Hingga September, Bapenda Sebut Penerimaan Pajak di Batam Capai Rp905 Miliar

INIKEPRI.COM – Realisasi penerimaan pajak daerah di Kota Batam hingga September 2023, tercatat oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Kepulauan Riau, telah mencapai Rp905 miliar atau 67 persen dari target tahun ini sebesar Rp1,34 triliun.

“Target pajak daerah tahun ini di angka lebih dari Rp1,3 triliun, sekarang sudah 67 persen, sudah di Rp905 miliar,” kata Sekretaris Bapenda Kota Batam M Aidil Sahalo, Rabu (11/10/2023).

Aidil mengatakan, dengan adanya pemberlakuan penghapusan denda pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) yang terhitung dari 2 Oktober hingga 18 Desember 2023, maka dapat meningkatkan serta mempercepat target yang sudah ditetapkan.

BACA JUGA :

Tingkatkan Pendapatan Melalui Pajak, Hasan Harapkan Adanya Inovasi untuk Mencari Peluang

Beli iPhone 15 di Luar Negeri, Segini Harga Setelah Pajak & Bea Masuk!

“Dengan hadirnya program relaksasi ini, sebagai salah satu upaya kami untuk mengejar target pendapatan pajak di Kota Batam,” kata Aidil.

Selain itu, dengan adanya pelayanan pajak secara daring, juga diharapkan dapat meningkatkan pembayaran nontunai.

“Sebenarnya dari Pemkot Batam kami sudah ada perwako terkait pembayaran nontunai. Kita harap pembayaran nontunai bisa bertahap meningkat dari yang membayar dengan tunai,” ujar dia.

Menurut Aidil, saat ini Bank Riau Kepri telah menyediakan QRIS untuk pembayaran PBB-P2 yang dapat diakses masyarakat melalui http://qris.brksyariah.co.id.

Sementara itu, sesuai data Sistem Informasi Penerimaan Daerah (Sipenda) hingga Rabu ini, pajak hotel terkumpul Rp92 miliar dari target Rp134,7 miliar (68 persen), pajak restoran Rp94 miliar dari target Rp152,6 miliar (61,5 persen), pajak hiburan Rp24 miliar dari target Rp53 miliar (46,9 persen), dan pajak reklame Rp14 miliar dari target Rp20 miliar (73 persen).

Kemudian, pajak penerangan jalan umum (PPJU) tercapai Rp203 miliar dari target Rp277,6 miliar (73 persen), pajak parkir terkumpul Rp7 miliar dari target Rp28 miliar (28 persen) dan pajak mineral bukan logam dan batuan mencapai Rp1,3 miliar dari target Rp4 miliar (31 persen), pajak BPHTB terkumpul Rp277 miliar dari target Rp414 miliar (67 persen), dan pajak PBB-P2 terkumpul Rp189 miliar dari target Rp258,8 miliar (73 persen). (RP/ANTARA)

Baca

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

3,266FansSuka
1,349PengikutMengikuti
7,350PengikutMengikuti
481PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
spot_img

Berita Populer