INIKEPRI.COM – Sebanyak 232 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Kepulauan Riau kini melayani ratusan ribu penerima manfaat, yang terdiri dari peserta didik serta kelompok rentan ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Kepala Regional SPPG Kepri, Anindita Ayu, menyebut hingga awal Mei 2026 jumlah penerima manfaat mencapai 540.254 orang.
“Hingga awal Mei, jumlah penerima manfaat terdiri dari 431.471 peserta didik dan 108.783 kelompok 3B dengan total 540.254 penerima manfaat,” ujarnya dilansir dari ANTARA, Minggu (4/5/2026).
Ia merinci, dari total 232 SPPG yang tersebar di Kepri, jumlah terbanyak berada di Batam sebanyak 139 unit. Disusul Karimun 28 unit, Tanjungpinang 24 unit, Bintan 19 unit, Natuna 12 unit, Lingga tujuh unit, serta Kepulauan Anambas tiga unit.
Selain memberikan manfaat gizi, program ini juga membuka lapangan kerja dalam jumlah besar. Hingga kini, tercatat sekitar 9.500 relawan terlibat dalam operasional SPPG di seluruh wilayah Kepri.
Dari sisi kelayakan, Anindita menyampaikan sebanyak 122 SPPG telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sementara sisanya masih dalam proses pemenuhan persyaratan.
“Yang lainnya masih mengantre uji air, uji sampel makanan, serta perbaikan sesuai indikator kelayakan,” katanya.
Ia menjelaskan, jumlah penerima manfaat sempat mencapai sekitar 570 ribu orang pada akhir Maret 2026. Namun, angka tersebut menurun karena adanya beberapa dapur SPPG yang dihentikan sementara operasionalnya.
“Penurunan ini karena ada dapur yang disuspend sementara, misalnya untuk perbaikan sarana dan prasarana, adanya kejadian yang memerlukan uji sampel makanan, serta tidak tersedianya tenaga ahli gizi,” ujarnya.
Saat ini, terdapat sembilan dapur SPPG di Kepri yang masih dalam status penghentian sementara. Menurutnya, keberadaan tenaga ahli gizi menjadi syarat utama operasional dapur.
“Jika tenaga ahli gizi tidak tersedia, misalnya karena mengundurkan diri, maka dapur tidak dapat beroperasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, dapur yang dihentikan sementara dapat kembali beroperasi setelah dinyatakan layak oleh pihak berwenang.
“Yang menyatakan bisa operasional kembali adalah dari kedeputian pemantauan dan pengawasan dari Badan Gizi Nasional,” kata Anindita.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada SPPG di Kepulauan Riau yang dihentikan operasionalnya secara permanen.
Penulis : DI
Editor : IZ

















