INIKEPRI.COM – Dana desa di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, telah ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota.
Dana desa ini dapat digunakan untuk menyelenggarakan pemerintahan, melanjutkan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat di wilayah setempat.
Mengutip situs resmi Kementerian Desa, realisasi penyaluran dana desa yang merupakan dukungan pemerintah untuk memajukan desa di seluruh Indonesia.
BACA JUGA :
Cek Besaran Dana Desa di Kabupaten Lingga, Yuk Awasi Pelaksanaannya!
Dengan dana desa tersebut, diharapkan pemerintah desa di Kabupaten Karimun bisa mengatasi masalah sosial dan ekonomi, serta memajukan desa mereka.
Masyarakat desa di seluruh lokasi di Kabupaten berjuluk bumi berazam itu juga diharapkan bisa merasakan manfaat dari pembangunan dan pemerintahan yang lebih baik.
Berikut ini adalah besaran alokasi dana desa di Kabupaten Karimun:
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

















