ISESS: Pemerintah Diminta untuk Usut Bentrokan di Pulau Rempang

- Admin

Jumat, 8 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. Foto: Dok. JPNN

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. Foto: Dok. JPNN

INIKEPRI.COM – Pemerintah dan DPR diminta untuk membentuk tim independen guna mengusut bentrokan antara petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP dengan masyarakat di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Hal itu diungkap oleh pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto.

BACA JUGA :

Relokasi Sekolah dan Kesehatan di Rempang, Nuryanto: Harus Lebih Baik dan Terbaik Bagi Warga

Rencana Pengembangan Pulau Rempang Dibahas di Kemenko Polhukam

“Pemerintah maupun DPR perlu menjelaskan secara transparan kepada publik dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang mempertunjukkan dan menggunakan kekuasaan secara arogan,” kata Bambang, dikutip dari ANTARA, Jumat (8/9/2023).

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Inikepri.com (@inikepridotcom)

Peristiwa bentrokan itu terjadi saat petugas gabungan berupaya membujuk masyarakat setempat yang menolak pengukuran lahan di Pulau Rempang. Kawasan itu sendiri akan dijadikan proyek strategis nasional.

Baca Juga :  Daftar Bantuan Sosial Yang Masih Diberikan Pemerintah di April 2021

Bambang menyebutkan, kekerasan oleh aparat negara terhadap masyarakat harus dihentikan.

Perbedaan pandangan terkait pelaksanaan keputusan pemerintah tidak bisa diselesaikan dengan cara-cara kekerasan yang mencederai hati nurani masyarakat.

“Kekerasan aparat negara di Pulau Rempang ini menunjukkan bahwa jajaran kepolisian belum memahami peraturan yang dibuatnya sendiri,” kata Bambang.

Baca Juga :  Jurnalis Diajak Tinggalkan Model Lama Produksi Berita di Era Digital

Peraturan-peraturan yang dia maksudkan, yakni Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Perkap Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tata Cara Lintas Ganti dan Cara Bertindak dalam Penanggulangan Huru Hara.

Untuk itu, Bambang meminta pemerintah dan DPR mengusut insiden bentrokan tersebut agar kekerasan yang diduga dilakukan aparat di Pulai Rempang tidak terulang kembali.

Hingga Kamis (7/9) malam, Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Tabana Bangun memastikan situasi sudah kondusif setelah warga Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau memilih pulang usai terlibat bentrok dengan petugas gabungan saat pengamanan pengukuran lahan untuk pengembangan Proyek Rempang Eco City.

Baca Juga :  Polisi: 28 September 2023, Pulau Rempang Harus Clear dan Clean

Dia menyebutkan untuk kegiatan pengamanan hari ini sudah selesai dilakukan dan petugas pengamanan sudah diarahkan kembali ke satuan masing-masing.

Terkait keributan pada pengamanan ini, menurut dia, tindakan yang dilakukan personel sudah tepat karena sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat terkait pengembangan pulau tersebut.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Inikepri.com (@inikepridotcom)

Untuk ke depannya, kata dia, pihaknya bersama instansi lain akan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mendukung kebijakan tersebut. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Polri Jaga Stabilitas Keamanan Pascapilkada 2024
Komnas HAM Perkuat Upaya Pencegahan dan Penanganan TPPO
UPQ Kemenag Targetkan Cetak 1 Juta Mushaf Al-Qur’an pada 2025
Akurasi Data Migrasi Jadi Tantangan Kasus TPPO
Polri Ungkap Barang Bukti Narkoba Senilai Rp2,88 Triliun
Menlu Pastikan tak Ada Pergeseran Kedaulatan Indonesia di Laut Cina Selatan
1 Desember, Ditjen Imigrasi Terapkan Penerbitan E-Paspor 100 Persen
Judi Online Menambah Kemiskinan Baru, Literasi Digital Jadi Kunci Pemberantasannya

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 07:39 WIB

Polri Jaga Stabilitas Keamanan Pascapilkada 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 07:33 WIB

Komnas HAM Perkuat Upaya Pencegahan dan Penanganan TPPO

Minggu, 8 Desember 2024 - 07:28 WIB

UPQ Kemenag Targetkan Cetak 1 Juta Mushaf Al-Qur’an pada 2025

Sabtu, 7 Desember 2024 - 09:27 WIB

Akurasi Data Migrasi Jadi Tantangan Kasus TPPO

Jumat, 6 Desember 2024 - 08:21 WIB

Polri Ungkap Barang Bukti Narkoba Senilai Rp2,88 Triliun

Berita Terbaru