INIKEPRI.COM — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendorong percepatan penyediaan hunian bagi masyarakat yang belum memiliki rumah, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga paruh waktu.
Langkah tersebut dibahas Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat memimpin Rapat Koordinasi Kredit Perumahan di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (24/8/2026).
Rakor tersebut mempertemukan unsur pemerintah daerah, perbankan dan pemangku kepentingan perumahan untuk mencari pola yang memungkinkan kebutuhan hunian di Kepri dapat dipenuhi lebih cepat.
Program ini sekaligus menjadi bagian dari dukungan daerah terhadap agenda nasional penyediaan tiga juta rumah. Salah satu bentuk dukungan pemerintah pusat adalah pemberian kemudahan pembiayaan, termasuk fasilitas bunga dan tenor cicilan yang lebih ringan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Ansar menilai program tersebut membutuhkan keterlibatan aktif pemerintah daerah. Menurutnya, pemerintah kabupaten dan kota tidak cukup hanya menjadi penerima kebijakan, tetapi perlu ikut mencari solusi sesuai kondisi wilayah masing-masing.
“Hari ini kita mendapatkan penjelasan mengenai program perumahan yang menjadi bagian dari agenda tiga juta rumah. Ada berbagai kemudahan yang diberikan pemerintah, termasuk dari sisi bunga dan jangka waktu pembayaran melalui perbankan,” kata Ansar.
Ia menyebut salah satu perbankan yang telah aktif berkoordinasi dengan Pemprov Kepri dalam sektor pembiayaan perumahan adalah PT Bank Tabungan Negara (BTN).
Pemprov Kepri, kata Ansar, akan melihat peluang untuk mengambil peran lebih jauh, termasuk kemungkinan membantu dari sisi penyediaan lahan.
“Kalau kebutuhan rumah memang besar di setiap kabupaten dan kota, tentu akan lebih mudah diwujudkan kalau pemerintah daerah ikut mengambil bagian. Salah satu yang bisa kita pikirkan adalah bagaimana membantu menyediakan lahan untuk kebutuhan tersebut,” ujarnya.
Skema tersebut memungkinkan pembagian peran antara pemerintah, perbankan dan masyarakat. Pemerintah dapat mendukung melalui kebijakan serta fasilitasi lahan, sementara pembiayaan kepemilikan rumah dapat memanfaatkan skema yang telah disiapkan perbankan.
Ansar meminta hasil pembahasan tersebut tidak berhenti pada rapat koordinasi. Ia mendorong pemerintah kabupaten dan kota segera memetakan kebutuhan di wilayah masing-masing sehingga langkah lanjutan dapat dilakukan secara lebih konkret.
Menurutnya, penyediaan hunian membutuhkan kerja bersama karena persoalan perumahan tidak hanya menyangkut pembiayaan.
Pemerintah berperan melalui kebijakan dan fasilitasi, perbankan menyediakan akses pembiayaan, sementara pengembang memastikan ketersediaan dan pembangunan unit rumah.
Direktur Commercial Banking BTN Hirwandi Gafar mengatakan, salah satu fondasi penting dalam mempercepat program perumahan adalah tersedianya data calon penerima manfaat yang akurat.
Data tersebut, menurut dia, akan membantu pemerintah dan perbankan mengetahui lokasi serta jumlah masyarakat yang benar-benar membutuhkan rumah.
“Ketika datanya sudah tersedia dengan baik, kita bisa mengetahui siapa saja yang membutuhkan rumah dan berada di mana. Dari situ kebutuhan tersebut bisa kita hubungkan dengan lahan yang tersedia dan rencana pembangunan dari pengembang,” ujar Hirwandi.
Ia menilai pemetaan tersebut penting agar pembangunan rumah tidak berjalan tanpa memperhitungkan kebutuhan riil masyarakat.
Selain jumlah calon penerima, aspek lahan juga menjadi perhatian. Status tanah dan kelengkapan sertifikasi perlu dipastikan sejak awal agar pembangunan perumahan dapat berjalan tanpa menghadapi persoalan administrasi maupun legalitas di kemudian hari.
BTN, kata Hirwandi, juga terus mendukung kebijakan pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan rumah, termasuk melalui skema rumah subsidi.
Untuk memperoleh fasilitas tersebut, calon penerima harus memenuhi sejumlah ketentuan, di antaranya belum memiliki rumah dan belum pernah mendapatkan subsidi perumahan dari pemerintah. Persyaratan terkait penghasilan dan batas harga rumah juga harus dipenuhi sesuai ketentuan program.
Pemprov Kepri berharap koordinasi yang melibatkan BTN, pemerintah kabupaten/kota, Badan Pertanahan Nasional (BPN), pengembang dan pihak terkait lainnya dapat menghasilkan langkah konkret.
Dengan pemetaan kebutuhan yang lebih akurat, dukungan lahan dan pembiayaan yang tersedia, pemerintah menargetkan akses masyarakat Kepri terhadap hunian layak dan terjangkau dapat diperluas secara bertahap.
Penulis : RP
Editor : IZ

















