INIKEPRI.COM – Dana desa di Kabupaten Lingga telah ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota, dan bisa digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Desa, realisasi penyaluran dana desa yang merupakan dukungan pemerintah untuk memajukan desa di seluruh Indonesia.
BACA JUGA :
SDN 002 Panggak Laut Lingga Terendam Lumpur, Wabup Neko: Kita Akan Tindak!
Gerak Cepat Neko Bantu Korban Banjir di Lingga
Melalui dana desa ini, diharapkan pemerintah desa di Kabupaten Lingga bisa mengatasi masalah sosial dan ekonomi, serta memajukan desa mereka.
Masyarakat desa di seluruh kecamatan di Kabupaten Lingga juga diharapkan bisa merasakan manfaat dari pembangunan dan pemerintahan yang lebih baik.
BACA JUGA :
Proyek Pembangunan Terminal Khusus 0,4 hektar di Lingga Dihentikan KKP
Berikut ini adalah alokasi dana desa di Kabupaten Lingga:
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya