Kavlingkan Lahan di Sei Nayon dan Raup Rp1 M, Empat Orang Warga jadi Tersangka

- Publisher

Rabu, 27 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasca dilaksanakannya gelar perkara, kepolisian akhirnya menetapkan empat tersangka atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan lahan yang terjadi di Sei Nayon, Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau. Foto: Istimewa

Pasca dilaksanakannya gelar perkara, kepolisian akhirnya menetapkan empat tersangka atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan lahan yang terjadi di Sei Nayon, Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pasca dilakukan gelar perkara, kepolisian akhirnya menetapkan empat tersangka atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan lahan yang terjadi di Sei Nayon, Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Keempat pelaku yakni berinisial RSS, HT, R dan AB. Penetapan tersangka pun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono.

“Tanggal 31 Agustus kemarin sudah kami tetapkan mereka sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan lahan,” ujarnya, Rabu (27/9/2023).

BACA JUGA:  Buka Lomba TTG 2025, Erlita Amsakar Soroti Pentingnya Inovasi untuk Kehidupan Masyarakat

BACA JUGA :

Warga Sei Nayon Menolak Direlokasi, Mulyadi: Tidak Ada Tawar Menawar, Kami Tetap Akan Bangun

Izzy Kecam Provokasi Uba Sigalingging Kepada Warga Sei Nayon

Dalam prosesnya, satu dari keempat orang tersebut yakni RSS diketahui sempat kabur. Polisi pun akhirnya melacak dan berhasil menangkapnya.

“Iya, satu dari mereka sempat kabur. Kami berhasil menangkap sekitar kurang lebih seminggu yang lalu,” kata Budi.

Terkini, proses hukum terhadap para tersangka memasuki tahap pemberkasan untuk di kirimkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. “Bulan depan kemungkinan sudah kami limpahkan ke kejaksaan,” pungkas Budi.

BACA JUGA:  Serahkan SK Untuk 105 PPPK, Rudi Ajak Bangun Batam Sepenuh Hati

Perkara yang terjadi diketahui tak lepas dari polemik lahan di Sei Nayon. Dari informasi yang dihimpun, keempatnya mengkavelingkan lahan yang bukan hak milik mereka di sana untuk diperjualbelikan kepada masyarakat. Kerugian pun ditaksir mencapai Rp 1 miliar.

Sebelum jadi tersangka, RSS dan R sempat melayangkan gugatan ke pengadilan, pada 2 Januari 2023, terhadap perusahaan pemilik lahan; PT Harmoni Mas dan juga perusahaan pengembang; PT Kammy Mitra Indo, soal kepemilikan lahan. Lalu, pada Kamis tanggal 27 Juli 2023, Pengadilan Negeri (PN) Batam, menolak gugatan tersebut.

BACA JUGA:  Warga Batuampar Terima Bantuan 16.999 Paket Sembako

PT Harmoni Mas merupakan pemilik lahan di areal depan kawasan Sei Nayon yang jadi polemik tersebut. Sementara PT Kammy ialah perusahaan properti yang bakal menggarap lahan di sana. (DI)

Berita Terkait

Amsakar Minta Camat dan Lurah Rajin Turun ke Lapangan, Persoalan Warga Harus Cepat Ditangani
Pemko dan DPRD Batam Sepakati Pansus Dua Ranperda, Ketertiban Umum Jadi Sorotan
Ribuan Botol Miras Diduga Masuk dari Singapura, Polisi Telusuri Jalur ke Batam
BP Batam Perbaiki Jalan Gajah Mada Jalur Sei Ladi: Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Mulai 18 Oktober 2026
BP Batam Ajak Masyarakat Waspada terhadap Dampak Kabut Asap
Optimalisasi Pasokan Air Bagi Warga, Ini Langkah BP Batam
Soroti Banjir Batam, Tiga Siswi MAN IC Melaju ke Final Nasional Lomba APBN-APBD
DPD KNPI Kepri Bagikan 1.000 Masker di Batam, Desak Pemerintah Bergerak Cepat Tangani Kabut Asap

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Amsakar Minta Camat dan Lurah Rajin Turun ke Lapangan, Persoalan Warga Harus Cepat Ditangani

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Ribuan Botol Miras Diduga Masuk dari Singapura, Polisi Telusuri Jalur ke Batam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:55 WIB

BP Batam Perbaiki Jalan Gajah Mada Jalur Sei Ladi: Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Mulai 18 Oktober 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:24 WIB

BP Batam Ajak Masyarakat Waspada terhadap Dampak Kabut Asap

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Optimalisasi Pasokan Air Bagi Warga, Ini Langkah BP Batam

Berita Terbaru