Untuk diketahui, PSL ini akan dilakukan di delapan TPS, yakni: TPS 26, 27, 28, 30, 39, 40, 43 dan 46 di kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubukbaja.
PSL ini dilakukan disebabkan oleh adanya kesalahan memasukkan jenis surat suara ke dalam kotak yang seharusnya suara DPRD Provinsi Kepri Dapil 4 tapi diisi Surat Suara DPR RI. (MIZ)

















