Betapa kagetnya Desi, bayangannya kerja di negeri orang tidak seindah mimpinya. ia mendapatkan majikan yang tidak memiliki perasaan, setiap hari Desi selalu di marahi dan bahkan haknya saja seperti makan terabaikan, terkadang seharian Desi tidak diberikan makan oleh majikannya.
Tidak sampai disitu saja, selain menjaga 5 orang anak majikannya, pekerjaan rumah pun ia kerjakan. Dan ini diluar dari perjanjiannya sebelum diberangkatkan ke negeri singa.
“Saya kerja tidak sesuai dengan perjanjian, majikan saya suka marah-marah, dan bahkan terkadang seharian saya tidak makan. Saking laparnya, saya pernah mencicipi makanan anak majikan, dan saya pun di marahi, karena majikan saya lihat CCTV, “ujarnya.
Tidak tahan dengan perlakuan majikannya, Desi pun mengadu ke Era. Namun, bukannya pembelaan yang ia dapatkan, malah dia kena marah sama Era. Istilah Mujur tak dapat diraih, malang tak dapat dihindari, Desi juga tidak mendapatkan uang offday dari majikannya selama sebulan bekerja.
“Dalam perjanjian, gaji saya 508 Dollar Singapura. Uang offday yang seharusnya menjadi hak saya sebesar 22 dollar singapura itupun tidak dibayarkan sama majikan,” ungkapnya.
“Saya sudah tak tahan lagi, saya minta pulang ke Batam. Selama saya minta pulang, mereka memperlambatnya, dan akhirnya saya di telfon atas nama Ririn menyuruh saya langsung balek ke Batam tanpa diberikan apapun,” sambungnya.
Norayanti Simaremare Kuasa Hukum Desi Andriani patut menduga agency yang mengirim kliennya perusahaan ilegal untuk pengiriman PMI ke Singapura. Berdasarkan aturan perundang-undangan, ketika agency legal harus memiliki rekanan agency di negara tujuan.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya

















