Pertambangan Rakyat di Karimun Ditutup, Kepala Dinas ESDM Kepri Dinilai ‘Abuse of Power’

- Admin

Jumat, 27 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertambangan Rakyat Pasir Laut di Karimun. Foto: INIKEPRI.COM

Pertambangan Rakyat Pasir Laut di Karimun. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Alam Provinsi Kepulauan Riau, Darwin mengeluarkan surat terusan yang meminta pertambangan rakyat segera dihentikan. Tindakan tersebut mendapat kritik keras sebagai abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) dan dianggap sebagai langkah sewenang-wenang terhadap pelaku usaha kecil menengah yang bergerak di bidang pertambangan pasir laut di Kabupaten Karimun.

Ando Bendahara Umum Himpunan Pemuda Pembangunan Indonesia (HPPI), Kamis (26/10/2023) menyatakan, terkait surat teguran Nomor B/540/666/DESDM/2023 tertanggal 12 Oktober 2023 yang dikeluarkan oleh Dinas ESDM Kepri.

Ando mendeskripsikan surat ini sebagai tindakan kesewenang-wenangan dari seorang pejabat eselon II yang tampaknya kurang mempertimbangkan dampak yang mungkin muncul sebagai akibat surat tersebut.

BACA JUGA :

Bandara RHA Karimun Masuk Program Strategis Nasional, Cen Sui Lan: Totalnya Rp140 M untuk Pengembangan

Baca Juga :  Ekonomi Maritim Harus Tumbuh untuk Kemakmuran Masyarakat

Sebanyak 1.085 RT, 390 RW dan 42 BPD se-Karimun Terima Bantuan Insentif Pemprov Kepri

“Kita melihat, pejabat setingkat eselon II mengeluarkan surat teguran yang sangat tidak relevan dengan kondisi yang sebenarnya. Judul surat adalah teguran, namun didalamnya diminta untuk dihentikan secepatnya. Padahal dalam aturan, ada tahapan lain yang harus dilakukan oleh pejabat eksekutif sebelum mematikan usaha pertambangan rakyat tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ando bahwa di Kabupaten Karimun terdapat dua pertambangan rakyat yang telah mendapatkan izin dari ESDM, yaitu Pertambangan Rakyat Edi Anwar dan Pertambangan Rakyat Perkumpulan Rezeki Anak Melayu. Namun, dalam pelaksanaannya, hanya pertambangan Edi Anwar yang disurati untuk dihentikan segera. Hal ini mengundang pertanyaan mengenai kesetaraan dalam pelaksanaan hukum.

Baca Juga :  GARPU Karimun Nonton Film Bareng 'Seniman Bujang Lapok' di Pantai Ketam Pongkar

“Mari kita sama-sama buka-bukan antara Pertambangan Rakyat Edi Anwar dengan Pertambangan Rakyat Perkumpulan Rezeki Anak Melayu. Perizinan mana yang lebih lengkap, jangan ada yang ditutup-tutupi, mari kita buka semua,” ujarnya.

Sementara itu, Edi Anwar mengatakan, bahwa dia telah mengambil langkah-langkah hukum dengan meminta perlindungan hukum dan melaporkan perilaku Kadis ESDM Kepri ke Ombudsman Kepulauan Riau.

“Saya meminta perlindungan hukum ke Polda Kepri dan melaporkan perilaku Kadis ESDM ke Ombudsman Kepri,” ujarnya.

Kata dia, mereka mendapatkan surat teguran dari Dinas ESDM Provinsi Kepri
tanggal 12 Oktober 2023. Kata Edi, surat teguran tersebut berdasarkan aduan dari masyarakat setempat.

“Yang saya pertanyakan ialah, siapa masyarakat yang mengadu. Lagian, kami dibawah naungan IPR Edi Anwar memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  KSOP Karimun Survei Bawah Air Guna Evakuasi Kapal Tanker di Batam

“Kami juga telah memberikan kompensasi kepada masyarakat dan memenuhi apa yang menjadikan kewajiban kami,” tambahnya.

Edi mengungkapkan, bawah dari surat teguran yang diberikan, terdapat tiga poin penting terkait administrasi. Padahal, sambungnya, ketiga poin tersebut IPR Edi Anwar telah menyelesaikan rencana kerja yang telah diberikan selama ini.

“IPR Edi Anwar ini telah beroperasi sejak tahun 2007 silam. Semua persyaratan telah sesuai dengan regulasi yang ada. Harusnya Kadis ESDM bisa melihatnya di OSS,” ujarnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepri Darwan hingga berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan atau jawaban. (MIZ)

Berita Terkait

Endipat Lepas Bantuan Kemanusiaan ke Aceh dan Sumatera Utara dari Karimun Gunakan Kapal Perang TNI AL
Siswa MAN Karimun Raih Juara 3 Lomba Video Edukasi Galen’s Apothecary Tingkat Nasional 2025
Solidaritas dari Kundur: Pelajar MAS Ummul Quro Kumpulkan Donasi untuk Korban Bencana Sumatera
Lewat BRUS, KUA Meral Bekali Pelajar MAN Karimun Keterampilan Fardhu Kifayah
Gelar Rapat Pengurus, Koperasi MAN Karimun Fokus Jadi Wadah Cetak Wirausaha Muda
Aksi Kemanusiaan MAN Karimun: Pramuka Turun ke Jalan Galang Dana untuk Korban Bencana
Konsolidasi Struktural KSPSI Kepri Mantapkan Kesiapan Menuju Rapimnas 2025
Promosi Pendidikan Tinggi, UT Batam Perkenalkan Program Kuliah Online ke Pelajar Karimun

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:12 WIB

Endipat Lepas Bantuan Kemanusiaan ke Aceh dan Sumatera Utara dari Karimun Gunakan Kapal Perang TNI AL

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:25 WIB

Siswa MAN Karimun Raih Juara 3 Lomba Video Edukasi Galen’s Apothecary Tingkat Nasional 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:13 WIB

Solidaritas dari Kundur: Pelajar MAS Ummul Quro Kumpulkan Donasi untuk Korban Bencana Sumatera

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:45 WIB

Lewat BRUS, KUA Meral Bekali Pelajar MAN Karimun Keterampilan Fardhu Kifayah

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:30 WIB

Gelar Rapat Pengurus, Koperasi MAN Karimun Fokus Jadi Wadah Cetak Wirausaha Muda

Berita Terbaru