INIKEPRI.COM – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan menerapkan sistem baru untuk layanan bagasi gratis penumpang mulai 1 September 2026. Maskapai pelat merah tersebut mengganti sistem berbasis berat (weight concept) menjadi sistem berbasis jumlah koper atau piece concept untuk seluruh tiket yang diterbitkan mulai tanggal tersebut.
Melalui kebijakan baru ini, jatah bagasi gratis penumpang tetap dipertahankan. Bahkan, pada beberapa kelas penerbangan, batas maksimal berat bagasi per koper justru mengalami peningkatan.
Dalam skema baru tersebut, penumpang kelas ekonomi berhak membawa satu koper dengan berat maksimal 23 kilogram, naik dari ketentuan sebelumnya yang hanya 20 kilogram.
Sementara itu, penumpang kelas bisnis dan first class diperbolehkan membawa koper dengan berat hingga 32 kilogram per koper, meningkat dibanding batas sebelumnya yang mencapai 30 kilogram.
Garuda Indonesia menjelaskan, perubahan sistem ini bertujuan memberikan informasi bagasi yang lebih sederhana dan mudah dipahami oleh penumpang. Nantinya, setiap tiket akan mencantumkan jumlah koper yang dapat dibawa beserta batas maksimal berat masing-masing koper.
“Melalui Piece Concept, informasi bagasi menjadi lebih jelas, pasti, dan mudah dipahami dan pembaruan ini dirancang untuk memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman, membantu penumpang mempersiapkan barang bawaan sebelum keberangkatan, serta mendukung proses check-in dan pengambilan bagasi yang lebih cepat dan lancar,” demikian keterangan resmi Garuda Indonesia.
Maskapai nasional tersebut menilai sistem baru akan membuat proses keberangkatan menjadi lebih efisien sekaligus mempermudah penumpang dalam mengatur barang bawaan sebelum terbang.
Apabila berat satu koper melebihi batas yang telah ditentukan, penumpang masih dapat memindahkan sebagian barang ke koper lain yang masih berada dalam alokasi bagasi gratis. Alternatif lainnya adalah memanfaatkan jatah bagasi kabin dengan batas maksimal 7 kilogram sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi penumpang yang membutuhkan kapasitas lebih besar, Garuda Indonesia tetap menyediakan layanan pembelian bagasi tambahan. Namun berbeda dari sebelumnya, pembelian bagasi ekstra kini dihitung berdasarkan jumlah koper tambahan, bukan lagi berdasarkan kilogram.
Khusus penumpang kelas ekonomi yang membawa koper dengan berat lebih dari 23 kilogram hingga maksimal 32 kilogram, Garuda juga menyediakan layanan Heavy Bag yang dapat dibeli melalui fasilitas Excess Baggage di bandara.
Garuda Indonesia menegaskan perubahan ini bukan untuk menambah pendapatan perusahaan melalui biaya bagasi, melainkan sebagai langkah menyederhanakan aturan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan.
Selain membuat aturan lebih mudah dipahami, sistem piece concept dinilai mampu mempercepat proses check-in, mempermudah penanganan bagasi, serta meningkatkan konsistensi layanan, terutama bagi penumpang yang melanjutkan penerbangan internasional.
Penerapan sistem tersebut juga menjadi bagian dari upaya Garuda Indonesia menyesuaikan standar layanan bagasi dengan praktik yang telah diterapkan oleh berbagai maskapai internasional, sehingga pengalaman perjalanan pelanggan menjadi lebih seragam di berbagai rute domestik maupun internasional.
Penulis : RBP
Editor : IZ

















