Pos Polisi Pelabuhan Batam Center Tebar Spanduk Edukatif Guna Tingkatkan Kesadaran Bahaya Human Trafficking

- Publisher

Sabtu, 14 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guna meningkatkan kesadaran dan literasi  serta mencegah terjadinya pengiriman PMI secara tidak resmi keluar negeri dan ancaman hukuman bagi pengurusnya, Pos Polisi Pelabuhan Batam Center menebar spanduk dan banner di sekitar pelabuhan tersebut, pada Jumat (12/10/2023).Foto: INIKEPRI.COM

Guna meningkatkan kesadaran dan literasi serta mencegah terjadinya pengiriman PMI secara tidak resmi keluar negeri dan ancaman hukuman bagi pengurusnya, Pos Polisi Pelabuhan Batam Center menebar spanduk dan banner di sekitar pelabuhan tersebut, pada Jumat (12/10/2023).Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Guna meningkatkan kesadaran dan literasi serta mencegah terjadinya pengiriman PMI secara tidak resmi keluar negeri dan ancaman hukuman bagi pengurusnya, Pos Polisi Pelabuhan Batam Center menebar spanduk dan banner di sekitar pelabuhan tersebut, pada Jumat (12/10/2023).

Pemasangan spanduk yang memuat informasi edukatif tersebut dilakukan personil pos polisi pelabuhan Batam Center bersama perwakilan imigrasi.

Salah satu bunyi spanduk yang dipasang memuat ancaman yang diterima bagi pengirim PMI ilegal.

“Bagi Pengirim TKI Ilegal! Diancam Pidana Maksimal 10 Tahun Penjara dan Denda Maksimal Rp15 Miliar,” bunyi spanduk yang dipasang tak jauh dari pos polisi Batam Center.

BACA JUGA:  BP2MI Pastikan Jasad yang Ditemukan di Perairan Singapura Adalah Calon PMI

BACA JUGA :

Dampak Kenaikan BBM, Polisi Bagikan Sembako di Pelabuhan Batam Center

Bripka Ronald ‘Sulap’ Parit di Pelabuhan Batam Center Menjadi Bersih dan Sedap Dipandang

Tak hanya sekedar menebar spanduk, personil pos polisi pelabuhan Batam Center juga turut memberikan pesan edukasi kepada kru, nakhoda dan calon penumpang terkait bahaya dari human trafficking ini.

Sementara itu, dilansir dari laman tribunnews, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek KKP Batam, Iptu Jaya Putra Tarigan mengatakan, pemasangan spanduk maupun baliho merupakan upaya pihaknya untuk mengingatkan pada masyarakat pelabuhan agar tidak terlibat menjadi pelaku human trafficking.

BACA JUGA:  Di Bawah Nasional, Kematian Akibat COVID-19 di Batam 2,18 persen
Personil pos polisi pelabuhan Batam Center memasang banner edukasi di Pelabuhan setempat. Foto: INIKEPRI.COM

“Lewat pemasangan Spanduk dan Banner dapat memberikan pesan tidak tersirat pada mereka, baik mafia maupun yang ingin terlibat. Setelah melihat ini mereka dapat berhati-hati dan sadar akan jerat hukum menanti,” ujar Iptu Tarigan.

Menurutnya, pemasangan spanduk maupun banner stop perdagangan manusia merupakan perintah langsung dari Kapolresta Barelang.

Kapolsek KKP Batam, Iptu Jaya Putra Tarigan menegaskan setiap personel Polsek KKP aktif dalam mengawasi bentuk TPPO.

BACA JUGA:  Bundo Kanduang Gelar Festival Lagu Pop Minang, Amsakar Terkesan Kekompakan Masyarakat

Bahkan, jajarannya stanby di masing-masing semua pintu pelabuhan Internasional.

Kapolsek KKP Batam mengatakan, dalam mencegah bentuk TPPO mengajak seluruh stake holder terlibat ikut berperan mengawasi dengan ketat di setiap pelabuhan.

Langkah itu dilakukan untuk mencegah penyelundupan PMI ilegal. Sehingga tak ada celah bagi para pemain.

Ia pun meminta dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi memberantas pengiriman PMI Ilegal. Bagi masyarakat yang mengetahui praktek PMI ilegal dapat melaporkan langsung ke Polsek KKP Batam.

(MIZ)

Berita Terkait

BP Batam Sambut Baik Kolaborasi Semarakkan Piala Dunia 2026
Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang
BP Batam Percepat Layanan Izin Lingkungan Jadi 29 Hari, Dukung Kemudahan Investasi
Iman Sutiawan: Pernyataan Li Claudia Bentuk Kepedulian, Bukan Merendahkan
Prakiraan Cuaca 4 Mei: Mayoritas Wilayah Kepri Diguyur Hujan, Waspada Petir di Batam
232 SPPG di Kepri Layani 540 Ribu Penerima Manfaat, 9 Dapur Sempat Disetop Sementara
Pelantikan PKDP–GEMPAR Batam, Amsakar Ajak Perantau Bangun Kota Bersama
BMKG: Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:34 WIB

BP Batam Sambut Baik Kolaborasi Semarakkan Piala Dunia 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:36 WIB

Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang

Senin, 4 Mei 2026 - 20:16 WIB

BP Batam Percepat Layanan Izin Lingkungan Jadi 29 Hari, Dukung Kemudahan Investasi

Senin, 4 Mei 2026 - 12:30 WIB

Iman Sutiawan: Pernyataan Li Claudia Bentuk Kepedulian, Bukan Merendahkan

Senin, 4 Mei 2026 - 07:14 WIB

Prakiraan Cuaca 4 Mei: Mayoritas Wilayah Kepri Diguyur Hujan, Waspada Petir di Batam

Berita Terbaru