Seorang Calon Haji Asal Batam Wafat di Mekkah

- Admin

Rabu, 14 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jamaah haji. Foto: Istimewa

Ilustrasi jamaah haji. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Seorang calon haji asal Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, atas nama Nurdin Shalahuddin Bin Selamat (70) meninggal dunia pada Selasa, pukul 07.30 waktu Arab Saudi (WAS), di Rumah Sakit Annoor Mekkah, Arab Saudi.

Sekretaris PPIH Embarkasi Hang Nadim Batam Muhammad Syafii dilansir dari ANTARA mengatakan, Nurdin tergabung dalam kloter tiga yang diberangkatkan ke Madinah pada 25 Mei 2023.

“Innalillahi wainnailahi rojiun telah berpulang ke Rahmatullah jamaah kloter BTH-03 dari Kota Batam atas nama Nurdin Shalahuddin Bin Selamat di Rumah Sakit Annoor Mekkah pukul 07.30 WAS,” katanya.

Baca Juga :  Wako Amsakar Tanggapi Pandangan Fraksi soal Ranperda Adminduk: Menuju Layanan Cepat dan Terintegrasi

Nurdin meninggal dunia, kata dia, dikarenakan mengidap sakit Hemiparesis. Dalam keberangkatan haji, Nurdin didampingi oleh sang istri.

“Jenazah tadi langsung dimakamkan di pemakaman Sharae,” kata Muhammad Syafii.

Koordinator Media Center Haji (MCH) Embarkasi Hang Nadim Batam Syahbudi mengatakan adapun asuransi diberikan sejak jamaah masuk asrama, waktu pemberangkatan, dan ketika mereka masih di asrama saat pemulangan.

Baca Juga :  Mendekati Final! Ansar-Marlin Penantang Soerya-Iman. Isdianto Bagaimana?

“Jika setelah masuk asrama wafat, jamaah dapat asuransi sesuai Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang disetorkan. Kalau kecelakaan, ada persentase perhitungan klaimnya tergantung tingkatan yang diderita,” katanya.

Ia menjelaskan ada juga ekstra cover. Jamaah calhaj yang wafat di pesawat, akan mendapat extra cover sebesar Rp125 juta. Hal ini bagian dari upaya pelindungan JCH.

Adapun ketentuan pemberian asuransi jiwa dan kecelakaan JCH, di antara jamaah wafat diberikan sebesar minimal Bipih, jamaah wafat karena kecelakaan diberikan dua kali besaran Bipih.

Baca Juga :  Penerimaan Pajak Kanwil DJP Kepri 2022 Capai Rp9,3 Triliun

Kemudian jamaah kecelakaan yang mengalami cacat tetap, diberikan santunan dengan besaran yang bervariasi, antara 2,5 persen sampai 100 persen Bipih.

“Pengurusan asuransi dilakukan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Asuransi akan membayar klaim melalui transfer ke rekening jamaah. Asuransi mengcover sejak jamaah masuk asrama embarkasi haji sampai jamaah pulang kembali ke debarkasi haji,” tutup Syahbudi. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru