Presiden Ingatkan Masyarakat Lakukan Vaksinasi Booster Kedua

- Publisher

Kamis, 20 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo. Foto: BPMI Setpres

Presiden Joko Widodo. Foto: BPMI Setpres

INIKEPRI.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan jika vaksinasi COVID-19 dari mulai dosis pertama hingga booster kedua, penting untuk dilakukan masyarakat. Langkah itu, dilakukan untuk menghadapi tren peningkatan penyebaran wabah global COVID-19 di tanah air.

“Saya mengingatkan kembali pentingnya vaksinasi, baik vaksinasi pertama dan kedua, maupun booster yang pertama dan kedua,” ucap Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada Rabu (19/4/2023).

BACA JUGA:  Jokowi Lantik Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI

BACA JUGA :

Vaksin Booster Kedua Jadi Syarat Perjalanan?

Upaya itu dilakukan, lanjut Jokowi, menyikapi kondisi terkini penyebaran COVID-19 yang mulai meningkat.

Selain itu, Kepala Negara juga menjelaskan kepada masyarakat agar tetap waspada dan tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk menekan kasus COVID-19 dengan tetap menjalankan protokol kesehatan, seperti dalam hal penggunaan masker jika sedang merasa sakit.

BACA JUGA:  Jokowi Ungkap Sudah Jadi Anggota PSI, November Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina

“Saya meminta bagi mereka yang merasa flu atau demam agar menggunakan masker, demikian juga dengan yang memiliki komorbid gunakanlah masker, dan jika bertemu dengan lansia juga sebaiknya menggunakan masker,” tandasnya.

BACA JUGA:  Ini Alasan Munculnya Pajak Pengiriman Produk dari Batam

Lebih lanjut, Presiden Jokowi juga mengingatkan kepada masyarakat agar tetap patuh menjaga kebersihan dengan mencuci tangan seusai berkegiatan. “Terakhir jangan lupa untuk mencuci tangan setelah kita berkegiatan,” ucapnya. (DI)

Berita Terkait

Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah
Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Berita Terbaru