Aldi Braga: Jika BP2MI Tak Bisa Mengurus PMI Sebaiknya Dibubarkan Saja

- Admin

Sabtu, 15 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung BP2MI. Foto: bp2mi.go.id

Gedung BP2MI. Foto: bp2mi.go.id

INIKEPRI.COM – Aldi Braga, pemerhati Pekerja Migran Indonesia (PMI) angkat bicara terkait persoalan PMI yang ada di Kota Batam, pasca diskusi publik Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang mengangkat tema Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan legal Pekerja Migran Indonesia, di Hotel Swiss Belhotel Harbour Bay, Batam, Kamis (6/4/2023) lalu.

Menurut Aldi, banyak kontroversi yang timbul di diskusi publik yang dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tersebut.

BACA JUGA :

Tak Hanya di Batam, Kasus TPPO ‘Berkeliaran’ di Bandara Soetta dan Juanda

“Salah satu kontroversi adalah pernyataan Menko Polhukam terkait adanya pembagian paspor gratis di Batam dan adanya dugaan kesengajaan tenggelamnya kapal PMI di perairan johor Bahru akibat informasi yang tidak valid bahkan bisa dikatakan hoax perlu ditindak lanjuti,” kata Aldi, dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga :  Kutuk Bom Makassar, Melayu Raya Batam: Kami Dukung TNI-Polri Ungkap Kasus Ini!

Atas pernyataan itu, kata Aldi, berdampak memunculkan stigma negatif ke Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

“Atas pernyataan itu, bisa membuat imej jelek bagi Kota Batam dan Provinsi Kepulauan Riau,” sebut Aldi.

Aldi kemudian memberikan contoh terkait PMI dengan negara tujuan Taiwan dibebankan biaya Penempatan. Jelas Aldi, Keputusan ini dampak dari kisruh yang berlarut-larut terhadap keputusan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI).

Baca Juga :  BP2MI Pastikan Jasad yang Ditemukan di Perairan Singapura Adalah Calon PMI

“Dalam keputusan ini diduga kuat ada mark up biaya penempatan yang dicantumkan dalam Surat Pernyataan Biaya dan Gaji, yang ditandatangani oleh calon pekerja migrain Indonesia (CPMI). Ini menjadi dasar pembebanan biaya yang ujung-ujungnya adalah pemotongan Gaji di luar Negeri,” ungkap dia.

BACA JUGA :

Sibuk Bahas Sindikat Mafia TPPO, Lupa Musuh Besar Bangsa adalah Kemiskinan

Selain itu, Aldi menjelaskan lagi, Kementerian Tenaga Kerja Taiwan (MOL) mengumumkan, majikan yang melakukan pemotongan gaji pekerja migran secara ilegal akan menghadapi denda berat.

“Bahkan ada sanksi berupa denda hingga $ 300.000 NTD,” sebutnya.

Baca Juga :  Dorong Pertumbuhan Investasi Inklusif, BP Batam Gelar Pertemuan Tatap Muka dengan Pelaku Usaha

Tugas Kementerian Ketenagakerjaan

Selain itu, Aldi turut menyoroti Kementerian Ketenagakerjaan yang memiliki tugas menyelenggarakan urusan di bidang ketenagakerjaan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Ia kemudian merinci berbagai fungsi dari Kementerian Ketenagakerjaan. “Jika kementerian tenaga kerja sudah ada dan jelas tugasnya terkait PMI. Lalu, untuk apalagi ada BP2MI? Toh, BP2MI juga tidak bisa mengurus PMI ini,” sesal dia.

“Ingat, data dari sumber diskusi publik tempo hari, bahwa ada 9 juta PMI dimana 4.6 juta PMI ilegal. Lalu, apa kerja BP2MI?,” tanya dia mengakhiri. (MIZ)

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga
Dapur SPPG di Kepri Bertambah, Dorong Percepatan Program MBG di Kawasan Pulau Terdepan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB