Ranperda LPP APBD Kepri T.A 2022 Disetujui untuk Disahkan Menjadi Perda

- Admin

Selasa, 20 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara hadir mewakili Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad pada Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepri terhadap Rancangan Peraturan Daerah Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri TA 2022 di Aula Wan Seri Beni Dompak, Tanjungpinang, Senin (19/6). Foto: Diskominfo Kepri

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara hadir mewakili Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad pada Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepri terhadap Rancangan Peraturan Daerah Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri TA 2022 di Aula Wan Seri Beni Dompak, Tanjungpinang, Senin (19/6). Foto: Diskominfo Kepri

INIKEPRI.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara hadir mewakili Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad pada Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepri terhadap Rancangan Peraturan Daerah Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri TA 2022 di Aula Wan Seri Beni Dompak, Tanjungpinang, Senin (19/6).

Rapat Paripurna kali ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan didampingi Wakil Ketua II Raden Hari Tjahyono, Wakil Ketua III Tengku Afrizal Dahlan dan dihadiri para Anggota DPRD Kepri dan para Kepala OPD Pemprov Kepri.

Baca Juga :  Sekdaprov Adi Dengarkan Pandum Fraksi DPRD Kepri terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kepri 2024

Rapat Paripurna ini merupakan agenda lanjutan setelah sebelumnya pada hari Senin (29/05) lalu. Pemprov Kepri sudah menyampaikan Jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Laporan Pelaksanaan Pertanggungjawaban (LPP) APBD Tahun Anggaran 2022.

Secara umum delapan Fraksi, baik Fraksi PDIP, Golkar, PKS, Nasdem, Gerindra, Demokrat, Hanura PAN dan PKB PPP mengapresiasi Kinerja Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 secara berturut-turut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga :  BPS Kepri Rilis Hasil Sensus Pertanian 2023 Tahap I, Jadi Landasan Kebijakan Pembangunan Daerah

Kedelapan fraksi DPRD Provinsi Kepri tersebut juga menyatakan setuju dan dapat menerima Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Provinsi Kepulauan Riau TA 2022 untuk ditetapkan atau diundangkan menjadi PERDA tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kepulauan Riau tahun Anggaran 2022.

Walaupun mayoritas fraksi menyetujui penetapan Perda ini, namun ada beberapa catatan yang harus menjadi perhatian dan evaluasi Pemerintah Provinsi Kepri dalam perencanaan dan pembahasan anggaran tahun berikutnya diantaranya, besarnya SILPA Tahun Anggaran 2022 yang mencapai Rp 388 Milyar lebih serta Kinerja BUMD Kepri yang tidak memberikan kontribusi positf dalam peningkatan PAD Kepri.

Baca Juga :  1.499 PPPK Paruh Waktu Pemprov Kepri Terima SK

Sekretaris Daerah Adi Prihantara yang ditemui setelah acara menyampaikan atas nama jajaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan terima kasih atas apresiasi, dukungan, saran dan komentar serta catatan yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau, terhadap materi Ranperda LPP sehingga telah disetujui dan akan ditetapkan menjadi Perda.

“Terhadap saran dan catatan dari Fraksi di DPRD akan menjadi perhatian pemerintah dan pemprov akan senantiasa menjaga kepatuhan dalam penyusunan, penatausahaan, dan pelaporan APBD agar sesuai ketentuan perundangan sehingga upaya opini WTP dari BPK dimasa depan dapat tetap dipertahankan,” ucapnya. (RBP)

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:29 WIB

11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB