Pengamat Yakin Ganjar Akan Lanjutkan Program Jokowi

- Admin

Sabtu, 3 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo dan Ganjar Pranowo. Foto:Istimewa

Presiden Joko Widodo dan Ganjar Pranowo. Foto:Istimewa

INIKEPRI.COM – Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing yakin bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo akan melanjutkan program kerja dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

“Relawan (Jokowi, -red.) mendukung Ganjar karena hanya Ganjar yang akan meneruskan program Jokowi,” kata Emrus Sihombing, dilansir dari ANTARA, Jumat 2 Juni 2023.

Emrus mengatakan, bahwa alasan hanya Ganjar yang akan meneruskan program kerja Jokowi, karena Jokowi dan Ganjar sama-sama kader PDI Perjuangan.

BACA JUGA :

Survei SMRC: Elektabilitas Ganjar Pranowo 24,6 Persen, Prabowo 17,2 Persen, dan Anies 10,7 Persen

Baca Juga :  KPU Dampingi Parpol soal Penggunaan Silon

Oleh karena itu, ia memperkirakan relawan Jokowi akan berlabuh pada satu tujuan, yakni mendukung bakal calon presiden Ganjar Pranowo.

Bagi Emrus, kondisi akan berbeda jika relawan Jokowi mendukung bakal calon presiden dari partai lain karena program kerja pasti berbeda apabila dibandingkan dengan PDI Perjuangan.

Ribuan orang dari ratusan organisasi relawan Jokowi akan mendeklarasikan dukungan kepada Ganjar Pranowo, Sabtu (3/6) di Senayan, Jakarta.

Acara bertajuk Deklarasi Nasional Relawan Jokowi Dukung Ganjar Pranowo ini merupakan bentuk ketegasan para relawan dalam menghadapi Pilpres 2024 sehingga tidak ada lagi kebingungan dalam menentukan pilihan.

Baca Juga :  Hehe! Akhirnya Puan Ngaku Matikan Mikrofon, Begini Ceritanya

Emrus menilai deklarasi di Senayan tersebut akan mengubah peta elektabilitas bakal capres.

“Relawan punya pengaruh survei dan elektabilitas,” ucap Emrus.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Baca Juga :  Bukti Kepercayaan Investor, Investasi di IKN Capai Rp41,4 Triliun

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Akan Lantik 270 Kepala Daerah Terpilih pada 6 Februari 2025
KPU Kota Batam: Pelanggaran TSM yang Didalilkan Nuryanto-Hardi Tidak Jelas
Pakar Hukum: Jangan Perberat Syarat Partai Politik Pascapenghapusan Presidential Threshold
Bawaslu Minta Sentra Gakkumdu Rumuskan Kembali Hukum Acara Pemilu
Kolaborasi KPU-Bawaslu Hasilkan Satu Peta Data Pemilu
KPU Ikuti Aturan Terkait Kepala Daerah Dipilih DPRD
Jika Ada Pilkada Ulang, Kemendagri Minta Pemda Siapkan Langkah Strategis
Paslon Tunggal Kalah, Pilkada Lanjutan Digelar September 2025

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:12 WIB

Presiden Prabowo Akan Lantik 270 Kepala Daerah Terpilih pada 6 Februari 2025

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

KPU Kota Batam: Pelanggaran TSM yang Didalilkan Nuryanto-Hardi Tidak Jelas

Minggu, 12 Januari 2025 - 07:33 WIB

Pakar Hukum: Jangan Perberat Syarat Partai Politik Pascapenghapusan Presidential Threshold

Jumat, 27 Desember 2024 - 10:09 WIB

Bawaslu Minta Sentra Gakkumdu Rumuskan Kembali Hukum Acara Pemilu

Senin, 23 Desember 2024 - 11:02 WIB

Kolaborasi KPU-Bawaslu Hasilkan Satu Peta Data Pemilu

Berita Terbaru

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Internasional

Kemlu Pulangkan Ratusan WNI Korban Penipuan Daring di Myanmar

Rabu, 19 Mar 2025 - 03:05 WIB