Nonton Film Porno Saat Berpuasa, Apakah Membuat Batal?

- Publisher

Selasa, 4 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Saat berpuasa, umat Islam tak hanya diwajibkan menahan lapar dan dahaga, tetapi juga harus menahan segala macam hawa nafsu yang dapat membatalkan puasa.

Di bulan Ramadan, melawan godaan hawa nafsu merupakan sesuatu hal yang cukup berat untuk dilakukan.

Salah satu soal hawa nafsu ini adalah, tak jarang saat berpuasa muncul godaan untuk menonton film porno.

Lantas, apakah hal tersebut bisa membatalkan puasa seseorang, meskipun tidak sampai ke ejakulasi?

BACA JUGA :

Khasiat Berbuka Puasa dengan Buah Naga

Melansir artikel dari Jatim NU, hal yang tak membatalkan puasa adalah apabila seseorang yang sedang berpuasa memandang sesuatu dengan syahwat.

BACA JUGA:  Mitos atau Fakta? Main Ponsel di SPBU Memicu Kebakaran

Hal ini berdasarkan kitab Imam An-Nawawi, Raudhatut Thalibin wa Umdatul Muftin.

“Sperma jika keluar (ejakulasi) sebab onani, maka puasa seseorang batal. Tetapi jika mani keluar dengan semata-mata pikiran dan memandang dengan syahwat, maka puasanya tidak batal. Sedangkan ejakulasi sebab kontak fisik pada selain kemaluan, sentuhan, atau ciuman, maka puasanya batal.”

Ini pandangan mazhab Syafi’i. Demikian juga pandangan mayoritas ulama. (Lihat: Imam An-Nawawi, Raudhatut Thalibin wa Umdatul Muftin [Beirut, Darul Fikr: 2005 M/1425-1426 H], juz II, halaman: 247).

Namun, Ustadz Ahmad Zahrudin M. Nafis dalam channel YouTube-nya, menjelaskan hal-hal apa saja yang membuat seseorang tidak bisa mendapatkan pahala meski sudah berpuasa sejak terbitnya matahari hingga terbenamnya matahari.

BACA JUGA:  Puasa Ramadan Namun Tidur Seharian, Hukumnya Bagaimana?

Hal ini tertulis dalam Kitab al-Taqrirat al-Sadidah fi al-Masail al-Mufidah yang dikutip Ustad Ahmad pada halaman 448-449.

BACA JUGA :

Miyabi Ternyata Pernah Muntah Saat Syuting Film Porno

“Artinya, seseorang yang melaksanakan puasa, jika melakukan hal tersebut, dia tidak akan mendapatkan pahala di sisi Allah SWT,” kata Ustad Ahmad seperti Suara.com beberapa waktu lalu.

Beberapa perkara yang membatalkan pahala puasa, lanjut dia, antara lain ialah memandang sesuatu yang haram atau yang halal dan boleh dilihat, tetapi dengan syahwat.

BACA JUGA:  Generasi Milenial Diminta Berkontribusi Bela Negara dalam Pembangunan Indonesia

“Apa yang dimaksud dengan syahwat? pengarang kitab menjelaskan bahwasanya, seseorang tersebut merasa ‘lezat’ ketika melihatnya. Nah, ketika seseorang melihat tayangan yang membuat syahwat atau libidonya naik, dia merasa menikmati hal tersebut, berarti dia itu memandang sesuatu dengan syahwatnya,” katanya lagi.

Sehingga, kata dia, alangkah rugilah orang-orang yang berpuasa dari subuh hingga terbenamnya matahari, tetapi tidak mendapatkan pahala apapun, malah justru mendapatkan dosa.

Atas keterangan di atas, menonton film porno sebaiknya tidak dilakukan, jika tidak ingin puasa kita sia-sia di sisi Allah SWT. (RP)

Berita Terkait

Program MBG Disorot, BGN Pastikan Bayi 0-6 Bulan Tidak Diberi Susu Formula
Waspada Virus Hanta, Dokter Ungkap Gejala Awal hingga Cara Pencegahannya
Batam Siaga Hantavirus, RSUD Embung Fatimah Disiapkan sebagai Rumah Sakit Rujukan
Kasus Muncul di Beberapa Negara, Benarkah Hantavirus Jadi Covid-19 Berikutnya?
Waspada! Data KTP Bisa Disalahgunakan Pinjol, Ini Cara Ceknya
Dari Teller Bank hingga Admin: Ini 20 Pekerjaan yang Bisa Hilang karena AI
Gebrakan Baru Elon Musk: XChat Meluncur, Era Baru Aplikasi Pesan Dimulai dan Siap Tantang Dominasi WhatsApp
Bukan Bahasa Indonesia! Ini Asal-Usul Kata “Haram Jadah” yang Sering Disalahpahami

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:37 WIB

Program MBG Disorot, BGN Pastikan Bayi 0-6 Bulan Tidak Diberi Susu Formula

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:54 WIB

Waspada Virus Hanta, Dokter Ungkap Gejala Awal hingga Cara Pencegahannya

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:12 WIB

Batam Siaga Hantavirus, RSUD Embung Fatimah Disiapkan sebagai Rumah Sakit Rujukan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:07 WIB

Kasus Muncul di Beberapa Negara, Benarkah Hantavirus Jadi Covid-19 Berikutnya?

Senin, 4 Mei 2026 - 08:18 WIB

Waspada! Data KTP Bisa Disalahgunakan Pinjol, Ini Cara Ceknya

Berita Terbaru