INIKEPRI.COM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) kembali melakukan pembinaan terhadap Industri Kecil Menengah (IKM) Kota Tanjungpinang selama tujuh hari, mulai 1 hingga 7 September 2023.
Pelatihan yang mengusung konsep pelatihan motivasi wirausaha tersebut, bertajuk Achievement Motivation Training (AMT) dengan standar kurikulum nasional.
Kegiatan yang besumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Kementerian Perindustrian tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada daerah – daerah.
BACA JUGA :
Disdagin Tanjungpinang: Kenaikan Harga Ayam Bukan Karena Ada Ekspor ke Singapura
Puluhan Pelaku Usaha Dapatkan Fasilitas Sertifikasi Halal dari Disdagin Tanjungpinang
“Kegiatan pelatihan AMT merupakan bentuk perhatian kementerian kepada IKM di daerah-daerah. Tentu, dengan usaha dan perjuangan dari Pemko Tanjungpinang melalui wali kota dan dinas terkait yang mampu memenuhi persyaratan, sesuai kesiapan kriteria yang diminta kementerian,” ucap Kepala Disdagin Kota Tanjungpinang, Riany, di Comforta Hotel Tanjungpinang, Jumat (1/9/2023).
Dikatakan Riany, disdagin menitikberatkan usaha pembangunan mental sama pentingnya dengan kebutuhan terhadap peralatan dan mesin untuk kemajuan IKM.
“Pembekalan – pembekalan untuk IKM tidak selalu bersifat teknik produksi dan pengembangan hasil produksi semata, tapi juga aspek mental seperti keterampilan manajemen, ketahanan dalam menghadapi tantangan, dan motivasi juga krusial untuk kesuksesan jangka panjang IKM,” pungkasnya.
Ditambahkan Kepala Bidang Perindustrian, Disdagin Kota Tanjungpinang, Mohammad Endy Febri, pelatihan yang diikuti 30 IKM ini, tergantung pula pada motivasi peserta. Apabila ada yang tak menuntaskan jam pembelajaran sesuai standar minimal kurikulum, dipastikan IKM tak akan mendapat sertifikasi AMT.
“Pelatihan yang tujuannya memupuk motivasi, disiplin, daya juang dan semangat pelaku usaha ini harus diselesaikan sesuai standarnya. Narasumber sudah menyampaikan bahwa apabila ada peserta yang kira-kira tidak bisa mengikuti materi dan arahan mereka, dipastikan tak akan mendapat sertifikat pelatihan,” tegas Endy. (DI)