Gubernur Ansar Hadiri Penganugerahan Opini Pengawasan dari Ombudsman RI Perwakilan Kepri

- Publisher

Selasa, 31 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menghadiri acara Penganugerahan Opini Pengawasan Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI Perwakilan Kepri. Foto: Diskominfo Kepri

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menghadiri acara Penganugerahan Opini Pengawasan Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI Perwakilan Kepri. Foto: Diskominfo Kepri

INIKEPRI.COM – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menghadiri acara Penganugerahan Opini Pengawasan Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Terhadap Kantor Pertanahan, Polisi Resort, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kepulauan Riau Tahun 2022, di Ballrom Hotel Planet Holiday Kota Batam, Senin (30/1).

Dalam sambutannya Gubernur Ansar mengapresiasi opini pengawasan dari Ombusdman RI Provinsi Kepri ini, dan harus bisa menjadi pemicu bagi semua pihak untuk terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, dan mengurangi serta meminimalisir tindakan maladministrasi, agar tercipta pelayanan publik yang prima dari semua steakholder yang ada di Kepri.

“Pemerintah Provinsi Kepri juga berharap setiap penyelenggara pelayanan publik dapat turut serta berlomba-lomba berinovasi dalam memberikan pelayanan. Hal positif yang muncul adalah, pelayanan terhadap masyarakat akan meningkat dan masyarakat akan menerima segala kemudahan dalam pelayanan yang dibutuhkan” jelasnya.

Dikatakan Gubernur Ansar, dalam upaya peningkatan pelayanan publik, diperlukan 4 pilar pokok yang harus diterapkan, yaitu meningkatkan kualitas SDM aparatur penyelenggara pelayanan publik, terpenuhinya sarana dan prasarana pelayanan publik, optimalisasi kinerja sistem dan metode pelayanan publik, termasuk optimalisasi kinerja pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publiknl itu sendiri.

BACA JUGA:  Gubernur Ansar Sambut Hangat Warga dalam Gelar Griya Idul Fitri 2026

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sambungnya, juga sangat fokus terhadap peningkatan kinerja khususnya dalam pelayanan publik. Hal ini dapat dilihat dari beberapa penghargaan yang telah diraih dalam beberapa tahun terakhir. Salah satunya yakni kategori BI Awards 2022. Dimana Kepri sebagai Pemerintah Provinsi dengan implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) terbaik. Bahkan terbaik di wilayah Sumatera. 

“Juga, ada Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 dengan Predikat Informatif dari Komisi Informasi Publik yang diserahkan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan. Lalu, Anugerah Predikat Kapatuhan Pelayanan Publik Tahun 2022 Tingkat Pemerintah Provinsi dengan predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI” papar Gubernur Ansar.

Sementara itu Pimpinan Ombusdman RI Jemsly Hutabarat mengatakan, terkait pelayanan publik dan maladministrasi di Kepulauan Riau, ada sepuluh indikator penilaian mulai dari penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, tidak memberikan pelayanan, penyalahgunaan wewenang, tidak kompeten, permintaan imbalan, tidak patut, diskriminasi hingga konflik kepentingan.

BACA JUGA:  Gubernur Kepri Tawarkan Kerjasama dan Investasi di Forum Regional Outlook S. Rajaratnam

“Hasil penilaian yang kita lakukan, terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, memang harus menjadi pemicu dan penyemangat, agar kedepan semua pelayanan makin membaik. Karena dari hasil penilaian kami, hampir semua yang menjadi locus penilaian, mengalami naik turun penilaian. Karenanya, perlu masing masing penyelanggara pelayanan publik, konsisten menerapkan standar pelyanan publik, meningkatkan kompetensi aparatur hinga pengoptimalan penggunaan teknologi guna meningkatkan semua jenis pelayanan” ungkap Jemsly.

Karena, kata Jemsly Hutabarat, terkait kategori maladministrasi saja di wilayah Provinsi Kepri sepanjang tahun 2022 lalu, hanya melalui 5 indikator penilaian seperti penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, tidak memberikan pelayanan, penyalahgunaan wewenang hingga tidak kompeten, skor nilai Kepri masih sangat tinggi dibanding dengan nasional. Dimana skor nilai Kepri ada di angka 92,68 persen, dan nasional ada diangka 85,81 persen. 

BACA JUGA:  Rumah Sakit Penuh, Bapelkes Batam Dijadikan Tempat Karantina Pasien Covid-19

“Tentu ini harus jadi evaluasi bagi kita semua, untuk terus ditingkatkan, agar kedepan makin baik lagi,” pinta Jemsly Hutabarat. 

Selanjutnya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari menjelaskan, terkait hasil penilaian, untuk kategori pemerintah daerah di Kepri, ada tiga kabupaten/kota berhasil masuk pada kategori A dengan kualitas Opini Tertinggi. Masing – masing Pemerintah Kabupaten Karimun, Pemerintah Kabupaten Natuna, dan Pemerintah Kota Tanjungpinang. 

“Sedangkan lima pemda lainnya masuk dalam kategori B atau Meraih Opini Tinggi, di antaranya Pemerintah Kabupaten Lingga, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Pemerintah Kota Batam dan Pemerintah Kabupaten Bintan” kata Lagat.

Adapun hasil penilaian untuk instansi vertikal seperti Kepolisian Resor dan Kementerian ATR/BPN, terdapat dua Polres yakni Polresta Barelang dan Polres Kabupaten Karimun yang masuk kategori A. Sedangkan Kementerian ATR/BPN terdapat empat instansi yang masuk kategori A, yakni Kantah Kabupaten Karimun, Kantah Kota Batam, Kantah Kota Tanjungpinang dan Kantah Kabupaten Natuna. (DI)

Berita Terkait

Buka Mubes PK NTT, Amsakar Serukan Persaudaraan dan Rasa Memiliki terhadap Batam
Warga Batam Minta Dipulangkan dari Kamboja, Pemko Tunggu Data Keluarga untuk Penelusuran
Batam Jadi Daerah Pertama, Amsakar Gandeng APINDO Prioritaskan 15–20 Persen Rekrutmen untuk Warga Lokal
Batam Innovation Award 2026, Amsakar Dorong Inovasi Jadi Solusi Nyata bagi Warga
26 Tahun PIKORI BP Batam: Merawat Kebersamaan dan Terus Menebar Manfaat
Dari Kelurahan Pulau Terong, Pelajar SMAN 13 Batam Galang Rp4,18 Juta untuk Korban Kebakaran Hutan
Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi, Batam Diganjar Penghargaan Nasional
PAD Batam Tembus Rp2,58 Triliun, Pemko Genjot Penerimaan Tanpa Naikkan Tarif Pajak

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 16:08 WIB

Buka Mubes PK NTT, Amsakar Serukan Persaudaraan dan Rasa Memiliki terhadap Batam

Jumat, 11 September 2026 - 15:00 WIB

Batam Jadi Daerah Pertama, Amsakar Gandeng APINDO Prioritaskan 15–20 Persen Rekrutmen untuk Warga Lokal

Jumat, 11 September 2026 - 07:07 WIB

Batam Innovation Award 2026, Amsakar Dorong Inovasi Jadi Solusi Nyata bagi Warga

Jumat, 11 September 2026 - 06:40 WIB

26 Tahun PIKORI BP Batam: Merawat Kebersamaan dan Terus Menebar Manfaat

Kamis, 10 September 2026 - 11:23 WIB

Dari Kelurahan Pulau Terong, Pelajar SMAN 13 Batam Galang Rp4,18 Juta untuk Korban Kebakaran Hutan

Berita Terbaru