Kavlingkan Lahan di Sei Nayon dan Raup Rp1 M, Empat Orang Warga jadi Tersangka

- Admin

Rabu, 27 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasca dilaksanakannya gelar perkara, kepolisian akhirnya menetapkan empat tersangka atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan lahan yang terjadi di Sei Nayon, Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau. Foto: Istimewa

Pasca dilaksanakannya gelar perkara, kepolisian akhirnya menetapkan empat tersangka atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan lahan yang terjadi di Sei Nayon, Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pasca dilakukan gelar perkara, kepolisian akhirnya menetapkan empat tersangka atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan lahan yang terjadi di Sei Nayon, Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Keempat pelaku yakni berinisial RSS, HT, R dan AB. Penetapan tersangka pun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono.

“Tanggal 31 Agustus kemarin sudah kami tetapkan mereka sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan lahan,” ujarnya, Rabu (27/9/2023).

Baca Juga :  PLN Batam Gelar Workshop Dorong UMKM Bangkit dan Berdaya Saing di Era Digital

BACA JUGA :

Warga Sei Nayon Menolak Direlokasi, Mulyadi: Tidak Ada Tawar Menawar, Kami Tetap Akan Bangun

Izzy Kecam Provokasi Uba Sigalingging Kepada Warga Sei Nayon

Dalam prosesnya, satu dari keempat orang tersebut yakni RSS diketahui sempat kabur. Polisi pun akhirnya melacak dan berhasil menangkapnya.

“Iya, satu dari mereka sempat kabur. Kami berhasil menangkap sekitar kurang lebih seminggu yang lalu,” kata Budi.

Terkini, proses hukum terhadap para tersangka memasuki tahap pemberkasan untuk di kirimkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. “Bulan depan kemungkinan sudah kami limpahkan ke kejaksaan,” pungkas Budi.

Baca Juga :  Isdianto Dirikan BUMD Pertanian, Serius pada Ketahanan Pangan

Perkara yang terjadi diketahui tak lepas dari polemik lahan di Sei Nayon. Dari informasi yang dihimpun, keempatnya mengkavelingkan lahan yang bukan hak milik mereka di sana untuk diperjualbelikan kepada masyarakat. Kerugian pun ditaksir mencapai Rp 1 miliar.

Sebelum jadi tersangka, RSS dan R sempat melayangkan gugatan ke pengadilan, pada 2 Januari 2023, terhadap perusahaan pemilik lahan; PT Harmoni Mas dan juga perusahaan pengembang; PT Kammy Mitra Indo, soal kepemilikan lahan. Lalu, pada Kamis tanggal 27 Juli 2023, Pengadilan Negeri (PN) Batam, menolak gugatan tersebut.

Baca Juga :  Tak Kenal Lelah, Tim Vaksinasi Mobile Gurindam 12 Kerja Keras Sukseskan Indonesia Sehat

PT Harmoni Mas merupakan pemilik lahan di areal depan kawasan Sei Nayon yang jadi polemik tersebut. Sementara PT Kammy ialah perusahaan properti yang bakal menggarap lahan di sana. (DI)

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga
Dapur SPPG di Kepri Bertambah, Dorong Percepatan Program MBG di Kawasan Pulau Terdepan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB