Kemenkes Buka Lowongan untuk Calon ASN 2023, Simak Disini!

- Publisher

Senin, 25 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenkes membuka kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh anak negeri untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023. Foto: Kemenkes

Kemenkes membuka kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh anak negeri untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023. Foto: Kemenkes

INIKEPRI.COM – Kemenkes membuka kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh anak negeri untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Pendaftaran dibuka mulai tanggal 22 September sampai 3 Oktober 2023 secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha menyebutkan Kemenkes membuka lowongan untuk 7.249 formasi.

BACA JUGA :

Ini Cara Membuat Akun SSCASN Untuk Daftar CPNS 2021

Jumlah tersebut merupakan total dari formasi akhir yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

“Alokasi yang dibutuhkan oleh Kementerian Kesehatan di 2023 sekitar 7.249 formasi. Dengan rincian, 154 formasi untuk CPNS dosen dan 7.095 formasi untuk PPPK,” kata Kunta seperti yang dikutip INIKEPRI.COM, Senin (25/9/2023).

BACA JUGA:  Wuling Bingo Cuma Rp100 Jutaan di Indonesia! Pesaing Panas Dingin

Ia merinci dari total formasi yang dibutuhkan oleh PPPK tersebut, sebanyak 6.388 untuk tenaga kesehatan dan selanjutnya 707 untuk tenaga teknis dan masa perjanjian kerja selama lima tahun.

Untuk informasi lebih lanjut terkait kualifikasi pendidikan, jumlah kebutuhan dan penempatan, calon peserta dapat membuka laman https://casn.kemkes.go.id Sementara untuk pendaftaran CASN melalui laman https://sscasn.bkn.go.id

Calon pelamar juga diharapkan untuk memperhatikan tata cara pelamaran, jadwal, dan tahapan seleksi hingga sistem kelulusan yang tercantum di laman https://sscasn.bkn.go.id.

BACA JUGA:  Ini Alasan Penumpang Disarankan Pilih Penerbangan Pagi

“Seleksi administrasi merupakan awal dari rangkaian penerimaan CASN, karena itu kami meminta kepada seluruh calon peserta untuk memperhatikan serta mengikuti seluruh syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan,” kata Kunta.

Sebagai catatan, pelamar hanya dapat membuat akun SSCASN 1 kali untuk satu periode pendaftaran. Pendaftaran tersebut menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) masing-masing.

Tak hanya itu, pelamar juga diharapkan dapat mengikuti perkembangan informasi penerimaan PPPK dilingkungan Kemenkes Tahun 2023 melalui laman https://casn.kemkes.go.id dan laman https://sscasn.bkn.go.id

BACA JUGA:  Seperti Apa Sih Kehidupan Agen Intelijen BIN

Apabila terdapat hal-hal yang kurang jelas terkait pelaksanaan seleksi penerimaan CASN 2023, pelamar dapat membaca dan memahami Frequently Asked Questions (FAQ) di laman https://helpdeskcasn.kemkes.go.id/.

Selain itu dapat menghubungi Halo Kemkes 1500567 (pukul 07.00-23.00 WIB selain hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional). Kemenkes secara khusus juga menyediakan Email casn@kemkes.go.id untuk pengaduan adanya dugaan pelanggaran pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2023.

Kunta menekankan bahwa seleksi penerimaan CASN dilingkungan Kemenkes Tahun 2023 tidak dipungut biaya. Pihaknya juga memastikan bahwa seluruh rangkaian seleksi akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. (RP)

Berita Terkait

iPhone 18 Pro Dikabarkan Hadir dengan Warna Merah Cherry, Siap Gantikan Cosmic Orange
Mulai 1 Juli 2026, Beli Nomor HP Baru Wajib Scan Wajah, Tak Lagi Pakai NIK dan KK
Beda Tradisi Muslim Dunia, Ada Negara yang Lebih Meriahkan Idul Adha daripada Lebaran Idul Fitri
Program MBG Disorot, BGN Pastikan Bayi 0-6 Bulan Tidak Diberi Susu Formula
Waspada Virus Hanta, Dokter Ungkap Gejala Awal hingga Cara Pencegahannya
Batam Siaga Hantavirus, RSUD Embung Fatimah Disiapkan sebagai Rumah Sakit Rujukan
Kasus Muncul di Beberapa Negara, Benarkah Hantavirus Jadi Covid-19 Berikutnya?
Waspada! Data KTP Bisa Disalahgunakan Pinjol, Ini Cara Ceknya

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:15 WIB

iPhone 18 Pro Dikabarkan Hadir dengan Warna Merah Cherry, Siap Gantikan Cosmic Orange

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:13 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Beli Nomor HP Baru Wajib Scan Wajah, Tak Lagi Pakai NIK dan KK

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:17 WIB

Beda Tradisi Muslim Dunia, Ada Negara yang Lebih Meriahkan Idul Adha daripada Lebaran Idul Fitri

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:37 WIB

Program MBG Disorot, BGN Pastikan Bayi 0-6 Bulan Tidak Diberi Susu Formula

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:54 WIB

Waspada Virus Hanta, Dokter Ungkap Gejala Awal hingga Cara Pencegahannya

Berita Terbaru