INIKEPRI.COM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang kembali menunjukkan komitmennya dalam memajukan sektor usaha halal di ibukota Provinsi Kepri.
Rabu (17/5/2023), di Hotel CK Tanjungpinang, puluhan pelaku usaha di berbagai sektor menerima fasilitasi sertifikasi halal yang diselenggarakan disdagin, dalam upaya meningkatkan kualitas dan daya saing produk-produk halal di pasaran.
BACA JUGA :
Ansar: Pendistribusian Legalisasi Lahan yang Baik Berdampak Perbaikan Ekonomi
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, Riany menyebutkan, 2023 ini, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), pemko mendapatkan porsi sebanyak 180 orang pelaku IKM yang akan diberikan bantuan sertifikasi halal.
Sebenarnya, sertifikasi halal ini memang bisa dilakukan secara mandiri. Namun, tidak jarang pelaku usaha terkendala dana dan waktu untuk pengurusannya.
“Jadi, bapak ibu peserta adalah orang-orang beruntung. Disdagin akan memfasilitasi sampai mendapatkan sertifikasi halal,” ucapnya.
Riany juga menekankan bahwa sertifikasi halal bukan hanya sekadar persyaratan, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang bagi pelaku usaha dalam meningkatkan pangsa pasar dan keuntungan bisnis.
BACA JUGA :
Bantu Pasarkan Produk IKM, Disdagin Tanjungpinang Siapkan Stand di MPP
“Sampaikan apa saja yang menjadi persoalan dalam menjalankan usaha. Narasumber dari LPPOM, MUI bisa memberikan solusi terhadap masalah pelaku usaha,” ujarnya.
Salah satu peserta fasilitasi, Ibu Yola, seorang pemilik usaha makanan, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada disdagin atas kesempatan ini. “Saya sangat bersyukur dapat mengikuti program ini. Dengan sertifikasi halal, saya yakin produk makanan saya akan semakin diminati oleh konsumen secara luas,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Bidang Perindustrian, Surya Dharma Sarno menjelaskan, kegiatan fasilitasi sertifikasi halal dilaksanakan selama dua hari, 17-18 Mei 2023, dan diikuti sebanyak 45 pelaku usaha dari berbagai sektor seperti makanan, minuman, dan produk-produk konsumen lainnya.
“Mereka kita fasilitasi untuk memperoleh sertifikasi halal secara gratis,” kata Surya.
Ia berharap, dengan adanya fasilitasi ini, pelaku usaha akan semakin termotivasi untuk memenuhi standar halal dan menjaga kualitas produknya. (RBP)