Tak Dilengkapi Perizinan, KKP Segel 2 Hektare Keramba Jaring Apung di Batam

- Admin

Minggu, 11 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel Keramba Jaring Apung (KJA) milik PT CTS di wilayah Jembatan Enam, Batam, Kepulauan Riau pada Jumat (9/6/2023). Foto:Istimewa

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel Keramba Jaring Apung (KJA) milik PT CTS di wilayah Jembatan Enam, Batam, Kepulauan Riau pada Jumat (9/6/2023). Foto:Istimewa

INIKEPRI.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel Keramba Jaring Apung (KJA) milik PT CTS di wilayah Jembatan Enam, Batam, Kepulauan Riau pada Jumat (9/6/2023). Penyegelan tersebut dilakukan lantaran KJA seluas 2 hektare (ha) tersebut beroperasi tanpa dilengkapi perizinan sesuai ketentuan.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, menyampaikan bahwa penyegelan tersebut merupakan langkah tegas KKP dalam menertibkan perizinan berusaha di subsektor perikanan budidaya.

Baca Juga :  KKP Hentikan Tujuh Kapal Perikanan Pelanggar Wilayah Pengelolaan Perikanan Indonesia

BACA JUGA :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

WOD, Menteri KKP Sidak Pencemaran dan Reklamasi di Batam

“Pelanggaran yang terjadi pada tambak budidaya ikan Kerapu dan Kakap yang dikelola Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) ini adalah tidak dilengkapi dokumen PKKPRL dan belum menerapkan CBIB. Oleh sebab itu, kita laksanakan penghentian sementara kegiatan operasionalnya,” tegas Adin yang memimpin langsung penyegelan, Jumat (9/6/2023).

Adin juga menegaskan bahwa penyegelan itu sebagai langkah preventif menghindari potensi kerusakan ruang laut yang lebih besar akibat praktik budidaya yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga :  Membandel Ditengah Corona, Akhirnya KTV Di Jodoh Ini Ditindak Tegas

“Itu sifatnya tindakan preventif, kegiatan pemanfaatan ruang laut yang tanpa dilengkapi dengan PKKPRL dan CBIB tentu memiliki potensi menyebabkan kerusakan ruang laut,” ujar Adin.

Lebih lanjut, Adin menyampaikan bahwa pihaknya menginstruksikan PT. CTS untuk segera mengurus dokumen PKKPRL dan CBIB. Adin mengingatkan akan memberikan sanksi yang lebih tegas apabila hal tersebut tidak dilaksanakan.

Baca Juga :  Batam Targetkan Vaksinasi Remaja Selesai 10 Hari

“Kami minta untuk segera mengurus perizinan sesuai ketentuan,” pungkas Adin.

Penyegelan KJA itimenjadi langkah berkelanjutan KKP dalam menertibkan usaha budidaya ikan tidak sesuai ketentuan. Setelah sebelumnya, KKP juga telah menyegel tambak budidaya ikan yang tidak memiliki Dokumen PKKPRL di Batam pada beberapa waktu lalu. Tindakan ini semakin mempertegas komitmen Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam melakukan penataan pemanfaatan ruang laut sebagaimana arahan Menteri (KP) Sakti Wahyu Trenggono. (DI)

Berita Terkait

Buka Turnamen Sepakbola Bapak-Bapak, Amsakar: Olahraga Sekaligus Teguhkan Kebersamaan
Lik Khai Rayakan Hari Jadi ke-61 Tahun
Jufri Helmi Nahkodai PC PII Tanjungpinang
Amsakar Hadiri Milad ke-4 SAHIBA, Safari : 7 Prioritas Program ASLI Sangat Dibutuhkan Masyarakat
Amsakar Ajak Keluarga Besar Nias Bersama Majukan Batam
Amsakar Hadir di Pembukaan Turnamen Volleyball Srikandi DPD PSI Batam
Konsisten Peduli Isu Stunting, Srikandi PLN Batam Beri Pelatihan Kader Posyandu
Li Claudia Chandra dan Erlita Amsakar Senam Sehat Bersama Ribuan Emak-Emak GPAA
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 00:04 WIB

Buka Turnamen Sepakbola Bapak-Bapak, Amsakar: Olahraga Sekaligus Teguhkan Kebersamaan

Minggu, 13 Oktober 2024 - 23:13 WIB

Lik Khai Rayakan Hari Jadi ke-61 Tahun

Minggu, 13 Oktober 2024 - 17:48 WIB

Jufri Helmi Nahkodai PC PII Tanjungpinang

Minggu, 13 Oktober 2024 - 17:13 WIB

Amsakar Hadiri Milad ke-4 SAHIBA, Safari : 7 Prioritas Program ASLI Sangat Dibutuhkan Masyarakat

Minggu, 13 Oktober 2024 - 08:18 WIB

Amsakar Ajak Keluarga Besar Nias Bersama Majukan Batam

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 10:05 WIB

Amsakar Hadir di Pembukaan Turnamen Volleyball Srikandi DPD PSI Batam

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 09:54 WIB

Konsisten Peduli Isu Stunting, Srikandi PLN Batam Beri Pelatihan Kader Posyandu

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 09:46 WIB

Li Claudia Chandra dan Erlita Amsakar Senam Sehat Bersama Ribuan Emak-Emak GPAA

Berita Terbaru

Rajapola