ADY menyeruak di publik.
Informasi ini bermula dari pemberitaan kantor berita OWNTALK.CO.ID, Rabu 25 Januari 2023 malam.
ADY dikabarkan ditangkap di Hotel Pasifik, Sei Jodoh, Kota Batam, bersama NTS, seorang wanita yang kabarnya pekerja di salah satu tempat hiburan malam di Kota Batam.
Dari tangan ADY, Polisi menemukan narkoba jenis Sabu seberat 0,68 gram.
Saat penangkapan Rabu pagi, ADY ditangkap tanpa perlawanan.
Melansir dari laman yang sama, Kasat Res Narkoba Polresta Barelang belum merespon terkait hal ini.
Namun, Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba, tidak membantah kabar penangkapan ini.
”Untuk penjelasan lebih jauh, tolong hubungi Reskrimum atau Sat Narkoba,” kata dia, dikutip dari laman tersebut.
Informasi sementara, ADY ditangkap oleh Unit I Sub Unit II Satres Narkoba Polresta Barelang.
Rabu malam hingga Kamis 26 Januari 2023 sekira pukul 00.30 WIB dinihari, INIKEPRI.COM dan sejumlah media menyambangi Sat Res Narkoba Polresta Barelang guna mencari informasi lebih lanjut.

Namun, hingga berita ini diunggah, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang.
Sekilas Tentang ADY
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















