- Barang Bukti yang Diamankan
Jumlah barang bukti Narkoba jenis sabu pada kasus Azhari David Yolanda ini adalah seberat 0,24 gram.
Sebelumnya, diketahui bersama berat barang bukti yang diamankan saat penangkapan seberat 0,68 gram Sabu.
BACA JUGA :
Kasat Narkoba Barelang Benarkan ADY Ditangkap Terkait Narkoba
“Berat Netto 0. 24 gram sabu,”kata Kompol Lulik.
- Tes Urin Negatif
Setelah ditangkap, Kepolisian kemudian melalukan tes urin terhadap Azhari David Yolanda dan teman wanitanya.
“Pihak kepolisian bersama dokter polisi Polresta Barelang telah melakukan tes urin terhadap yang bersangkutan dan hasilnya negatif,” kata Kasat Res Narkoba Polresta Barelang.
- Azhari David Yolanda Pertama Kali Coba Sabu
Fakta selanjutnya, dari pengakuan Azhari David Yolanda, Kompol Lulik Febyantara menyebutkan, ini pertama kalinya Anggota DPRD Kota Batam itu mencoba narkoba jenis Sabu.
BACA JUGA :
Karena Sabu, Anggota DPRD Batam Dikabarkan Ditangkap Polisi
“Dia penasaran dengan rasa Sabu,” jelas Lulik dalam konferensi pers.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















