Tak Dilengkapi Perizinan, KKP Segel 2 Hektare Keramba Jaring Apung di Batam

- Publisher

Minggu, 11 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel Keramba Jaring Apung (KJA) milik PT CTS di wilayah Jembatan Enam, Batam, Kepulauan Riau pada Jumat (9/6/2023). Foto:Istimewa

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel Keramba Jaring Apung (KJA) milik PT CTS di wilayah Jembatan Enam, Batam, Kepulauan Riau pada Jumat (9/6/2023). Foto:Istimewa

INIKEPRI.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel Keramba Jaring Apung (KJA) milik PT CTS di wilayah Jembatan Enam, Batam, Kepulauan Riau pada Jumat (9/6/2023). Penyegelan tersebut dilakukan lantaran KJA seluas 2 hektare (ha) tersebut beroperasi tanpa dilengkapi perizinan sesuai ketentuan.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, menyampaikan bahwa penyegelan tersebut merupakan langkah tegas KKP dalam menertibkan perizinan berusaha di subsektor perikanan budidaya.

BACA JUGA:  KKP Beri Kemudahan Urus Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan

BACA JUGA :

WOD, Menteri KKP Sidak Pencemaran dan Reklamasi di Batam

“Pelanggaran yang terjadi pada tambak budidaya ikan Kerapu dan Kakap yang dikelola Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) ini adalah tidak dilengkapi dokumen PKKPRL dan belum menerapkan CBIB. Oleh sebab itu, kita laksanakan penghentian sementara kegiatan operasionalnya,” tegas Adin yang memimpin langsung penyegelan, Jumat (9/6/2023).

Adin juga menegaskan bahwa penyegelan itu sebagai langkah preventif menghindari potensi kerusakan ruang laut yang lebih besar akibat praktik budidaya yang tidak sesuai dengan ketentuan.

BACA JUGA:  Jabatan Kapolda Kepri Berganti

“Itu sifatnya tindakan preventif, kegiatan pemanfaatan ruang laut yang tanpa dilengkapi dengan PKKPRL dan CBIB tentu memiliki potensi menyebabkan kerusakan ruang laut,” ujar Adin.

Lebih lanjut, Adin menyampaikan bahwa pihaknya menginstruksikan PT. CTS untuk segera mengurus dokumen PKKPRL dan CBIB. Adin mengingatkan akan memberikan sanksi yang lebih tegas apabila hal tersebut tidak dilaksanakan.

BACA JUGA:  Ekonomi Biru Bisa Jadikan Indonesia Negara Kepulauan yang Maju

“Kami minta untuk segera mengurus perizinan sesuai ketentuan,” pungkas Adin.

Penyegelan KJA itimenjadi langkah berkelanjutan KKP dalam menertibkan usaha budidaya ikan tidak sesuai ketentuan. Setelah sebelumnya, KKP juga telah menyegel tambak budidaya ikan yang tidak memiliki Dokumen PKKPRL di Batam pada beberapa waktu lalu. Tindakan ini semakin mempertegas komitmen Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam melakukan penataan pemanfaatan ruang laut sebagaimana arahan Menteri (KP) Sakti Wahyu Trenggono. (DI)

Berita Terkait

Amsakar–Li Claudia Tegaskan Pemulihan Air Jadi Prioritas, Tim Teknis SPAM Bekerja Sampai Tuntas
Harumkan Nama Indonesia, Dua Siswa MAN 1 Batam Sabet Prestasi di Kompetisi Tilawah Internasional
MAN 2 Batam Borong Medali di KOMET Nasional 2026, Emas dan Dua Perak Dibawa Pulang
Jangan Terlewat! Pendaftaran Perlinsos Batam Berakhir Hari Ini, 97.997 KK Sudah Terdaftar
Zaky Zuhair, Santri MTs Darul Iman yang Bersinar di Olimpiade Bahasa Arab Ke-9
Nostalgia di Nongsa Jadi Ruang Merawat Kebersamaan, Amsakar Dorong Potensi Wisata dan Budaya
Lubukbaja Carnival 2026 Meriah, Amsakar: Jangan Kejar Viral dengan Sebar Informasi Belum Pasti
MTsN 3 Batam Sapu Bersih Podium Olimpiade Bahasa Arab (OBA) Ke-9 Kepri, Tiga Siswi Lolos Nasional
Tag :

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Amsakar–Li Claudia Tegaskan Pemulihan Air Jadi Prioritas, Tim Teknis SPAM Bekerja Sampai Tuntas

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Harumkan Nama Indonesia, Dua Siswa MAN 1 Batam Sabet Prestasi di Kompetisi Tilawah Internasional

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:49 WIB

MAN 2 Batam Borong Medali di KOMET Nasional 2026, Emas dan Dua Perak Dibawa Pulang

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Jangan Terlewat! Pendaftaran Perlinsos Batam Berakhir Hari Ini, 97.997 KK Sudah Terdaftar

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:30 WIB

Zaky Zuhair, Santri MTs Darul Iman yang Bersinar di Olimpiade Bahasa Arab Ke-9

Berita Terbaru