INIKEPRI.COM – Hasil keputusan KPU Pusat terkait Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Kabupaten/ Kota dikritisi seorang pengamat atas terpilihnya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam yang masuk dalam lima Timsel KPU Se-Kepri.
Menanggapi hal itu, Ketua Pemuda Muhammadiyah Batam, Mahayuddin menilai Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan representasi independensi dan netralitas dalam pemilu. Karena ASN dilarang masuk partai politik atau terlibat mengempamyekan peserta pemilu. Maka ideal ASN masuk dalam penyelenggara pemilu maupun pengawasan atau Timsel Bawaslu maupun KPU.
“Dan sangat aneh jika ada pengamat yang mengritik ASN masuk Timsel. Padahal tidak ada aturan yg melarang ASN, bahkan hampir di seluruh Indonesia ASN jadi timsel,”ungkap Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kota Batam, yang biasa disapa Yudi itu, di salah satu cafe di Batam Center, Senin 27 Februari 2023.
Menurutnya ASN justru yang memiliki netralitas yang tinggi, lebih menjamin daripada yg dianggap tokoh masyarakat atau non ASN yang boleh berpartai. Berdasarkan fakta yang ada bahwa dalam seleksi KPU RI, diketahui Dirjen PolPum (Politik dan Pemerintahan Umum) Dr. H. Bachtiar, adalah sekretaris timsel. Dan di tingkat kabupaten/Kota Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang linier dengan Dirjen Polpum adalah Kesbangpol, jadi tak ada alasan mempertanyakan keberadaan Kepala Kesbangpol Kota Batam, Riama Manurung menjadi Timsel KPU se-Kepri.
BACA JUGA :
Terima Silaturahmi Pemuda Muhammadiyah, Syamsul Dorong Gerakan Sosial Pemuda
“ASN jadi Timsel tidak ada yang salah dan tak ada aturan yang dilanggar. Malah lebih terjaga independensinya. Dan dari KPU pusat juga sudah menempatkan Dirjen Polpum saat seleksi KPU RI dan Bawaslu RI, kenapa baru sekarang berbunyi,” kata mantan Sekretaris DPW LSM LIRA itu
Sambungnya, bawah proses seleksi Timse untuk KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota menjadi hak prerogative KPU pusat, dan masukan masyarakat pun perlu untuk mengetahui kapasitas, kapabelitas maupun independensinya dan kalau ASN di kesbangpol sudah jelas posisi dan kapasitasnya.
Maka dengan itu Yudi berharap masyarakat sebaiknya menghormati keputusan KPU RI dan mendukung Tim Seleksi bekerja sesuai juknis yang ada dan melakukan pengawasan terhadap proses seleksi yang berjalan dan meminta transparansi sesuai ketentuan yang berlaku untuk timsel. (MIZ)

















