Pemko Batam Terapkan NIK jadi NPWP Bagi ASN

- Publisher

Jumat, 10 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Batam. Foto: Istimewa

Pemko Batam. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau memberlakukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai wajib pajak pribadi.

Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid, dilansir dari ANTARA Kamis 9 Februari 2023, mengatakan hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.

BACA JUGA:  Barak1605 Batam Rayakan 10 Tahun dengan Sunatan Massal dan Pertunjukan Barongan Jawa

“Pemberlakuan ini berlaku kepada seluruh pimpinan daerah se-Indonesia dari Direktorat Jendral Pajak Pusat untuk segera menginstruksikan kepada pemerintah daerah melakukan validasi NIK yang nantinya akan berfungsi sebagai NPWP,” kata Jefridin.

BACA JUGA :

Ini Penampakan NPWP Pajak Terbaru, Ada NIK!

Ia menjelaskan NIK sebagai NPWP tersebut akan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024, sehingga perlu dilakukan sosialisasi yang dimulai dari lingkungan pemerintah daerah.

BACA JUGA:  Ulang Tahun Keluarga Pomparan Sirajoloan Boru Ibebere Sektor Dapur 12, Amsakar Pesan Hal Ini

“Agar program ini dapat tersosialisasikan dengan baik, dan saat mengajukan permohonan pelayanan publik tidak ditemukan kendala yang berarti,” ujar dia.

Adapun beberapa materi sosialisasi yang disampaikan di antaranya sosialisasi NIK menjadi NPWP, Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), transaksi secara elektronik dan cara pengisian serta pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) secara elektronik khusus bendahara.

BACA JUGA:  Peduli dan Kreatif, Berbagi Sembako Sambil Edukasi Bahaya Berita Hoaks

“Inti sari yang disampaikan narasumber harus dapat kita tangkap dan harus kita laksanakan. Pak Wali Kota Batam berharap agar kepala OPD dan seluruhnya tahun 2023 ini Pemko sudah menggunakan NIK untuk NPWP,” kata Jefridin.

Meski kebijakan tersebut berlaku pada tahun 2024, pihaknya berharap Pemko Batam dapat memberi contoh baik untuk Kepri hingga nasional. (DI/ANTARA)

Berita Terkait

Natuna Kembali Raih Opini WTP 2025, Cen Sui Lan: Hasil Kerja Keras Kita Bersama
Respons BP Batam Soal Air Keruh di Tiban: ABHi Lakukan Penanganan dan Flushing Bertahap Pasca Pekerjaan Interkoneksi Pipa Transmisi Ladi
Volume Peti Kemas Direct Call Tembus 58 Ribu TEUs, TPK Batu Ampar Kian Kokoh sebagai Gerbang Logistik Internasional
Belum Punya KIA? Pemko Batam Pastikan Tetap Bisa Daftar SPMB 2026
Kunjungan Wisman ke Kepri Tembus 147 Ribu, Didominasi Turis Singapura dan Malaysia
Que Club Billiard Cemara Asri Kembali Buka, Main Mulai Rp20 Ribu per Jam Gratis Minuman
Batam Kembali Raih WTP, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga dengan Kerja Nyata
Prakiraan Cuaca Batam 2 Juni 2026: Cerah Berawan pada Pagi Hari, Sore Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:00 WIB

Natuna Kembali Raih Opini WTP 2025, Cen Sui Lan: Hasil Kerja Keras Kita Bersama

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:00 WIB

Respons BP Batam Soal Air Keruh di Tiban: ABHi Lakukan Penanganan dan Flushing Bertahap Pasca Pekerjaan Interkoneksi Pipa Transmisi Ladi

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:36 WIB

Volume Peti Kemas Direct Call Tembus 58 Ribu TEUs, TPK Batu Ampar Kian Kokoh sebagai Gerbang Logistik Internasional

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:32 WIB

Belum Punya KIA? Pemko Batam Pastikan Tetap Bisa Daftar SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:36 WIB

Que Club Billiard Cemara Asri Kembali Buka, Main Mulai Rp20 Ribu per Jam Gratis Minuman

Berita Terbaru