INIKEPRI.COM – Kabar penangkapan anggota DPRD Kota Batam berinisial ADY dibenarkan oleh Kasat Res Narkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara.
“Pagi Bang. Siap semalam kami amankan Ybs bersama 1 orang lainnya. Kami masih dalami peran masing2, nanti sy kabari perkembangannya. Tks bg,” kata dia via pesan singkat WhatsApp dikutip dari SATUKATA.ID, Kamis 26 Januari 2023 pagi.
ADY ditangkap sama seorang wanita berinisial NST di Hotel Pasifik Batam, Rabu 25 Januari 2023.
Dari tangannya, ditemukan Narkoba jenis Sabu seberat 0,68 gram.
BACA JUGA :
Karena Sabu, Anggota DPRD Batam Dikabarkan Ditangkap Polisi
(MIZ)