AMI Kepri Laporkan Sekretaris Daerah Kota Batam ke Kemendagri, Ini Masalahnya

- Admin

Senin, 29 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Anak Muda Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (AMI Kepri) Kurnia Fajrison (kiri). Foto: Istimewa

Ketua Anak Muda Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (AMI Kepri) Kurnia Fajrison (kiri). Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Sejumlah pemuda yang terhimpun dalam organisasi Anak Muda Indonesia (AMI) Provinsi Kepulauan Riau melaporkan sekretaris daerah Kota Batam Jefridin Hamid ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).

Dalam surat laporan yang diterima INIKEPRI.COM, Senin 29 Mei 2023, AMI Kepri menyebut laporan ini dilatarbelakangi soal dugaan keterlibatan sekretaris daerah Kota Batam dalam penyalahgunaan wewenang dan jabatan untuk kepentingan politik praktis, dengan menyatakan terang-terangan di media, akan maju sebagai wakil wali kota Batam pada Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga :  Sekda Batam Pimpin Penegakan Protokol Kesehatan

BACA JUGA :

DPW AMI Kepri Tuntut Sekda Batam Mundur, Fajrison: Jefridin Harus Gentle!

“Sesuai UU no 5/2014 Aparatur Sipil Negara (ASN) diamanatkan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh kepentingan politik mana pun. Serta terlibat langsung dalam politik praktis. Ketidaknetralan akan sangat merugikan negara dan sangat berpengaruh dalam profesional sebagai pelayanan publik,” bunyi dalam surat tersebut.

Baca Juga :  Asosiasi Pengusaha China Berikan Bantuan 115 Ribu Masker dan 50 APD untuk Batam

BACA JUGA :

Di Depan Siswa SMA N 8, Marlin Kampanye Maju di Pilwako Batam 2024

Sementara itu, Kurnia Fajrison, Ketua AMI Kepri saat dikonfirmasi, menyebut, pihaknya juga meminta pemberhentian Jefridin Hamid dari sekretaris daerah Kota Batam.

Surat laporan dari AMI Kepri ke Kemendagri. Foto: Istimewa

“AMI Kepri meminta Kemendagri, BKN, KSAN dan Bawaslu, untuk mengeluarkan rekomendasi pemberhentian seketaris daerah Kota Batam Jefridin Hamid,” kata Fajrison kepada INIKEPRI.COM.

Baca Juga :  AMI Kepri Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Batam, Harap Laporan Ditindaklanjuti dengan Tegas

BACA JUGA :

Aliansi Milenial Batam: Kalau Maju Pilkada, Sekda Jefridin Sudah Pasti Mundur dari Jabatannya

Alasannya, sebut dia lagi, Jefridin telah menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya sebagai sekretaris daerah.

“Keterlibatannya secara langsung dalam politik praktis telah salah dalam menjalankan tugas dan wewenangnya,” tegas Fajrison.

BACA JUGA :

Miris! Pemko Batam Gelar Halal Bihalal dengan ‘Uang Rakyat’, Malah Dijadikan Ajang Kampanye

(MIZ)

Berita Terkait

Perda 2016 Tak Lagi Relevan, Ranperda Lingkungan Baru Disiapkan untuk Batam Berkelanjutan
Li Claudia Dampingi Wapres Gibran Tinjau Program MBG di Batam
Wapres Gibran Panen Perdana Lobster 2025: Amsakar Tekankan Semangat Nelayan
Serahkan 138 KTP ke Warga Mangsang Maju, Anwar Anas: KTP Buka Akses Layanan Publik
Batam Jadi Pusat Modeling Budi Daya Lobster, Wapres Gibran Panen 1,7 Ton Hari Ini
Pemprov Kepri Buka Peluang Investasi di Bintan, Dorong Pertumbuhan Ekonomi
RDP Komisi VI DPR RI, BP Batam Paparkan Arah Kebijakan dan Program Prioritas 2025-2029
Amsakar–Li Claudia Minta Restu DPR: RKA BP Batam 2026 Tembus Rp5,3 Triliun

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 19:26 WIB

Perda 2016 Tak Lagi Relevan, Ranperda Lingkungan Baru Disiapkan untuk Batam Berkelanjutan

Rabu, 10 September 2025 - 14:02 WIB

Wapres Gibran Panen Perdana Lobster 2025: Amsakar Tekankan Semangat Nelayan

Rabu, 10 September 2025 - 11:07 WIB

Serahkan 138 KTP ke Warga Mangsang Maju, Anwar Anas: KTP Buka Akses Layanan Publik

Rabu, 10 September 2025 - 08:59 WIB

Batam Jadi Pusat Modeling Budi Daya Lobster, Wapres Gibran Panen 1,7 Ton Hari Ini

Rabu, 10 September 2025 - 08:06 WIB

Pemprov Kepri Buka Peluang Investasi di Bintan, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru