Partai Garuda Tidak Ikut Pendaftaran Bacaleg di KPU Batam

- Publisher

Senin, 15 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Partai Garuda. Foto: partaigaruda.org

Logo Partai Garuda. Foto: partaigaruda.org

INIKEPRI.COM – Hingga batas waktu terakhir pendaftaran pada Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB, Partai Garuda tidak ikut mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) untuk mengikuti Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam.

“Partai yang tidak mendaftar itu Partai Garuda, sampai tadi, kami tutup pendaftaran tidak datang ke KPU,” kata Ketua KPU Kota Batam Martius dilansir dari ANTARA, Senin dini hari.

BACA JUGA :

KPU Dampingi Parpol soal Penggunaan Silon

Dengan absennya Partai Garuda di KPU, maka, jelas Martius, dipastikan partai tersebut tidak mengusung bakal calon anggota DPRD Kota Batam pada Pemilu 2024.

BACA JUGA:  Batam Bersiap Menyambut Pemberlakuan TCA

Untuk Partai Garuda ini, kata dia, pihaknya sudah berulang kali berkomunikasi terkait pendaftaran bakal caleg.

Namun hingga mendekati penutupan pendaftaran, tidak ada kejelasan dari partai tersebut.

“Sebenarnya kami sudah komunikasi dari hari-hari sebelumnya, tapi sampai tadi tidak ada kejelasan,” ujarnya.

Delapan partai politik lainnya yang turut mendaftarkan ke KPU Batam pada hari terakhir, di antaranya Partai Golkar, Perindo, PKN, PSI, Partai Umat, Partai Gelora dan Partai Buruh.

BACA JUGA:  Emak-Emak di Dabo Nyatakan Siap Menangkan Erwan di Pileg 2024

Jadi, lanjutnya, KPU Kota Batam telah menerima pendaftaran bakal caleg untuk DPRD Kota Batam periode 2024 sebanyak 17 partai politik.

Jelas Martius, pada umumnya partai politik mendaftarkan 50 orang bakal caleg untuk DPRD Kota Batam, sesuai jumlah kursi yang diperebutkan dalam Pemilu Legislatif 2024.

Selanjutnya, setelah ini kata dia, KPU Batam akan melakukan tahapan verifikasi terhadap berkas pendaftaran bakal caleg masing-masing partai politik mulai 15 Mei 2023 sampai 23 Juni 2023.

BACA JUGA:  AKP Asril Resmi Jabat Kapolsek Belakang Padang, Wartawan Harap Terjalin Hubungan Terbuka dengan Media

BACA JUGA :

KPU: Masa Pencalonan Anggota Legislatif selama Enam Bulan Tiga Hari

Proses verifikasi itu bertujuan untuk memastikan keabsahan persyaratan tiap-tiap bakal caleg, sehingga jika ada berkas yang masih kurang atau salah akan dikembalikan ke partai bersangkutan guna dilakukan perbaikan.

“Barangkali ada pergantian atau bakal caleg mengundurkan diri, juga kita berikan keleluasaan kepada partai politik bersangkutan,” katanya. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Peringati Hari Lahir Pancasila, Li Claudia Serukan Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman
STIT Internasional Muhammadiyah Batam Wisuda 53 Sarjana Pendidikan, Siap Cetak Guru Berkarakter di Era Digital
Mekkah In Love: Tawaf Wada’ dan Perjalanan Cinta Amsakar Achmad Bersama Istri di Tanah Suci
Semarak Idul Adha 1447 Hijriah, BP Batam Sembelih 33 Hewan Kurban Tingkatkan Kepedulian Sosial
Li Claudia Dorong Sinergi Cegah TPPO di Batam, Resmikan Balai Latihan Kerja dan Pusat Informasi Pekerja Migran
Amsakar Achmad Akhirnya Botak di Tanah Suci, Ngaku Sampai Kaget Lihat Cermin
PLN Batam Raih TOP CSR Awards 2026 dan Penghargaan Kepemimpinan CSR
Plh. Kepala BP Batam Li Claudia Chandra Tinjau Pengerjaan Peningkatan Jalan dan Drainase

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:59 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Li Claudia Serukan Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:24 WIB

STIT Internasional Muhammadiyah Batam Wisuda 53 Sarjana Pendidikan, Siap Cetak Guru Berkarakter di Era Digital

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:00 WIB

Semarak Idul Adha 1447 Hijriah, BP Batam Sembelih 33 Hewan Kurban Tingkatkan Kepedulian Sosial

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:07 WIB

Li Claudia Dorong Sinergi Cegah TPPO di Batam, Resmikan Balai Latihan Kerja dan Pusat Informasi Pekerja Migran

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:03 WIB

Amsakar Achmad Akhirnya Botak di Tanah Suci, Ngaku Sampai Kaget Lihat Cermin

Berita Terbaru