Pengamat Yakin Ganjar Akan Lanjutkan Program Jokowi

- Publisher

Sabtu, 3 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo dan Ganjar Pranowo. Foto:Istimewa

Presiden Joko Widodo dan Ganjar Pranowo. Foto:Istimewa

INIKEPRI.COM – Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing yakin bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo akan melanjutkan program kerja dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

“Relawan (Jokowi, -red.) mendukung Ganjar karena hanya Ganjar yang akan meneruskan program Jokowi,” kata Emrus Sihombing, dilansir dari ANTARA, Jumat 2 Juni 2023.

Emrus mengatakan, bahwa alasan hanya Ganjar yang akan meneruskan program kerja Jokowi, karena Jokowi dan Ganjar sama-sama kader PDI Perjuangan.

BACA JUGA :

Survei SMRC: Elektabilitas Ganjar Pranowo 24,6 Persen, Prabowo 17,2 Persen, dan Anies 10,7 Persen

BACA JUGA:  Sekretaris Projo Kepri: Putusan MK Bukan Vonis Gibran Tak Punya Ijazah SMA

Oleh karena itu, ia memperkirakan relawan Jokowi akan berlabuh pada satu tujuan, yakni mendukung bakal calon presiden Ganjar Pranowo.

Bagi Emrus, kondisi akan berbeda jika relawan Jokowi mendukung bakal calon presiden dari partai lain karena program kerja pasti berbeda apabila dibandingkan dengan PDI Perjuangan.

Ribuan orang dari ratusan organisasi relawan Jokowi akan mendeklarasikan dukungan kepada Ganjar Pranowo, Sabtu (3/6) di Senayan, Jakarta.

Acara bertajuk Deklarasi Nasional Relawan Jokowi Dukung Ganjar Pranowo ini merupakan bentuk ketegasan para relawan dalam menghadapi Pilpres 2024 sehingga tidak ada lagi kebingungan dalam menentukan pilihan.

BACA JUGA:  Update : Jokowi Tiba Di RST Slamet Riyadi

Emrus menilai deklarasi di Senayan tersebut akan mengubah peta elektabilitas bakal capres.

“Relawan punya pengaruh survei dan elektabilitas,” ucap Emrus.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

BACA JUGA:  Tak Lewat PDIP, Ganjar Pranowo Dapat Tiket Pilpres 2024 dari Koalisi 4 Partai Ini

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Survei SMRC: Elektabilitas Prabowo Subianto Turun Jadi 9,8 Persen
Sekretaris Projo Kepri: Putusan MK Bukan Vonis Gibran Tak Punya Ijazah SMA
Jokowi Ungkap Sudah Jadi Anggota PSI, November Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina
Usulan Pilkada Tanpa Wakil Layak Dikaji, Sudah Dibahas Lintas Fraksi DPR
Silaturahmi Hanura dan Bawaslu Batam, Bahas SIPOL hingga Validitas Kepengurusan Partai
Formasi Baru! Duet ‘Kak Randi– Mas Kamal’ Resmi Pimpin NasDem Batam: Siap Dekatkan Politik ke Rakyat, Pemilih Muda Dibidik
Sejarah NasDem dan Ujian Terbarunya: Membaca Isu Merger di Peta Politik Nasional
Banyak Capaian Nyata dalam 1,5 Tahun, KNPI Puji Pemerintahan Prabowo: Mulai Pemberantasan Korupsi hingga Mafia Tambang

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Survei SMRC: Elektabilitas Prabowo Subianto Turun Jadi 9,8 Persen

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Sekretaris Projo Kepri: Putusan MK Bukan Vonis Gibran Tak Punya Ijazah SMA

Minggu, 27 September 2026 - 10:15 WIB

Jokowi Ungkap Sudah Jadi Anggota PSI, November Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Usulan Pilkada Tanpa Wakil Layak Dikaji, Sudah Dibahas Lintas Fraksi DPR

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:22 WIB

Silaturahmi Hanura dan Bawaslu Batam, Bahas SIPOL hingga Validitas Kepengurusan Partai

Berita Terbaru

Kabin salah satu mobil listrik. Foto: Istimewa

Lifestyle

Mau Beli Mobil Listrik? Ini 5 Hal yang Perlu Dipertimbangkan

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:05 WIB