Bertemu Menteri KKP, Ansar Bahas Skema Peningkatan Pendapatan dan Kampung Nelayan Modern di Kepri

- Publisher

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad beraudiensi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono di Ruang Rapat Menteri KKP, Jakarta, Selasa (25/10/2023). Foto: Diskominfo Kepri

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad beraudiensi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono di Ruang Rapat Menteri KKP, Jakarta, Selasa (25/10/2023). Foto: Diskominfo Kepri

INIKEPRI.COM – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad beraudiensi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono di Ruang Rapat Menteri KKP, Jakarta, Selasa (25/10/2023).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Ansar berdiskusi dan membahas tentang skema peningkatan pendapatan provinsi Kepri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pemungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) izin Pemanfaatan Pasir Laut (IPPL) dan penerbitan Kesesuaian Ruang Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

BACA JUGA :

Ansar Temui Menteri KKP Bahas Soal Regulasi Kelautan dan Perikanan

Gubernur Ansar Dampingi Menteri KKP Tinjau Pembangunan 2 Kapal Pengawas Perikanan di Tanjung Uncang

Menurut Gubernur Ansar, Skema pendapatan provinsi dari sumber hibah pelaku usaha IPPL perolehan hibah dari pelaku usaha dapat diberlakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

BACA JUGA:  Ansar: Pembelajaran Tatap Muka di Kepri Sebaiknya Ditunda

“Dibutuhkan peran Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam mendukung pendapatan daerah dengan komitmen pelaku usaha untuk memberikan hibah dengan tujuan kebutuhan pembangunan Provinsi Kepri sebagai lokasi eksplorasi” ujarnya

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyambut baik apa yang disampaikan Gubernur Ansar terkait dengan peningkatan pendapatan provinsi Kepri.

“Perjuangan untuk kepentingan daerah itu bagi kami wajib untuk diperjuangkan dan ditindaklanjuti apalagi yang manfaatnya langsung bagi masyarakat,” ujar Menteri KKP.

Terkait tindak lanjut dari PP No. 26 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sedimen Laut, masih ada kendala di Peraturan Menteri Perdagangan yang membebani 15 persen terhadap pengusaha yang melakukan pengelolaan sedimen laut.

BACA JUGA:  Warga Tanjung Kumbik, Pulau Tiga Barat Senang, Rumahnya Kini Terang Benderang

“Sehingga nantinya saya berharap kita bisa berdiskusi dengan Menteri Keuangan agar bisa ada solusi terbaik untuk kita semua,” lanjut Menteri KKP.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono juga mengapresiasi keseriusan Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam memberikan perhatian terhadap sektor kelautan dan perikanan. Sejalan dengan pelaksanaan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota (PIT), KKP akan membangun proyek percontohan 10 kampung nelayan maju terintegrasi dan modern yang berlokasi di sekitar zona penangkapan pada tahun 2023.

“Nanti saya upayakan agar di tahun anggaran 2024 bisa kita bangun di provinsi Kepri khususnya di Pulau Natuna dan Anambas. Di setiap wilayah penangkapan itu nanti akan dibangun kampung nelayan modern. Nah ini kampungnya akan kami bangun. Ada dermaga, ada docking kapal, ada cold storage, ada pabrik es, ada pasar ikan, kalau perlu kapalnya kami bantu,” jelas Menteri KKP.

BACA JUGA:  Gubernur Ansar Pimpin TPID Kepri dalam High Level Meeting bersama TPID DKI Jakarta

Pembangunan kampung nelayan modern, syaratnya harus 70-80 persen penduduknya nelayan agar biar produktivitas semakin meningkat dan masyarakat nantinya akan semakin sejahtera. Sejatinya esensi dari PP No. 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur adalah supaya populasi perikanan terjaga dengan baik. Penangkapan ikan terukur akan didukung dengan sarana, prasarana dan pengawasan yang optimal.

Turut hadir mendampingi Menteri Kelautan dan Perikanan Inspektur Jenderal Tornanda Syaifullah, Staf Khusus Menteri KKP Wahyu Muryadi, Staf Khusus Menteri KKP Edy Putra Irawady, Sesditjen Pengelolaan Ruang Laut Kusdiantoro, dan pejabat lainnya. (DI)

Berita Terkait

Bupati Natuna Temui Pelaku UMKM di PLUT, Fokus Tingkatkan Harga Jual dan Kemasan Produk
Audiensi dengan Bupati Cen Sui Lan, Imigrasi Ranai Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik di Natuna
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Cen Sui Lan Ajak Warga Natuna Jaga Bumi dari Hal Sederhana
PLN Batam Pastikan Tarif Listrik Belum Naik, Masyarakat Diminta Cek Informasi Resmi
Pemkab Natuna Kembali Hadirkan Pasar Murah di Bunguran Utara, Bantu Warga Dapatkan Kebutuhan Pokok Terjangkau
Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu
Prakiraan Cuaca Kepri Jumat 5 Juni 2026: Natuna dan Anambas Cerah Berawan, Batam Berpotensi Diguyur Hujan
Fenomena Langka di Anambas, 25 Titik Rafflesia Ditemukan Mekar di Satu Kawasan Hutan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:40 WIB

Bupati Natuna Temui Pelaku UMKM di PLUT, Fokus Tingkatkan Harga Jual dan Kemasan Produk

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:12 WIB

Audiensi dengan Bupati Cen Sui Lan, Imigrasi Ranai Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik di Natuna

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:19 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Cen Sui Lan Ajak Warga Natuna Jaga Bumi dari Hal Sederhana

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:30 WIB

Pemkab Natuna Kembali Hadirkan Pasar Murah di Bunguran Utara, Bantu Warga Dapatkan Kebutuhan Pokok Terjangkau

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:13 WIB

Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu

Berita Terbaru