Kapolresta Barelang Kabulkan Penangguhan 8 Tahanan Warga Rempang

- Publisher

Minggu, 17 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengabulkan surat permohonan penangguhan penahanan 8 orang tersangka yang melawan petugas saat pembukaan blokir jalan Rempang-Galang, Kota Batam, Sabtu (16/9/2023). Foto: INIKEPRI.COM

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengabulkan surat permohonan penangguhan penahanan 8 orang tersangka yang melawan petugas saat pembukaan blokir jalan Rempang-Galang, Kota Batam, Sabtu (16/9/2023). Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengabulkan surat permohonan penangguhan penahanan 8 orang tersangka yang melawan petugas saat pembukaan blokir jalan Rempang-Galang, Kota Batam, Sabtu (16/9/2023)

“Alhamdulillah hari ini, kami telah memberikan penangguhan penahanan kepada 8 orang rekan-rekan yang melawan petugas saat dilakukan pembukaan pemblokiran jalan di Rempang-Galang pada tanggal 7 September 2023 lalu. Tetapi, ada persyaratan dan kewajiban rekan rekan yang wajib di penuhi,” kata Nugroho.

BACA JUGA :

Bereskan Rempang Eco City, BP Batam Minta Rp1,6 T ke Sri Mulyani

BACA JUGA:  Istri Putra Siregar Bagikan Minyak Goreng 1000 Liter di Jalan, Septia: Amanah Suami

ISESS: Pemerintah Diminta untuk Usut Bentrokan di Pulau Rempang

Lebih lanjut Nugroho menyebutjan, 8 orang tersangka yang diberikan penangguhan penahanan tersebut adalah Roma Bin Muslimin, Jakarim Bin Karoli, Martahan Siahaan, As Arianto, Pirman Bin Lamera, Farizal Bin Ceboi, Ripan Saputra dan Hidayat.

“Yakni rekan-rekan dikenai wajib lapor, kemudian tidak boleh meninggalkan Kota Batam. Tidak boleh mengulangi perbuatannya yang serupa dan tindak pidana lainnya dan tetap ikut menjaga situasi Kamtibmas Rempang-Galang. Namun Proses Hukum tetap berjalan, saya harap persyaratan ini jangan di langgar,” ucap Kapolresta Barelang.

BACA JUGA:  Tim Amsakar Ajak Masyarakat Belakangpadang Berjuang Bersama Menangkan Pilwako Batam 2024, Izhar: Bang Am, Orang Kite!

Selain itu, Nugroho menjelaskan, ke depan orang ini bisa mendapatkan Restorative Justice.

“Kita lihat situasi nanti seperti apa, seandainya rempang galang tetap kondusif. Insya Allah akan kita hentikan atau dilakukan Restorative Justice,” kata Nugroho.

Nugroho kemudian mengatakan, Indonesia adalah negara hukum yang ada aturannya. Ia kemudian mengingatkan kepada mereka, agar menjadikan hal ini sebagai pengalaman.

“Saya berikan penangguhan ini tentunya dengan pertimbangan dan saran masukan dari pimpinan. Alhamdulillah, bisa disetujui dengan alasan kepentingan umum, ketertiban dan keamanan masyarakat,” jelas dia.

BACA JUGA:  Ini Himbauan Kapolresta Barelang Jelang Pilkada 2020

“Kami dari kepolisian, hanya ingin situasi Kota Batam tetap aman, seperti tugas pokok kita melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, penegakan hukum, jadi di situasi pengembangan Rempang ini kepolisian ini semua berjalan aman dan kondusif,” sambungnya.

Sementara itu, Hidayat, salah satu tersangka yang ditangguhkan menyampaikan permohonan maafnya.

“Kami mewakili semuanya mohon maaf kepada pihak kepolisian dan kepada seluruh masyarakat mohon maaf yang sebesar-besarnya. Dan Insya Allah, kami akan menjaga Kamtibmas Kota Batam dan mentaati hukum,” kata dia. (RBP)

Berita Terkait

Batam-Singapura Makin Erat, Amsakar Dorong Investasi hingga Pariwisata
Bidik Investasi Jepang, BP Batam Jalin Sinergi dengan KBRI, IIPC dan BNI Tokyo
Dari Pasar Jodoh hingga Reklamasi, Amsakar Hadapi Langsung Sorotan Mahasiswa
Amsakar Tanamkan “Rasa Ber-Kita”, Pemko dan BP Batam Diminta Bergerak sebagai Satu Kesatuan
Batam Pacu Penataan Infrastruktur Dasar dan Estetika Kota
Firmansyah Dorong Anak Muda Batam Jadi Pencipta Inovasi, Bukan Sekadar Pengguna Teknologi
Amsakar–Li Claudia Tegaskan Pemulihan Air Jadi Prioritas, Tim Teknis SPAM Bekerja Sampai Tuntas
Harumkan Nama Indonesia, Dua Siswa MAN 1 Batam Sabet Prestasi di Kompetisi Tilawah Internasional

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 09:34 WIB

Batam-Singapura Makin Erat, Amsakar Dorong Investasi hingga Pariwisata

Jumat, 4 September 2026 - 08:38 WIB

Bidik Investasi Jepang, BP Batam Jalin Sinergi dengan KBRI, IIPC dan BNI Tokyo

Kamis, 3 September 2026 - 06:49 WIB

Dari Pasar Jodoh hingga Reklamasi, Amsakar Hadapi Langsung Sorotan Mahasiswa

Rabu, 2 September 2026 - 09:01 WIB

Amsakar Tanamkan “Rasa Ber-Kita”, Pemko dan BP Batam Diminta Bergerak sebagai Satu Kesatuan

Rabu, 2 September 2026 - 08:39 WIB

Batam Pacu Penataan Infrastruktur Dasar dan Estetika Kota

Berita Terbaru