Registrasi IMEI akan Dikembangkan untuk Proteksi Kehilangan dan Pencurian

- Admin

Sabtu, 1 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kominfo, Mulyadi, dalam acara Ngopi bareng Kominfo di Kantor Kominfo, Jakarta. Foto: Wahyu Sudoyo/InfoPublik

Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kominfo, Mulyadi, dalam acara Ngopi bareng Kominfo di Kantor Kominfo, Jakarta. Foto: Wahyu Sudoyo/InfoPublik

INIKEPRI.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana mengembangkan registrasi Identitas Peralatan Bergerak Internasional atau International Mobile Equipment Identity (IMEI) telepon selular atau handphone (HP) untuk proteksi jika terjadi kehilangan maupun pencurian (lost and stolen).

“Registrasi IMEI itu bisa dikembangkan untuk proteksi lost and stolen. Kalau (sekarang) HP kita hilang ya sudah gitu, tapi dengan (registrasi IMEI) itu bisa diblokir sehingga orang yang mencuri tidak bisa mendapat manfaat apapun (dari perangkatnya),” ujar Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kominfo, Mulyadi, dalam acara Ngopi Bareng Kominfo di Kantor Kominfo, Jakarta pada Jumat (31/5/2024).

Baca Juga :  BTS 4G Kominfo Tingkatkan Konektivitas Internet di Wilayah Perbatasan

Menurut Mulyadi, penerapan proteksi dari registrasi IMEI itu sudah diterapkan selama satu dekade oleh otoritas telekomunikasi di Korea Selatan.

Langkah itu diklaim sudah terbukti sangat efektif dalam mengurangi tingkat kriminalitas pencurian gawai di negeri gingseng tersebut.

“Jadi kalau di Korea (Selatan) itu dia sudah menjalankannya sekitar 10 tahun dan karena di sana sudah efektif, akhirnya angka kejahatan pencurian HP di sana sangat minimalisir sekali, bahkan tidak ada,” tuturnya.

Baca Juga :  Ini Bukti Kesuksesan Program Startup Digital Kominfo

Mulyadi menjelaskan, saat ini konsep registrasi IMEI itu sedang dalam tahap pengkajian dan pematangan karena ada kendala yang harus dihadapi jika diimplementasikan di Indonesia.

Kendalanya terkait sistem kepemilikan ponsel, terkait dengan sistem perdagangan yang cepat atau sangat cair, berbeda dengan sistem kepemilikan di Eropa dan Korea Selatan yang mengadopsi sistem bundling dengan berlangganan.

“Masalah kepemilikan HP ini yang harus diselesaikan dulu. Jadi kita sedang cari konsepnya. Jangan sampai terjadi dispute, (misalnya) ini ada orang yang klaim HPnya hilang minta diblokir padahal sebenarnya sudah dijual,” ungkap dia.

Baca Juga :  Kominfo Tangani 1.615 Isu Hoaks selama 2023

“Nah kami sedang mematangkan konsep itu untuk meminimalisir masalah-masalah sosial yang mungkin timbul,” jelas Mulyadi.

Rencana proteksi dinilai menjadi gambaran bahwa pengendalian IMEI yang ada di Kementerian Kominfo memiliki potensi dimanfaatkan untuk perlindungan perangkat di Masyarakat.

Pengkajian rencana ini juga melibatkan seluruh operator selular karena mereka yang akan melakukan pemblokiran jika sistem baru ini diterapkan nantinya.

“Jadi masih tahap awal prosesnya, nanti pak Dirjen (Dirjen SDPPI Ismail) atau Menteri (Menkominfo Budi Arie Setiadi)  akan menyampaikannya. Konsep sudah ada semua,” tutup Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika Kominfo.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Apple Siapkan Peningkatan Kamera dan Baterai untuk iPhone Air 2
Indonesia Negara Pertama di Dunia Blokir Grok demi Lindungi Perempuan dan Anak
WhatsApp Hadirkan Fitur Baru di Obrolan Grup, Dari Tag Anggota hingga Pengingat Acara
Honor Power 2 Debut Awal 2026, Usung Baterai Jumbo dan Desain Premium
Samsung Galaxy Z Fold 8 Dirumorkan Tingkatkan Kamera Telefoto dan Ultrawide
Rumor iPhone Air 2 Menguat: Kamera Belakang Ganda dan Harga Lebih Terjangkau
4 Trik Jitu Lihat Status WhatsApp Tanpa Ketahuan
Platform X Bayar Denda Hampir Rp80 Juta atas Keterlambatan Moderasi Konten Pornografi

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:26 WIB

Apple Siapkan Peningkatan Kamera dan Baterai untuk iPhone Air 2

Senin, 12 Januari 2026 - 07:53 WIB

Indonesia Negara Pertama di Dunia Blokir Grok demi Lindungi Perempuan dan Anak

Jumat, 9 Januari 2026 - 09:58 WIB

WhatsApp Hadirkan Fitur Baru di Obrolan Grup, Dari Tag Anggota hingga Pengingat Acara

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:28 WIB

Honor Power 2 Debut Awal 2026, Usung Baterai Jumbo dan Desain Premium

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:21 WIB

Samsung Galaxy Z Fold 8 Dirumorkan Tingkatkan Kamera Telefoto dan Ultrawide

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB