INIKEPRI.COM – Spanduk ajakan untuk tidak membuang sampah yang dicetak dan disebarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, menuai sorotan oleh masyarakat.
Pasalnya, pada spanduk tersebut, tidak memuat foto Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Padahal, dalam spanduk yang berbunyi “Dilarang Buang Sampah Disini” tersebut, Dinas Lingkungan Hidup, menyertakan foto Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Wakil Gubernur Kepulauan Riau/Pembina Bank Sampah Kota Batam Marlin Agustina dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam Herman Rozie.
BACA JUGA :
Inkanas Gelar Latihan Gabungan, Amsakar: Disiplin Berlatih Kunci Raih Prestasi
Robin Cosmos, tokoh masyarakat Batam Kota, menyebut, tidak adanya foto Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad membuat publik bertanya-tanya dan menimbulkan opini beragam.
“Spanduk ajakan yang dibuat DLH itu sangat bagus, cuma lucunya kenapa foto Wakil Wali Kota Batam kok tidak ada?. Ini kan menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat. Ini patut dipertanyakan,” kata Robin, Sabtu 18 Maret 2023.
Menurut Robin, dengan tidak memuat foto Wakil Wali Kota Batam, seolah-olah ada upaya “pembegalan” politis terhadap Amsakar Achmad.
“Tak salah dong kalau masyarakat beropini. Apalagi ini memasuki tahun politik, hal ini semakin kuat dugaan adanya upaya menghalangi menjegal dan membegal Wakil Wali Kota Batam,” ucap dia lagi.
BACA JUGA :
Buka Kompetisi Futsal KAHMI CUP 2023, Amsakar: Jaga Sportivitas dan Bina Silaturahmi
Terpisah, tanggapan lainnya muncul dari Arif Bangun, pemerhati sosial di Kota Batam. Ia mengingatkan, keberadaan Wakil Wali Kota Batam harus dihormati.
“Apalagi Dinas Lingkungan Hidup ini kan notabenenya adalah bawahannya. Dari spanduk ini nampak, keberadaan Wakil Wali Kota Batam ini diabaikan dan tak dihormati,” kata Arif Bangun.
Ia kemudian mengutip sebuah pantun untuk mengingatkan. “Memilih pemimpin jangan memaksa. Membujuk rayu, bercakap dusta. Janji ditabur sampai ke desa. Akhirnya kelak semua binasa,” ucapnya.
Diketahui, spanduk ajakan dari DLH Kota Batam ini, dipasang di banyak tempat di Kota Batam. Di Kecamatan Batam Kota, Spanduk ini dapat ditemui di sepanjang jalan dari Taman Raya hingga SMA N 3 Batam.
INIKEPRI.COM telah meminta konfirmasi dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam Herman Rozie melalui pesan WhatsApp terkait spanduk ini. Namun, yang bersangkutan meminta percakapan antara INIKEPRI.COM dan dirinya untuk tidak dikutip, karena bersifat pribadi dan bukan tanggapan yang untuk ditulis dan dipublikasikan. (MIZ)

















