INIKEPRI.COM – Dinas Sosial Kota Tanjungpinang mengadakan pemberian bimbingan dan pendampingan sosial untuk Keluarga Penyadang Disabilitas Mental di Kota Tanjungpinang Tahun 2023, Kamis (12/10/2023).
Penyandang Disabilitas Mental (PDM) atau lebih sering disebut ODGJ adalah individu yang mengalami gangguan pada pola pikir, emosi dan perilaku yang berkaitan dengan fungsi psikologis atau memiliki masalah pada kejiwaannya, emosinya dalam kehidupan sehari-hari.
Kondisi tersebut menyebabkan PDM mengalami kesulitan dalam menjalani kehidupan yang normal, terutama dengan bersosialisasi dengan masyarakat disekitarnya.
BACA JUGA :
Pj Wali Kota Tanjungpinang Pimpin Upacara Hari Jadi Kepri ke-21
Disdagin Tanjungpinang Latih Mental Juang Pelaku IKM
PDM maupun keluarganya kerap mendapatkan stigma negatif dan diskriminasi dari lingkungan sekitarnya karena sering dianggap apabila seseorang mengalami gangguan mental maka akan dapat mengganggu dan membahayakan masyarakat, padahal yang sebenarnya dengan penanganan yang baik, ODGJ tidak meresahkan atau membahayakan seperi yang dibayangkan oleh masyarakat umum.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Sosial memberi bimbingan sosial kepada keluarga Penyandang Disabilitas Mental dalam penanganan PDM baik melalui cara medis dan agama.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Sosial Kota Tanjungpinang , dan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Sosial yang diwakili oleh Sekretaris Dinas sosial Loly Irawaty, ST dengan D dua Narasumber yaitu Dokter Ahli Kejiwaan Rumah Sakit AL dr. Rudyhard Edgar Hutagalung, SpKJ dan dari Kementerian Agama Kota Tanjungpinang. (DI)