Hasan Akan Tertibkan Tiang dan Kabel Semrawut di Tanjungpinang, untuk Keindahan Kota

- Publisher

Jumat, 29 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan. Foto: Istimewa

Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Dalam rangka mewujudkan penataan dan keindahan kota Tanjungpinang, tiang dan kabel semrawut di sisi jalan akan segera ditertibkan. Hal itu disampaikan Pj. Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos usai menghadiri kegiatan di Jalan Merdeka, Jumat (29/9/2023).

Hasan menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang akan mengundang para pemilik dari tiang dan kabel yang tersebar di Kota Tanjungpinang. “Kami akan mengundang pemilik tiang untuk mencari solusi terkait penataan kabel yang terpasang disetiap sisi jalan kota Tanjungpinang. Selain merapikan kabel yang kendur, saling bertumpuk, kami juga akan merapikan kembali kabel-kabel yang kondisinya sudah tidak lagi terpakai,” ucapnya.

BACA JUGA:  Rapat Checking Akhir MTQH X Provinsi Kepri, Sekda Zulhidayat Dorong Khalifah Tanjungpinang untuk Raih Prestasi

BACA JUGA :

Hadiri Tabligh Akbar di Penyengat, Hasan Dukung Tradisi yang Dilaksanakan Masyarakat

Hasan Hadiri Pertemuan Rutin Forum RT/RW Kelurahan Pinang Kencana

Untuk penertiban tersebut, Pemko Tanjungpinang akan melakukan secara persuasif dan komunikasi bersama para pemilik tiang, baik itu PLN, Telkom maupun jaringan TV kabel yang ada di Kota Tanjungpinang.

BACA JUGA:  Sukseskan Pemilu 2024, Pj Wali Kota Tanjungpinang Jalin Koordinasi dengan Pengurus Partai Politik

“Tentunya ini akan menjadi tugas bagi Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk melakukan penertiban jaringan kabel dari berbagai profider. Selain untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat, penertiban ini juga agar kawasan kota Tanjungpinang terlihat indah dan rapi,” sebut Hasan.

Hasan mengatakan akan secepatnya menangani terkait penertiban tiang dan kabel yang tidak rapi dan secara bertahap melalui Dinas terkait akan berkomunikasi bersama pemilik tiang dan kabel.

BACA JUGA:  Kendalikan Inflasi, Pj Wali Kota Tanjungpinang Akan Kumpulkan Distributor dan Gelar Gerakan Pangan Murah di 18 Kelurahan

“Diharapkan kepada pemilik tiang agar dapat memperhatikan kondisi di lapangan termasuk izinnya, jangan sampai memakan korban akibat kelalaian kita dalam memasang tiang dan kabel. Pemerintah Kota Tanjungpinang akan segera melakukan penertiban dan tindakan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (DI)

Berita Terkait

Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz
Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik
Tanjungpinang Terima Bantuan Rehabilitasi 589 Rumah Tidak Layak Huni dari Pemerintah Pusat
Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Edaran GAMAS, ASN Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah
Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online
Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026
Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026
Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:24 WIB

Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:19 WIB

Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:54 WIB

Tanjungpinang Terima Bantuan Rehabilitasi 589 Rumah Tidak Layak Huni dari Pemerintah Pusat

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:08 WIB

Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Edaran GAMAS, ASN Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:01 WIB

Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online

Berita Terbaru