Kisah Pilu Desi PMI Asal Tembilahan di Singapura

- Admin

Rabu, 8 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Desi. Foto: Dok. untuk INIKEPRI.COM

Desi. Foto: Dok. untuk INIKEPRI.COM

Betapa kagetnya Desi, bayangannya kerja di negeri orang tidak seindah mimpinya. ia mendapatkan majikan yang tidak memiliki perasaan, setiap hari Desi selalu di marahi dan bahkan haknya saja seperti makan terabaikan, terkadang seharian Desi tidak diberikan makan oleh majikannya.

Tidak sampai disitu saja, selain menjaga 5 orang anak majikannya, pekerjaan rumah pun ia kerjakan. Dan ini diluar dari perjanjiannya sebelum diberangkatkan ke negeri singa.

Baca Juga :  Pembebasan Denda Berakhir Hari ini, Ayo Bayar PBB-P

“Saya kerja tidak sesuai dengan perjanjian, majikan saya suka marah-marah, dan bahkan terkadang seharian saya tidak makan. Saking laparnya, saya pernah mencicipi makanan anak majikan, dan saya pun di marahi, karena majikan saya lihat CCTV, “ujarnya.

Tidak tahan dengan perlakuan majikannya, Desi pun mengadu ke Era. Namun, bukannya pembelaan yang ia dapatkan, malah dia kena marah sama Era. Istilah Mujur tak dapat diraih, malang tak dapat dihindari, Desi juga tidak mendapatkan uang offday dari majikannya selama sebulan bekerja.

Baca Juga :  Amsakar Achmad Sebut Tim Pendamping Keluarga Punya Peran Penting Tekan Stunting

“Dalam perjanjian, gaji saya 508 Dollar Singapura. Uang offday yang seharusnya menjadi hak saya sebesar 22 dollar singapura itupun tidak dibayarkan sama majikan,” ungkapnya.

“Saya sudah tak tahan lagi, saya minta pulang ke Batam. Selama saya minta pulang, mereka memperlambatnya, dan akhirnya saya di telfon atas nama Ririn menyuruh saya langsung balek ke Batam tanpa diberikan apapun,” sambungnya.

Baca Juga :  Pengurus IKROHIL Batam Periode 2022-2027 Resmi Dilantik

Norayanti Simaremare Kuasa Hukum Desi Andriani patut menduga agency yang mengirim kliennya perusahaan ilegal untuk pengiriman PMI ke Singapura. Berdasarkan aturan perundang-undangan, ketika agency legal harus memiliki rekanan agency di negara tujuan.

Berita Terkait

Ranperda Lembaga Adat Melayu Dibahas di DPRD, Pemko Batam Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya
Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:50 WIB

Ranperda Lembaga Adat Melayu Dibahas di DPRD, Pemko Batam Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Berita Terbaru